SURABAYAPAGI.com - Kini sedang tranding isu tren masyarakat bawa uang tunai. PT Rintis Sejahtera (Prima) sampai luncurkan layanan tarik tunai tanpa kartu atau cardless cash withdrawal (CCW).
Perseroan ini anggap masih prospek, kendati jumlah ATM di Indonesia terus menyusut tiap tahunnya. Pasalnya uang fisik masih menjadi kebiasaan masyarakat hingga saat ini.
Wakil Direktur Utama Rintis Sejahtera Suryono Hidayat mengatakan, masyarakat Indonesia masih menggunakan uang fisik dalam segala transaksinya. Ia menyebut, pengguna uang fisik masih mendominasi sekitar 60% sebagaimana yang dialami Jepang.
"Jepang itu 60% transaksi masih pakai tunai. Nah, Indonesia kan banyak penduduk-penduduk juga yang biasa di pedesaan atau di pinggiran-pinggiran, orang lebih biasa pakai tunai," kata Suryono kepada wartawan di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Suryono menjelaskan, layanan CCW yang diluncurkan pihaknya terintegrasi dengan sejumlah bank digital yang menjadi mitra Jaringan Prima. Sehingga, layanan perusahaanya dapat membantu nasabah yang melakukan tarik atau setor tunai lebih fleksibel.
"Di daerah itu banyak orang yang (di) pasar kalau keliling itu, bawa cash bingung, 'loh taruh mana banknya', sudah tutup lah (kantor cabang). Nah, mereka daripada bawa pulang, kan perlu disetor. Nah, itu CDM yang untuk setoran juga masih ada ternyata potensi itu," jelasnya.
Suryono meyakini, pengguna uang fisik di Indonesia tidak akan hilang kendati mulai ada peralihan pada transaksi digital. Pasalnya, masih banyak sektor-sektor yang membutuhkan keberadaan ATM.
***
Secara tidak langsung perilaku mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar, bisa memicu orang kembali simpan uang tunai di rumah. Khususnya pejabat dan eks pejabat.
Dari hasil penggeledahan di rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, akhir tahun 2024 lalu, penyidik Kejagung menyita uang SG$ 74.494.427, US$ 1.897.362, EUR 71.200, HK$ 483.320, dan mata uang Rp 5.725.075.000. Jika dikonversikan ke rupiah totalnya Rp 920.912.303.714 (Rp 920,91 miliar).
Selain uang tunai, penyidik juga menyita 498 kepingan logam mulia berupa emas seberat 100 gram, empat keping logam mulia emas seberat 50 gram, dan satu keping logam mulia emas sebesar 1 kilogram dari rumah Zarof, sehingga total seluruhnya kurang lebih 51 kilogram.
Berdasarkan keterangan Zarof, semua uang dikumpulkan mulai dari 2012 sampai 2022. Uang diperoleh dari sebagian besar pengurusan perkara.
Melansir laman e-LHKPN milik KPK, Zarof Ricar rutin melaporkan harta kekayaannya secara periodik sejak 23 Mei 2016. Dalam laporan terakhirnya pada 31 Desember 2021, Zarof melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 51.419.972.176 (Rp 51,41 miliar. Masya Allah, uang tunai Zarof Ricar, disembunyikan di rumah bertahun tahun.
Kejaksaan Agung juga menyita uang dari tersangka hakim Ali Muhtarom, yang disimpan di bawah kasur di rumahnya di Jepara, Jawa Tengah. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang tunai sebanyak 3.600 lembar pecahan 100 dolar AS atau 36 ribu dolar AS (sekitar Rp 6 miliar).
***
Dua peristiwa ini menunjukan masih ada pejabat menyimpan uang tunai di rumah. Bisa jadi untuk menghindari pengawasan transaksi oleh lembaga seperti PPATK dan untuk menghindari kemungkinan penangkapan oleh aparat penegak hukum terkait korupsi atau tindak pidana lain. Ternyata menyimpan uang tunai di rumah tidak aman juga. Bermaksud menghindari jejak transaksi di bank, tapi terlacak juga.
Konon, alasan beberapa orang simpan uang tunai di rumah, karena merasa lebih mudah untuk mengontrol pengeluaran dan tidak khawatir tentang masalah teknis yang mungkin terjadi pada pembayaran digital.
Maklum, ada anggapan, uang tunai juga dianggap sebagai aset yang stabil dan mudah digunakan dalam berbagai transaksi, termasuk di tempat-tempat yang belum mendukung pembayaran digital.
Apalagi dengan kondisi perekonomian global yang tidak stabil plus terjadinya disrupsi-disrupsi yang secara cepat bisa mengganggu stabilitas bisnis. Itulah sebabnya banyak orang kaya yang akhirnya memutuskan untuk memegang uang tunai di tengah segala ketidakpastian perekonomian dunia.
Ada yang menganggap memegang uang tunai lebih memberikan ketenangan karena tak perlu berpikir tentang kemungkinan naik turun nilai kekayaan.
Fenomena tersebut sekarang semakin banyak terjadi. Dalam lima tahun terakhir, tren porsi uang tunai—yang disimpan di rumah oleh orang-orang golongan superkaya atau kategori high-net-worth individual (HNWI) terus meningkat.
Survei Capgemini soal Asia Pacific Wealth Report tahun 2017, menyebut tren tersebut bahkan mencapai angka tertingginya dalam lima tahun terakhir untuk kawasan Asia Pasifik, di luar Jepang. Komposisi aset orang superkaya dalam bentuk tunai mencapai 24,9 persen pada kuartal II. Padahal pada survei dan periode yang sama 2016, komposisi aset tunai orang superkaya masih di angka 20,6 persen. Ini mengalami kenaikan 4,3 persen, padahal global hanya ada kenaikan porsi 0,8 persen saja.
Orang superkaya Jepang, misalnya, termasuk yang cukup besar menyimpan dalam bentuk tunai, porsinya hingga 46,5 persen dari aset mereka, padahal tahun lalu masih 34 persen.
***
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan modus yang melatarbelakangi seseorang menyimpan miliaran uang di kediaman pribadi, beragam. Termasuk penghindaran pajak.
Hal ini mengacu pada aksi Harvey Moeis, suami Sandra Dewi diketahui menyimpan uang tunai sebesar Rp76 miliar di rumah. Temuan itu terungkap setelah rumah tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan kasus-kasus yang ditangani, Ivan menegaskan PPATK mampu mendeteksi sumber harta ataupun aliran dana Harvey Moeis meski banyak yang disimpan di kediamannya.
Ya, ternyata menyimpan uang tunai di rumah memang berisiko. Pengalaman eks pejabat MA, yang simpan uang tunai di rumahnya ternyata tidak aman. Uang eks pejabat MA itu tidak hilang atau dicuri, utau rusak dimakan rayap. Tapi disita aparat hukum.
Bukti sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh. ([email protected])
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi