SURABAYAPAGI.com, Sampang - Kepala UPT Cabdin di Panggil Kejaksaan Negeri Sampang diduga penggunaan dana bos amburadul dan diduga buat bancakan oleh Kepsek dan para Wakasek SMKN 1 Sampang.
Ironisnya, kas kelas untuk kegiatan sekolah karena dananya tidak diturunkan Kepsek dan bendaharanya, terpaksa para guru harus beli sendiri.
"Untuk meringankan beban guru, terpaksa pawa wali kelas meminta iuran untuk kas kelas kepada para murid, per kelas ada tergantung jurusan, ada yg per hari Rp. 2.000 hingga 5000 per Minggu," kata sumber terpercaya di lingkungan SMKN 1 Sampang yang mewanti-wanti jangan disebutkan namanya.
"Untuk operasional kegiatan kelas diantaranya, beli spidol papan, penghapus, sapu, keranjang, kemoceng dan lain-lain," imbuhnya.
Parahnya lagi katanya, pihak sekolah hanya memberikan 1 spidol per tahun kepada guru. "Sedangkan para guru di SMKN 1 Sampang, Kepsek bersama antek2nya seperti para Wakasek dan bendahara, sering makan makan di rumah makan, beli baju batik untuk kelompok mereka," ujarnya.
Sekjen LSM Sekoci Sampang Abd Kodir SH, meminta kepada APH untuk serius mengungkap kasus ini, agar para siswa tidak jadi korban penggunaan bos yang tidak tepat sasaran.
" ebab, kasus ini tidak berjalan dan diusut dan tidak viral di media, Kepsek SMKN 1 Sampang, diduga telah menyiapkan dana tutup mulut untuk LSM dan media sebesar 25 juta," ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah saat konfirmasi kepada Aulia selaku Humas SMKN 1 Sampang, ia mengatakan bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 1 Sampang sesuai regulasi. Saat disinggung mengenai dana pengamanan oknum Wartawan dan oknum LSM terkait BOS.
"Aulia secara tegas mengatakan tidak tahu menahu persoalan tersebut," ujar Aulia saat ditemui, Senin (05/05/2025). gan
Editor : Desy Ayu