Awas Produk Tingkatkan Stamina Pria, Abaikan Norma Kesusilaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Produk Titan Men milik artis Vicky Prasetyo yang ditarik perederanannya oleh BPOM.
Produk Titan Men milik artis Vicky Prasetyo yang ditarik perederanannya oleh BPOM.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak delapan produk komestik ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini akibat pelanggaran promosi kosmetik dengan klaim yang tidak sesuai.

Izin edar delapan produk kosmetik dibatalkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran promosinya tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan promosi produk kosmetik pada triwulan I 2025 di media online.

Izin edar delapan produk kosmetik dibatalkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran promosinya tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan promosi produk kosmetik pada triwulan I 2025 di media online.

"BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu membatalkan nomor izin edar produk tersebut dan melarang promosi lebih lanjut," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan pers, dikutip Minggu (4/5/2025).

 

Soroti Materi Iklan

Ditemukan materi iklan yang dicantumkan produk tersebut memberikan klaim dapat meningkatkan stamina pria. Klaim tersebut berlebihan dan dapat merugikan konsumen.

Kosmetik didefinisikan sebagai produk untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, serta melindungi atau memelihara tubuh. Definisi itu diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

Merujuk definisi itu, produk kosmetik yang dipromosikan tidak sesuai norma kesusilaan, termasuk yang diklaim dapat meningkatkan stamina, tidak dapat didefinisikan sebagai produk kosmetik.

Selain itu, penggunaan produk itu juga memberikan dampak buruk, yaitu dapat memicu penurunan sensitivitas pengguna dalam jangka panjang. "Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan," sambung Taruna.

Pelaku usaha tersebut telah diinstruksikan untuk menarik produk tersebut dari peredaran, memusnahkan, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada BPOM. Produk telah dibatalkan izin edarnya dan seluruh penayangan promosi juga dihentikan.

Produk kosmetik yang dipromosikan tersebut diklaim meningkatkan stamina pria resmi dibatalkan izin edarnya dan diperintahkan untuk ditarik dari peredaran.

 

Tingkatkan Performa Stamina Pria

Produk-produk yang dibatalkan izinnya mencakup merek Verbagel Gold hingga berbagai varian Titan Gel dan TitanMen Gladiator yang diproduksi oleh PT Hase Artha Graha dan PT Tritunggal Sinarjaya. Mereka dipasarkan secara daring dengan mengklaim dapat meningkatkan performa stamina pria.

Ikrar bilang, klaim yang berlebihan berpotensi memberikan dampak yang merugikan bagi kesehatan.

Dampak buruk akibat penggunaan produk kosmetik tersebut, kata ia, dapat menyebabkan penurunan sensitivitas pengguna apabila digunakan dalam jangka panjang.

Berikut daftar 8 produk kosmetik yang dibatalkan izin edarnya:

1) Verbagel Gold Intimate Gel for Men (NA18231600064) - PT Erfi Karya Abadi

2) Titan Gel Gold Massage Gel (NA18230113673) - PT Tritunggal Sinarjaya

3) Titan Gel for Hygiene Intimate Gold by Fatikha (NA18221600039) - PT Hase Artha Graha

4) Titan Gel for Hygiene Intimate for Men by Rumah Ganteng (NA18221600038) - PT Hase Artha Graha

5) Titan Gel for Hygiene Intimate Gold (NA18221600055) - PT Hase Artha Graha

6) Titan Men Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel (NA18221600085) - PT Hase Artha Graha

7) Titan Men Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash (NA18221600084) - PT Hase Artha Graha

8) Titan Men Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray (NA18221600095) - PT Hase Artha Graha.

Ikrar bilang, klaim yang berlebihan berpotensi memberikan dampak yang merugikan bagi kesehatan. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …