Peledakan Amunisi Kadaluarsa TNI-AD Tewaskan 9 Warga Sipil, Diinvestigasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemakaman warga sipil korban ledakan pemusnahan amunisi afkir di Garut akan dilakukan jajaran Kodam III/Siliwangi, Korem 062/Tarumanagara, dan Kodim 0611/Garut. TNI AD, akan membantu proses pemakaman hingga selesai.

"Baik terhadap empat personel TNI AD maupun sembilan warga sipil yang menjadi korban, TNI AD berkomitmen untuk membantu proses pemakaman secara maksimal," kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Kepala Gudang Kolonel Antonius Hermawan korban ledakan pemusnahan amunisi afkir di Garut, disemayamkan di Bekasi. Jenazah diterbangkan melalui Bandara Halim Perdanakusuma untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Kaliwungu, Harjobinangun, Yogyakarta.

"Jenazah dibawa menggunakan pesawat melalui Bandara Halim Perdana Kusuma," tambah Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana.

Tiga prajurit TNI lainnya yang menjadi korban peristiwa tersebut akan disemayamkan di Kantor Gupusmu III-Puspalad, Jalan Raya Stasiun Cakung, Pulogebang, Jakarta Timur (Jaktim). Mereka juga selanjutnya akan dimakamkan ke kampung halaman masing-masing.

Wahyu mengatakan, jenazah Mayor Cpl Anda Rohanda akan dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Sukasari, Cinunuk, Cileunyi, Bandung, Jawa Barat. Sementara Kopda Eri Dwi Priambodo akan dimakamkan di Banjarsari, Kebuman Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah.

Terakhir, Pratu Afrio Setiawan akan dimakamkan kampung halamannya di Desa Mopuya Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Jenazah akan diterbangkan menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (14/5) pukul 01.00 WIB ini.

 

Sembilan Warga Sipil

Sementara itu, sembilan warga sipil yang turut menjadi korban, akan diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan. Wahyu mengatakan pihaknya akan menantu proses pemakaman.

"Baik terhadap empat personel TNI AD maupun sembilan warga sipil yang menjadi korban, TNI AD berkomitmen untuk membantu proses pemakaman secara maksimal," ujarnya.

Ledakan bermula dari pemusnahan amunisi yang sudah tak layak pakai Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan cibalong, Garut, Jawa Barat .

Lokasi ini merupakan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Selasa, (13/5/2025) pukul 07.54 WIB. Jika diakses dari kawasan pusat kota Garut, lokasinya berjarak sekitar 100 km.

Namun, waktu tempuhnya bisa mencapai 4-5 jam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor, karena jalurnya yang berkelok.

 

Peringatan Zona Berbahaya

Di tepi jalan raya, sudah ada peringatan zona berbahaya yang dipasang TNI.

"Dilarang masuk, daerah penghancuran munisi afkir. Gupusmu III," tulis dalam papan berwarna merah, yang disertai ikon tengkorak tersebut.

Papan pengumuman ini, juga ditemukan pada radius beberapa kilometer sebelum TKP, dari arah Garut di Jalan Raya Lintas Selatan.

Lokasi pemusnahan ini berada di tepi pantai. Untuk bisa masuk ke dalam lokasi, harus melalui kawasan perkebunan yang luas

Pemusnahan amunisi itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD. "Kami akan melaksanakan investigasi secara menyeluruh dengan kejadian ini," kata Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana.

 

Investigasi Peledakan Amunisi Kadaluarsa

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB Oleh Soleh meminta TNI investigasi peledakan amunisi kadaluarsa yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia di Garut, Jawa Barat. Oleh Soleh meminta investigasi dilakukan secara transparan.

Legislator asal dapil Jawa Barat XI Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, itu sangat menyayangkan kejadian tersebut. Oleh tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadikan peledakan amunisi kadaluarsa itu menyebabkan korban jiwa dari warga sipil dan TNI.

"Apakah sudah dilakukan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan atau ada kelalaian yang dilakukan oknum TNI dalam pemusnahan?" papar Oleh.

Oleh menegaskan harus ada yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut, karena telah menimbukan korban jiwa yang tidak sedikit. "Korbannya tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng. Semoga investigasi yang dilalukan bisa menjadikan masalah ini terang benerang," ucapnya.

Senada, anggota DPR dapil Jabar XI Lola Nelria Oktavia menekankan, semua pihak harus menunggu hasil investigasi resmi, sehingga tak perlu menimbulkan spekulasi. "Mari kita tunggu hasil investigasi resmi untuk memastikan keadilan bagi para korban. Tidak perlu Ada spekulasi yang terlalu dini atas peristiwa ini," ungkap Lola.

Lebih lanjut, Wabendum Partai NasDem ini menekankan TNI dan Polri diharapkan dapat memberikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

"Dan akan kami sampaikan informasi selanjutnya berkaitan dengan perkembangan dari penyelidikan atau investigasi yang dilaksanakan," lanjutnya. n ang/jk/cr5/rmc

Berita Terbaru

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…