Responsif Terapkan Regulasi Baru PBJ, Kepala LKPP RI Acungi Jempol Pemkot Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Ning Ita saat menerima kunjungan Kepala LKPP RI. SP/Dwy AS
Wali kota Ning Ita saat menerima kunjungan Kepala LKPP RI. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Hendrar Prihadi, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Mojokerto atas responsivitas dan komitmennya dalam menerapkan regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ia bahkan menyebut Kota Mojokerto layak menjadi role model bagi daerah lain di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikannya usai memberikan sosialisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, bertempat di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (14/5/2025).

Perpres ini mengatur kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk mengutamakan penggunaan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Kota Mojokerto termasuk salah satu pemerintah kota yang menjadi leader dalam hal ini,” tutur Hendrar.

Ia menambahkan, berdasarkan data kinerja, Kota Mojokerto menunjukkan performa luar biasa. Antara lain, penggunaan produk dalam negeri yang selalu di atas 90 persen, capaian penggunaan UMK-K yang melampaui standar nasional, serta pemanfaatan e-Katalog yang sangat tinggi.

“Data tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Mojokerto berada di barisan terdepan,” lanjutnya.

Hendrar juga menilai bahwa Kota Mojokerto dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang masih menghadapi tantangan dalam mengadopsi sistem pengadaan barang dan jasa secara optimal.

“Kabupaten/kota di sekitar Mojokerto yang masih kesulitan mestinya tinggal datang ke sini dan belajar langsung dari Pemkot Mojokerto,” imbuhnya.

Keberhasilan ini turut diperkuat oleh capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Mojokerto yang mencapai skor 82,59 (kategori “baik”), serta nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK bidang pengadaan tahun 2024 yang sempurna, yakni 100 persen.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari komitmen bersama dalam menjalankan proses pengadaan secara transparan, akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Salah satu kunci menarik investasi sebesar-besarnya adalah dengan menunjukkan integritas dan kepatuhan terhadap aturan pengadaan yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut berharap sosialisasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Mojokerto.

“Tolong manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapabilitas Bapak/Ibu semua dalam pengelolaan barang dan jasa,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Temukan 40 Kasus Positif Campak, Dinkes Jember Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Temukan 40 Kasus Positif Campak, Dinkes Jember Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 12:42 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti penemuan peningkatan penyakit campak yang terus meningkat hingga 40 kasus yang dinyatakan positif selama Januari…

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kemacetan saat berlangsungnya sejumlah momen libur panjang, yakni Kenaikan Isa Almasih, Idul Adha dan…

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Berdasarkan evaluasi seluruh SPPG dilakukan langsung oleh BGN melalui mekanisme penilaian dan pengawasan berkala, ditemukan 2…

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melalui penguatan sistem absensi digital guna mencegah potensi manipulasi presensi pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dikeluhkan Masyarakat, Pemkot Malang Percepat Langkah Strategis Penanganan Masalah Sampah

Dikeluhkan Masyarakat, Pemkot Malang Percepat Langkah Strategis Penanganan Masalah Sampah

Selasa, 12 Mei 2026 11:38 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mempercepat proses penuntasan masalah persampahan yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat di kota itu, Pemerintah Kota…

Dorong Kemandirian Perempuan, Pemkab Probolinggo Gelar Pelatihan Bordir

Dorong Kemandirian Perempuan, Pemkab Probolinggo Gelar Pelatihan Bordir

Selasa, 12 Mei 2026 11:22 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya untuk mendorong kemandirian ekonomi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar pelatihan bordir untuk…