Lisa Rahmat Beber Urus Kasasi Lewat Markus Rp 5 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, yang duduk sebagai terdakwa saat pemeriksaan terdakwa dalam perkara kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Rabu (14/5/2025).
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, yang duduk sebagai terdakwa saat pemeriksaan terdakwa dalam perkara kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Rabu (14/5/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus suap hakim, kini tinggal pemeriksaan pemberi suap dan makelar perkara, Zarof Ricar.

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengakui memberikan uang Rp 5 miliar ke mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar perkara, Zarof Ricar.

 Lisa mengatakan uang itu untuk pengurusan kasasi perkara Ronald.

Hal itu disampaikan Lisa Rachmat saat diperiksa sebagai saksi mahkota yakni terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lain dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/5/2025). Lisa bersaksi untuk terdakwa Zarof Ricar dan ibu Ronald, Meirizka Widjaja.

"Apakah benar di situ ada pembicaraan terkait jumlah biaya yang kemudian diserahkan oleh saksi kepada terdakwa Zarof Ricar?" tanya jaksa.

"Iya, betul," jawab Lisa.

"Besar berapa yang saudara serahkan?" tanya jaksa.

"Rp 5 miliar," jawab Lisa.

Lisa mengatakan uang itu diserahkan ke Zarof dalam dua kali penyerahan. Uang Rp 5 miliar itu diserahkan dalam bentuk mata uang dolar Singapura.

"Itu dalam bentuk mata uang dollar Singapur?" tanya jaksa.

"SGD, iya," jawab Lisa.

"Di sini ada dua kali penyerahan?" tanya jaksa.

"Dua kali penyerahan," jawab Lisa.

Lisa mengatakan uang itu diserahkan di kediaman Zarof. Dia mengatakan angka Rp 5 miliar itu muncul darinya bukan permintaan yang disampaikan dari Zarof.

"Ini awal komunikasi sehingga ada penyerahan Rp 5 miliar terkait pengurusan perkara Ronald Tannur ini angka ini, apakah angka yang saudara saksi munculkan atau seperti apa? Sehingga kemudian jumlah Rp 5 miliar ini yang kemudian diserahkan oleh saksi kepada terdakwa Zarof Ricar?" tanya jaksa.

"Ya kami siapkan pak, saya yang siapkan," jawab Lisa.

Jaksa mendalami komunikasi Lisa dan Zarof. Lisa mengakui meminta bantuan Zarof agar putusan kasasi perkara Ronald menguatkan vonis bebas di tingkat pertama yakni Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Apakah ada komunikasi awal apa yang disampaikan antara saudara saksi dan terdakwa Zarof Ricar pada saat itu?" tanya jaksa.

"Saya cuman bicara dengan beliau bahwa saya izin kalau bisa dibantu, tolong dibantu menguatkan PN," jawab Lisa.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Meirizka memberi suap agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera. Suap itu diberikan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Ronald. n erc/rmc

Berita Terbaru

Permudah Informasi, Dispendik Surabaya Buka Posko SPMB di SD-SMP Negeri

Permudah Informasi, Dispendik Surabaya Buka Posko SPMB di SD-SMP Negeri

Rabu, 20 Mei 2026 11:56 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memudahkan orang tua untuk mengetahui informasi terkait penerimaan murid baru di kota setempat, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemkot Bakal Perketat Tak Layani Verifikasi Pindah KK Demi Sekolah di Surabaya

Pemkot Bakal Perketat Tak Layani Verifikasi Pindah KK Demi Sekolah di Surabaya

Rabu, 20 Mei 2026 11:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP, Pemerintah Kota…

Disdik Surabaya Pastikan Daya Tampung Lulusan SD di SMP Negeri dan Swasta

Disdik Surabaya Pastikan Daya Tampung Lulusan SD di SMP Negeri dan Swasta

Rabu, 20 Mei 2026 11:31 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti lulusan Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya memastikan akan tertampung di Sekolah Menengah…

Pemkab SItubondo Optimistis Program Sekolah Rakyat Mampu Tekan Kemiskinan

Pemkab SItubondo Optimistis Program Sekolah Rakyat Mampu Tekan Kemiskinan

Rabu, 20 Mei 2026 11:17 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti program Sekolah Rakyat yang rencananya akan dibangun pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,…

Jelang Idul Adha 2026, Petugas Banyuwangi Mulai Sigap Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha 2026, Petugas Banyuwangi Mulai Sigap Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Rabu, 20 Mei 2026 11:11 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui petugas kesehatan mulai memeriksa kesehatan…

Permudah Administrasi Masyarakat, Pemkot Madiun Wujudkan Layanan Publik Anti Calo di MPP

Permudah Administrasi Masyarakat, Pemkot Madiun Wujudkan Layanan Publik Anti Calo di MPP

Rabu, 20 Mei 2026 11:02 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan ataupun data administrasi kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun,…