Lisa Rahmat Beber Urus Kasasi Lewat Markus Rp 5 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, yang duduk sebagai terdakwa saat pemeriksaan terdakwa dalam perkara kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Rabu (14/5/2025).
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, yang duduk sebagai terdakwa saat pemeriksaan terdakwa dalam perkara kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Rabu (14/5/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus suap hakim, kini tinggal pemeriksaan pemberi suap dan makelar perkara, Zarof Ricar.

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengakui memberikan uang Rp 5 miliar ke mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar perkara, Zarof Ricar.

 Lisa mengatakan uang itu untuk pengurusan kasasi perkara Ronald.

Hal itu disampaikan Lisa Rachmat saat diperiksa sebagai saksi mahkota yakni terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lain dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/5/2025). Lisa bersaksi untuk terdakwa Zarof Ricar dan ibu Ronald, Meirizka Widjaja.

"Apakah benar di situ ada pembicaraan terkait jumlah biaya yang kemudian diserahkan oleh saksi kepada terdakwa Zarof Ricar?" tanya jaksa.

"Iya, betul," jawab Lisa.

"Besar berapa yang saudara serahkan?" tanya jaksa.

"Rp 5 miliar," jawab Lisa.

Lisa mengatakan uang itu diserahkan ke Zarof dalam dua kali penyerahan. Uang Rp 5 miliar itu diserahkan dalam bentuk mata uang dolar Singapura.

"Itu dalam bentuk mata uang dollar Singapur?" tanya jaksa.

"SGD, iya," jawab Lisa.

"Di sini ada dua kali penyerahan?" tanya jaksa.

"Dua kali penyerahan," jawab Lisa.

Lisa mengatakan uang itu diserahkan di kediaman Zarof. Dia mengatakan angka Rp 5 miliar itu muncul darinya bukan permintaan yang disampaikan dari Zarof.

"Ini awal komunikasi sehingga ada penyerahan Rp 5 miliar terkait pengurusan perkara Ronald Tannur ini angka ini, apakah angka yang saudara saksi munculkan atau seperti apa? Sehingga kemudian jumlah Rp 5 miliar ini yang kemudian diserahkan oleh saksi kepada terdakwa Zarof Ricar?" tanya jaksa.

"Ya kami siapkan pak, saya yang siapkan," jawab Lisa.

Jaksa mendalami komunikasi Lisa dan Zarof. Lisa mengakui meminta bantuan Zarof agar putusan kasasi perkara Ronald menguatkan vonis bebas di tingkat pertama yakni Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Apakah ada komunikasi awal apa yang disampaikan antara saudara saksi dan terdakwa Zarof Ricar pada saat itu?" tanya jaksa.

"Saya cuman bicara dengan beliau bahwa saya izin kalau bisa dibantu, tolong dibantu menguatkan PN," jawab Lisa.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Meirizka memberi suap agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera. Suap itu diberikan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Ronald. n erc/rmc

Berita Terbaru

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…

Pilkada Melalui DPRD, Ada Cagub Setuju, Murah!

Pilkada Melalui DPRD, Ada Cagub Setuju, Murah!

Minggu, 11 Jan 2026 19:34 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, kian hiruk pikuk. Partai berlambang banteng  menyatakan tetap mendukung …

DPO Kasus Gangster di Gresik Menyerahkan Diri, Polisi Minta DPO Lain Ikuti Langkah Serupa

DPO Kasus Gangster di Gresik Menyerahkan Diri, Polisi Minta DPO Lain Ikuti Langkah Serupa

Minggu, 11 Jan 2026 18:20 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya kepolisian dalam menekan aksi gangster di wilayah Kabupaten Gresik kembali menunjukkan hasil. Seorang pelaku yang masuk dalam D…

Tahanan Polres Blitar Tewas Usai Dianiaya Sesama Tahanan

Tahanan Polres Blitar Tewas Usai Dianiaya Sesama Tahanan

Minggu, 11 Jan 2026 16:43 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kabar duka tewasnya H (42) warga Kota Blitar pada Sabtu (10/1) menjadi perhatian masyarakat, tewasnya H kini masih dalam…

Desa Sugihwaras Bersholawat Dalam Rangka Ruwat Desa 2026

Desa Sugihwaras Bersholawat Dalam Rangka Ruwat Desa 2026

Minggu, 11 Jan 2026 16:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati bulan Ruwah dan menyambut datangnya bulan Ramadhan Pemdes Sugihwaras Kecamatan Candi menggelar acara…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto

Minggu, 11 Jan 2026 16:40 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…