Pemkab Mojokerto Anggarkan 1 M untuk Kesejahteraan 15.358 Pekerja Ekosistem Desa

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, menganggarkan dana sebesar Rp.1.061.553.600,- untuk kesejahteraan pekerja ekosistem desa.

Kebijakan tersebut ditandai dengan digelarnya acara 'Pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Pada Ekosistem Desa', Rabu (14/5) pagi.

Melalui acara yang digelar di Pendopo Graha Majatama itu, diketahui bahwa dana anggaran yang akan disalurkan ialah berupa pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) untuk 15.358 pekerja pada ekosistem desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

Pekerja pada ekosistem desa yang dimaksud ialah, Ketua dan wakil BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Ketua RT, Ketua RW, Ketua dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa yang hadir dengan didampingi Wakilnya, M. Rizal Octavian, menjelaskan bahwa program jaminan sosial ini merupakan salah satu program unggulan bupati dan wakilnya, yang termasuk pada agenda 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Mojokerto.

Selain itu dengan adanya pemberian jaminan sosial ini, Gus Bupati (sapaan Muhammad Al Barraa) berharap agar bisa menjadikan desa-desa di Bumi Majapahit menjadi lebih maju dan sejahtera.

"Ini merupakan salah satu program dari 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Mojokerto, harapan kami langkah ini menjadi fondasi kuat bagi lahirnya desa yang lebih tangguh, mandiri, dan sejahtera," tegas Gus Bupati.

Selain demi kemajuan desa-desa di Bumi Majapahit, pemberian jaminan sosial pada elemen penyokong pemerintahan desa itu juga merupakan bentuk apresiasi dari Pemkab Mojokerto, atas pengabdian para pekerja ekosistem desa yang berperan sebagai garda depan dalam pelayanan kepada masyarakat umum. Hal ini seperti yang dituturkan oleh Bupati Muhammad Al Barraa.

"Pembangunan desa tidak akan berjalan tanpa kontribusi luar biasa dari pelaku ekosistem desa, oleh karena itu sudah sewajarnya jika BPD, RT, RW, LPM, dan Karang Taruna, mendapat perlindungan sosial yang layak melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Untuk penganggarannya, iuran yang mengcover para pekerja ekosistem desa itu, telah terprogram pada Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Sedangkan bentuk jaminan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ialah berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah Pemkab Mojokerto terkait pemberian jaminan sosial ini. Menurutnya, Pemkab Mojokerto telah menjalankan salah satu Inpres (Instruksi Presiden) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto, kepada Bapak Bupati Albarra dan Pak Wabup, Dalam program 100 hari kerja, langsung memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto artinya telah menjalankan salah satu Inpres nomor 2 tahun 2021 terkait Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tutur Hadi Purnomo.

Senada juga dikatakan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Safii. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja, termasuk para pekerja ekosistem desa yang tergolong kategori pekerja rentan.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari pemerintah yang berkomitmen untuk memberikan jaminan bagi para pekerja. Dengan adanya jaminan perlindungan ini, diharapkan mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir karena kami hadir untuk melindungi para pekerja," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai…

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi daerah tidak cukup berhenti pada gagasan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan dampak bagi m…

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bagian Pengadaan Barang/Jasa menggelar Sosialisasi Draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan…

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya menindaklanjuti kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno dan Gunung Ringgit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan,…