Dongkrak Perekonomian, Pemkab Sampang Kembangkan Objek Wisata Hutan Mangrove

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Objek wisata hutan mangrove di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. SP/ SMP
Objek wisata hutan mangrove di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. SP/ SMP

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Dalam rangka meningkatkan perekonomian warga dan melestarikan lingkungan pesisir pantai dari ancaman abrasi pantai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, sedang gencar-gencarnya mengembangkan objek wisata hutan mangrove.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang Endah Nursiskawati, mengungkap jika pengembangan objek wisata mulai difasilitasi oleh Pemkab Sampang sejak 2022 dan dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.

"Salah satu objek wisata mangrove yang sedang kami kembangkan adalah hutan mangrove di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh," ujarnya, Jumat (16/05/2025).

Lebih lanjut, untuk progres pengembangan objek wisata ini didasarkan pada dua hal, yakni pengembangan ekonomi masyarakat sekitar dan melestarikan pesisir pantai dari ancaman abrasi pantai.

"Dua hal ini yang menjadi dasar bagi Pemkab Sampang untuk mengembangkan objek wisata tersebut disamping jenis objek wisata ini memang sedang menjadi tren akhir-akhir ini," katanya.

Pemkab Sampang juga telah melakukan pendampingan dengan mengusulkan bantuan dana hibah kepada Pemprov Jatim dan mengalokasikan sebagian dari dana tanggung jawab sosial perusahaan.

"Ternyata usulan yang kami sampaikan direspon dengan baik, dan Pemprov Jatim memberikan dana hibah sebesar Rp 360 juta," katanya.

Menurut Endah, hibah Rp360 juta itu dalam bentuk barang berupa fasilitas wisata. Di antaranya tracking mangrove, toilet, gazebo, ornamen, dan sejumlah kelengkapan lainnya. Berkat bantuan itu, kini objek wisata mangrove tersebut ramai didatangi pengunjung hingga mencapai 3 ribu orang setiap bulan. sm-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…