Operasi Pekat II Semeru 2025

Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus dengan 12 Orang Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar Kota mengungkap hasil saat operasi Pekat II Semeru 2025. SP/Lestariono 
Polres Blitar Kota mengungkap hasil saat operasi Pekat II Semeru 2025. SP/Lestariono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Berkat kegigihan Satuan Reserse Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap 12 kasus tindak kejahatan dengan 12 tersangka, seperti yang disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiyantana  Reskrim Polres Blitar dalam konferensi pers Senin (19/5) mewakili Kapolres Blitar Kota  AKBP Titus Yudha Ully S.IK M.SI.

Kompol Subiyantana merinci dalam keberhasilan Operasi Pekat II Semeru 2025, untuk kasus aniaya 6 kasus dengan 6 tersangka disertai BB 5 lembar hasil visum korban, dan 1 kaos oblong.

"Selanjutnya untuk kasus pengancaman dua kasus dengan 2 tersangka, untuk BB 1 buah Hp, sebuah obeng sepanjang 15 Cm, sebuah engsel pintu dan sebuah sabit, dan kasus 1  pengeroyokan dengan dua tersangka salah satunya anak anak, juga kita ungkap kasus Debtcollector 1 kasus dengan 1 tersangka," ungkap Kompol Subiyantana didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto dan Kasi Humas serta para Kanit Reskrim.

Mengakhiri konferensi pers nya orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini, menyampaikan modus para tersangka dan beberapa pasal pasal yang dikenakan oleh para tersangka, sekaligus menunjukkan barang bukti hasil ungkap Operasi Pekat II Semeru 2025. 

"Untuk itu kepada masyarakat, hindari tindakan apapun yang melanggar hukum, sekaligus mengajak menjaga wilayah hukum Polres Blitar Kota terus Kondusif, aman dan nyaman, bila mengetahui kejadian segera melapor ke Polisi, terdekat atau Call Center 110," pesan Kompol Subiantana. Les

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…