Driver Ojol Demo di Surabaya, Dua Kesepakatan Dicapai dengan Pemprov Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ojol suarakan aspirasi didepan kantor Dishub Jatim. SP/Achmad Adi
Ojol suarakan aspirasi didepan kantor Dishub Jatim. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM , SURABAYA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kota Surabaya pada Selasa (20/5). Aksi ini menghasilkan dua poin kesepakatan antara massa aksi yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan dialog dengan perwakilan Frontal serta sejumlah aplikator seperti Grab dan Gojek.

"Ada dua kesepakatan penting. Pertama, semua program yang bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur akan kami hentikan sementara," ujar Nyono usai menemui massa di Kantor Gubernur Jatim.

Selama penghentian sementara tersebut, lanjut Nyono, akan dilakukan evaluasi bersama antara Pemprov Jatim dan pihak aplikator selama tujuh hari ke depan. Fokus evaluasi adalah pada skema potongan tarif dan berbagai program yang dianggap merugikan mitra driver.

"Jika hasil kajiannya sudah sesuai aturan dan tidak melanggar SE Gubernur, maka program bisa dilanjutkan dengan persetujuan Frontal dan pemangku kepentingan lainnya. Tapi kalau belum disepakati, program belum bisa dijalankan," tambahnya.

Para driver menilai sejumlah program seperti Grab Hemat Berbayar, Double Order, dan promo Goceng melanggar regulasi. Sebab, aturan dari Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa potongan tarif oleh aplikator tidak boleh melebihi 20 persen.

Koordinator aksi, Tito Ahmad, mengatakan massa datang dari berbagai kota seperti Madiun, Probolinggo, Jombang, dan Jember, serta berkumpul lebih dahulu di Bundaran Waru, Sidoarjo.

"Kami akan terus mengawal agar program-program aplikator tidak dijalankan sembarangan tanpa pengawasan dari Dishub Jatim," tegas Tito.

Dalam aksi ini, lima tuntutan utama diajukan oleh para driver, yaitu:

- Penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen,

- Kenaikan tarif jasa antar penumpang,

- Penetapan regulasi tarif pengantaran makanan dan barang,

- Penetapan tarif bersih yang diterima mitra,

- Mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online.

Hasil Audiensi Antara Pemprov Jatim dan Frontal Jatim:

Pemprov Jatim akan mengeluarkan surat peringatan pertama kepada aplikator seperti Shopee, Maxim, dan Lalamove yang tidak hadir dalam aksi 20 Mei 2025, meski sebelumnya menyatakan akan hadir dalam audiensi dengan Komisi D DPRD Jatim.

Pemprov juga akan mengusulkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk melarang operasional aplikasi InDrive di wilayah Jawa Timur karena tidak menunjukkan itikad baik dalam proses mediasi, yang telah tiga kali tidak dihadiri. Ad

Berita Terbaru

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor…