Driver Ojol Demo di Surabaya, Dua Kesepakatan Dicapai dengan Pemprov Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ojol suarakan aspirasi didepan kantor Dishub Jatim. SP/Achmad Adi
Ojol suarakan aspirasi didepan kantor Dishub Jatim. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM , SURABAYA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kota Surabaya pada Selasa (20/5). Aksi ini menghasilkan dua poin kesepakatan antara massa aksi yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan dialog dengan perwakilan Frontal serta sejumlah aplikator seperti Grab dan Gojek.

"Ada dua kesepakatan penting. Pertama, semua program yang bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur akan kami hentikan sementara," ujar Nyono usai menemui massa di Kantor Gubernur Jatim.

Selama penghentian sementara tersebut, lanjut Nyono, akan dilakukan evaluasi bersama antara Pemprov Jatim dan pihak aplikator selama tujuh hari ke depan. Fokus evaluasi adalah pada skema potongan tarif dan berbagai program yang dianggap merugikan mitra driver.

"Jika hasil kajiannya sudah sesuai aturan dan tidak melanggar SE Gubernur, maka program bisa dilanjutkan dengan persetujuan Frontal dan pemangku kepentingan lainnya. Tapi kalau belum disepakati, program belum bisa dijalankan," tambahnya.

Para driver menilai sejumlah program seperti Grab Hemat Berbayar, Double Order, dan promo Goceng melanggar regulasi. Sebab, aturan dari Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa potongan tarif oleh aplikator tidak boleh melebihi 20 persen.

Koordinator aksi, Tito Ahmad, mengatakan massa datang dari berbagai kota seperti Madiun, Probolinggo, Jombang, dan Jember, serta berkumpul lebih dahulu di Bundaran Waru, Sidoarjo.

"Kami akan terus mengawal agar program-program aplikator tidak dijalankan sembarangan tanpa pengawasan dari Dishub Jatim," tegas Tito.

Dalam aksi ini, lima tuntutan utama diajukan oleh para driver, yaitu:

- Penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen,

- Kenaikan tarif jasa antar penumpang,

- Penetapan regulasi tarif pengantaran makanan dan barang,

- Penetapan tarif bersih yang diterima mitra,

- Mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online.

Hasil Audiensi Antara Pemprov Jatim dan Frontal Jatim:

Pemprov Jatim akan mengeluarkan surat peringatan pertama kepada aplikator seperti Shopee, Maxim, dan Lalamove yang tidak hadir dalam aksi 20 Mei 2025, meski sebelumnya menyatakan akan hadir dalam audiensi dengan Komisi D DPRD Jatim.

Pemprov juga akan mengusulkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk melarang operasional aplikasi InDrive di wilayah Jawa Timur karena tidak menunjukkan itikad baik dalam proses mediasi, yang telah tiga kali tidak dihadiri. Ad

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…