Driver Ojol Demo di Surabaya, Dua Kesepakatan Dicapai dengan Pemprov Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ojol suarakan aspirasi didepan kantor Dishub Jatim. SP/Achmad Adi
Ojol suarakan aspirasi didepan kantor Dishub Jatim. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM , SURABAYA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kota Surabaya pada Selasa (20/5). Aksi ini menghasilkan dua poin kesepakatan antara massa aksi yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan dialog dengan perwakilan Frontal serta sejumlah aplikator seperti Grab dan Gojek.

"Ada dua kesepakatan penting. Pertama, semua program yang bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur akan kami hentikan sementara," ujar Nyono usai menemui massa di Kantor Gubernur Jatim.

Selama penghentian sementara tersebut, lanjut Nyono, akan dilakukan evaluasi bersama antara Pemprov Jatim dan pihak aplikator selama tujuh hari ke depan. Fokus evaluasi adalah pada skema potongan tarif dan berbagai program yang dianggap merugikan mitra driver.

"Jika hasil kajiannya sudah sesuai aturan dan tidak melanggar SE Gubernur, maka program bisa dilanjutkan dengan persetujuan Frontal dan pemangku kepentingan lainnya. Tapi kalau belum disepakati, program belum bisa dijalankan," tambahnya.

Para driver menilai sejumlah program seperti Grab Hemat Berbayar, Double Order, dan promo Goceng melanggar regulasi. Sebab, aturan dari Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa potongan tarif oleh aplikator tidak boleh melebihi 20 persen.

Koordinator aksi, Tito Ahmad, mengatakan massa datang dari berbagai kota seperti Madiun, Probolinggo, Jombang, dan Jember, serta berkumpul lebih dahulu di Bundaran Waru, Sidoarjo.

"Kami akan terus mengawal agar program-program aplikator tidak dijalankan sembarangan tanpa pengawasan dari Dishub Jatim," tegas Tito.

Dalam aksi ini, lima tuntutan utama diajukan oleh para driver, yaitu:

- Penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen,

- Kenaikan tarif jasa antar penumpang,

- Penetapan regulasi tarif pengantaran makanan dan barang,

- Penetapan tarif bersih yang diterima mitra,

- Mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online.

Hasil Audiensi Antara Pemprov Jatim dan Frontal Jatim:

Pemprov Jatim akan mengeluarkan surat peringatan pertama kepada aplikator seperti Shopee, Maxim, dan Lalamove yang tidak hadir dalam aksi 20 Mei 2025, meski sebelumnya menyatakan akan hadir dalam audiensi dengan Komisi D DPRD Jatim.

Pemprov juga akan mengusulkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk melarang operasional aplikasi InDrive di wilayah Jawa Timur karena tidak menunjukkan itikad baik dalam proses mediasi, yang telah tiga kali tidak dihadiri. Ad

Berita Terbaru

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JAKARTA : Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi kategori…