Driver Ojol Demo di Surabaya, Dua Kesepakatan Dicapai dengan Pemprov Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ojol suarakan aspirasi didepan kantor Dishub Jatim. SP/Achmad Adi
Ojol suarakan aspirasi didepan kantor Dishub Jatim. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM , SURABAYA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kota Surabaya pada Selasa (20/5). Aksi ini menghasilkan dua poin kesepakatan antara massa aksi yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan dialog dengan perwakilan Frontal serta sejumlah aplikator seperti Grab dan Gojek.

"Ada dua kesepakatan penting. Pertama, semua program yang bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur akan kami hentikan sementara," ujar Nyono usai menemui massa di Kantor Gubernur Jatim.

Selama penghentian sementara tersebut, lanjut Nyono, akan dilakukan evaluasi bersama antara Pemprov Jatim dan pihak aplikator selama tujuh hari ke depan. Fokus evaluasi adalah pada skema potongan tarif dan berbagai program yang dianggap merugikan mitra driver.

"Jika hasil kajiannya sudah sesuai aturan dan tidak melanggar SE Gubernur, maka program bisa dilanjutkan dengan persetujuan Frontal dan pemangku kepentingan lainnya. Tapi kalau belum disepakati, program belum bisa dijalankan," tambahnya.

Para driver menilai sejumlah program seperti Grab Hemat Berbayar, Double Order, dan promo Goceng melanggar regulasi. Sebab, aturan dari Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa potongan tarif oleh aplikator tidak boleh melebihi 20 persen.

Koordinator aksi, Tito Ahmad, mengatakan massa datang dari berbagai kota seperti Madiun, Probolinggo, Jombang, dan Jember, serta berkumpul lebih dahulu di Bundaran Waru, Sidoarjo.

"Kami akan terus mengawal agar program-program aplikator tidak dijalankan sembarangan tanpa pengawasan dari Dishub Jatim," tegas Tito.

Dalam aksi ini, lima tuntutan utama diajukan oleh para driver, yaitu:

- Penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen,

- Kenaikan tarif jasa antar penumpang,

- Penetapan regulasi tarif pengantaran makanan dan barang,

- Penetapan tarif bersih yang diterima mitra,

- Mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online.

Hasil Audiensi Antara Pemprov Jatim dan Frontal Jatim:

Pemprov Jatim akan mengeluarkan surat peringatan pertama kepada aplikator seperti Shopee, Maxim, dan Lalamove yang tidak hadir dalam aksi 20 Mei 2025, meski sebelumnya menyatakan akan hadir dalam audiensi dengan Komisi D DPRD Jatim.

Pemprov juga akan mengusulkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk melarang operasional aplikasi InDrive di wilayah Jawa Timur karena tidak menunjukkan itikad baik dalam proses mediasi, yang telah tiga kali tidak dihadiri. Ad

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…