Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Kemakmuran Rakyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Monev Penyaluran TKDD: KPPN Surabaya I, BPPKAD, DPMD, dan Inspektur Daerah Kab. Gresik, 21/5/2025
Monev Penyaluran TKDD: KPPN Surabaya I, BPPKAD, DPMD, dan Inspektur Daerah Kab. Gresik, 21/5/2025

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- TKDD untuk Kemakmuran Rakyat
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang disingkat HKPD telah disempurnakan implementasinya dengan diterbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok negeri. Pemerintah berupaya untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efisien, efektif, dan produktif.

Pilar utama yang melandasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ada empat yaitu mengembangkan sistem pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien, mengembangkan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam meminimalkan ketimpangan vertikal dan horisontal melalui kebijakan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan Pembiayaan Utang ke Daerah, mendorong peningkatan kualitas belanja daerah, serta harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah untuk penyelenggaraan layanan publik yang optimal dan menjaga kesinambungan fiskal.

Penyaluran TKDD melalui KPPN sebagai upaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam penyalurannya. Keberhasilan pembangunan desa merupakan salah satu peran penting yang dimiliki oleh KPPN. KPPN berperan sebagai penyalur TKDD yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada pemda, meningkatkan efisiensi dan koordinasi serta konsolidasi dengan pemda. Meningkatkan efektifitas monitoring dan evaluasi serta analisis kerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah. Sistem ini dilakukan agar penyaluran dapat dilakukan secara mudah dengan proses yang sederhana.

Peran KPPN selain sebagai penyalur TKDD, juga melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi penyaluran TKDD. Monev penyaluran TKDD dilakukan dengan tujuan memberikan informasi menyeluruh terkait perkembangan penyaluran TKDD, hambatan pelaksanaan penyaluran, penyediaan data analisis, identifikasi permasalahan, dan rekomendasi atas permasalahan guna dapat menyusun kebijakan selanjutnya yang lebih efektif dan efisien.

Sampai dengan tanggal 21 Mei 2025, KPPN Surabaya I telah manyalurkan TKDD sebesar Rp793.148.394.004,- atau 37,60�ri total pagu Rp2.109.687.452.000,-.

Bijak dalam Pemanfaatan TKDD
Bijak dalam memanfaatkan TKDD sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat seluruhnya. Pemanfaatan TKDD harus sesuai peruntukannya. Amanah besar yang harus selalu dijaga dengan penuh integritas. Dijaga agar tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran. Pemanfaatan alokasi TKDD diprioritaskan antara lain untuk: Pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi untuk mendorong percepatan pembangunan desa. Akses jalan dan tersedianya sistem pengairan yang baik akan sangat berperan dalam mendorong produktivitas maupun mobilisasi hasil pertanian dan perkebunan desa. Pembukaan badan jalan sebagai sarana penghubung rumah tinggal penduduk yang berada di pelosok dan belum memiliki akses memadai ke jalan utama desa. Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, antara lain penyediaan buku-buku untuk siswa sekolah. Pembangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) sebagai sarana kegiatan bidang kesehatan untuk penduduk desa. Beberapa di antaranya berupa pemeriksaan kesehatan, pemberian makanan bergizi bagi balita, penyuluhan kesehatan kepada penduduk, kegiatan dasa wisma, dan lain-lain.

Berintegritas dan amanah harus menjadi mindset bagi seluruh Pengelola TKDD. Rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. TKDD harus bisa dimanfaatkan secara maksimal agar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia segera terwujud. Amiin !

Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi, tidak mencerminkan kebijakan organisasi.
(Warnoto Kepala Subbagian Umum KPPN Surabaya I).by

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – KASIH Yesus di mata jemaat saat ini dipandang sebagai sumber kekuatan yang nyata, teladan pengampunan yang tanpa syarat, serta dorongan u…

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai kondisi koalisi politik di era pemerintahannya, termasuk sikap PDI Perjuangan. P…

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Timnas Indonesia sedang garang di kandang menjelang menjamu Timnas Kamboja di Piala AFF 2026. Skuad Garuda juga tampil produktif. P…

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dua legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas dan Cristian Gonzales, menyatakan optimisme tinggi terhadap kiprah tim asuhan John …

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta laga Grup Piala Presiden 2026 bakal berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya,…

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Piala Presiden langgeng digelar hingga tahun 2026. Di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026),…