Hari Terakhir Promo Tambah Daya, Ribuan Masyarakat Jawa Timur Telah Mendaftar

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Hari terakhir promo tambah daya, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur ajak seluruh masyarakat manfaatkan promo ini. Tercatat sebanyak 9.248 masyarakat di berbagai wilayah Jawa Timur telah mendaftar. 

Promo ini diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah seluruh golongan tarif satu fasa, dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA yang ingin melakukan tambah daya hingga batas maksimal 7.700 VA. 

"Melalui promo ini pelanggan hanya perlu membayar separuh dari biaya sebelumnya. Misalnya pelanggan daya 900 VA akan neningkatkan daya ke 3.500 VA hanya perlu membayar Rp 1.259.700 dibandingkan dengan biaya sebelumnya yang mencapai Rp 2.519.400," papar General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir.

Tertinggi peminat diskon tambah daya ini sebanyak 1.210 pelanggan di wilayah Malang, kedua sebanyak 987 pelanggan di Madiun dan ketiga terbanyak sebanyak 872 pelanggan di wilayah Bojonegoro. 

Promo tambah daya memperingati Hari Kebangkitan Nasional bertajuk Bangkit Lebih Terang ini berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Mei 2025. 

Promo ini didapatkan dengan melakukan transaksi kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile. Bagi pelanggan prabayar, cukup melakukan pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar dapat melakukan pembayaran tagihan listrik. 

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya yang dapat diakses melalui fitur “Reward” di aplikasi PLN Mobile atau melalui email pelanggan yang terdaftar. 

Pelanggan dapat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile dengan memasukkan kode e-voucher dan selanjutnya akan ditindaklanjuti PLN unit setempat.

"Program ini merupakan bentuk apresiasi dan kesempatan bagi pelanggan untuk merasakan pengalaman menggunakan listrik yang lebih nyaman khususnya pada momen Hari Kebangkitan Nasional ini. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan produktivitas masyarakat," pungkas Ahmad. Byb

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…