SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada 17 orang ditahan dari lahan BMKG yang diduduki ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan (Tangsel). Belasan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sudah berhasil mengamankan 17 orang. Di dalam pelaksanaannya, kami melakukan proses terhadap penguasaan dan penggelapan aset. Kami sudah menerapkan tersangka ke mereka, para pelaku," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/5/2025).
Sebanyak 17 orang tersebut diamankan polisi sejak Sabtu (24/5) sore dari atas lahan BMKG yang berlokasi di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. Belasan orang itu terdiri dari anggota GRIB Jaya hingga pihak yang mengaku ahli waris lahan.
Saat itu, polisi juga menemukan indikasi terjadinya kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggota GRIB Jaya kepada pedagang seafood kaki lima hingga penjual hewan kurban. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Kemudian terkait percobaan pemerasan tentunya kami masih perlu melakukan pendalaman untuk pemenuhan alat bukti. Karena beberapa kesaksian dari pelapor maupun saksi di TKP pada saat itu masih perlu pendalaman lebih lanjut," ucap dia.
Para pedagang mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada pengurus ormas GRIB Jaya hingga mereka dapat berjualan di atas lahan BMKG itu. Penindakan terhadap para pelaku tersebut diharapkan membuat BMKG dapat melanjutkan lagi pembangunan gedung arsip yang sempat terhenti.
"Sehingga proses pembangunan yang akan dilakukan BMKG tetap berjalan lancar," katanya.
Selain itu, Wira mengungkap Ketua Ormas GRIB Jaya Tangsel positif narkoba. Polisi mengusut bersamaan kasus dugaan pendudukan lahan BMKG dan narkoba dengan tersangka Ketua GRIB Jaya Tangsel.
"Terhadap Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut baik secara sisi UU Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memasuki pekarangan orang atau menguasai lahan," ucapnya.
Sebelumnya, BMKG telah melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyerobotan tanah negara. Lahan milik BMKG yang diduduki ormas tersebut memiliki luas sekitar 127.780 meter persegi. Kondisi ini menyebabkan proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG yang dimulai pada 2023 terganggu. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham