Ratusan Buruh PT Pakerin Demo di Surabaya, Tuntut Pembayaran Upah dan THR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan buruh gruduk Kondominium Regency Surabaya. SP/Achmad Adi
Ratusan buruh gruduk Kondominium Regency Surabaya. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Ratusan buruh dari PT Pakerin kembali turun ke jalan. Kali ini, mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kondominium Regency, kawasan Tunjungan Plaza Surabaya, pada Senin (16/6/2025) sore. Tuntutan mereka tetap sama: pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diselesaikan oleh perusahaan.

Koordinator aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Doni Aryanto, mengatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk akumulasi dari kekecewaan para buruh. Mereka sudah berkali-kali menggelar aksi serupa, namun belum ada tanggapan konkret dari pihak perusahaan.

"Hampir setiap minggu kami aksi, tapi hingga sekarang belum ada penyelesaian. Sebagian memang sudah dibayar, tapi banyak juga yang belum menerima sepeser pun," ungkap Doni.

Dalam aksi kali ini, massa buruh menyasar Bank Prima, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dana milik PT Pakerin. Para buruh mendesak agar pihak bank segera mencairkan dana yang semestinya digunakan untuk membayar hak-hak pekerja.

"Uang buruh ada di Bank Prima, tapi pencairannya ditolak oleh Direktur Bank Prima, Pak Hendri," tegas Doni.

Upaya mediasi pun telah dilakukan antara buruh dan pihak bank. Sayangnya, pertemuan yang digelar hingga sore hari tidak menghasilkan kesepakatan. Buruh semakin geram karena Hendri yang disebut-sebut tinggal di Kondominium Regency tak kunjung muncul untuk menemui mereka.

"Kami cari ke apartemennya, tidak ada. Mediasi pun mandek karena pihak bank tetap menolak mencairkan dana," lanjut Doni.

Aksi diikuti oleh sekitar 500 buruh, dengan sekitar 200 orang secara aktif bergantian menyuarakan tuntutan di depan kondominium mewah tempat Direktur Bank Prima tinggal. Mereka membawa spanduk, pengeras suara, dan menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga ada titik terang.

Sementara itu, operasional pabrik PT Pakerin di Mojokerto dilaporkan sudah berhenti total. Situasi ini semakin menyulitkan buruh, yang kini tidak hanya kehilangan pendapatan tetapi juga menghadapi ketidakpastian nasib.

"Kami hanya ingin keadilan. Buruh punya anak, istri, orang tua yang harus dinafkahi. Mereka menunggu di rumah sementara kami berjuang di sini," ujar Doni dengan nada getir.

Hingga berita ini diturunkan, para buruh masih bertahan di lokasi aksi. Mereka bertekad tak akan mundur sebelum hak mereka dibayar penuh oleh PT Pakerin dan Bank Prima. Ad

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…