Nadiem, Menteri Keempat Jokowi, Dibidik Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dengan Nadiem Makarim, yang Senin (23/6/2025) akan diperiksa Kejagung kasus dugaan korupsi, praktis sudah empat menteri Jokowi, diperiksa Kejagung dan KPK.

Sebelumnya, Johnny G Plate Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp8,03 Triliun. Ia diduga menikmati uang korupsi Rp17,8 miliar .

Mantan Menkominfo, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas kasus korupsi senilai US$533 juta dalam pembangunan menara transmisi telepon seluler (BTS) di daerah-daerah terpencil di Indonesia.

Setelah itu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Ia  terbukti bersalah melakukan pemerasan, penyalahgunaan kekuasaan dan penyuapan yang melibatkan kontrak-kontrak kementerian itu dengan penyedia barang dan jasa (vendor) swasta.  SYL dijatuhi vonis 10 tahun .

Menyusul, mantan menteri perdagangan Tom Lembong dalam kasus dugaan impor gula yang merugikan negara Rp 578 miliar. Kasusnya sedang di sidang.

Apakah Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, juga akan ditetapkan tersangka korupsi keempat eks menteri Jokowi? Kita tunggu hasil penyidikan tim penyidik Jampidsus Kejagung.

 

***

 

Akhir pekan lalu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, akan dipanggil sebagai saksi Senin ini (23/6). Kepada Nadiem Makarim, akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, dan bagaimana pengetahuannya  terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun .  "Tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga,"

kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Jaksel, Jumat (20/6).

Kejagung, kata Harli Siregar, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem akan diperiksa Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025.

Harli berharap Nadiem bakal memenuhi panggilan untuk diperiksa. Nantinya, menurut Harli, pihaknya akan mendalami sejauh mana fungsi pengawasannya Nadiem saat menjabat Mendikbud terkait kasus tersebut.

"Saya kira itu menjadi bagian ya karena yang bersangkutan kita tahu menjabat Menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini," tambah dia.

Harli berpendapat, penuturan dari Nadiem penting terkait kasus yang tengah diusut Kejagung. Alasan itu jadi dasar bagi penyidik untuk memanggilnya pekan depan.

"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan," ucapnya.

 

***

 

Pada hari yang sama, Nadiem Makarim menyatakan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin, 23 Juni 2025 hari ini. Nadiem akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

"Akan hadir Senin di Kejagung," kata kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).

Kendati demikian, Hotman belum memerinci waktu pastinya Nadiem menghadiri pemeriksaan. Hotman juga belum membeberkan hal apa saja yang akan dibawa pada saat pemeriksaan.

Kini, kasus yang diusut Kejagung ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022, telah berlangsung sejak bulan Mei 2025. Kejagung pun telah menggeledah apartemen dan tempat tinggal dua stafsus Nadiem. Termasuk apartemen milik Jurist yang berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kini, nama Nadiem Makarim tengah menjadi perbincangan publik. Kasusnya telah  mencuat dengan "brand" dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2023.

Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025) lalu.

Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangkadan masih mendalami kasus yang ada, serta angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.

Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun, telah diketahui Kejagung.

Disadari atau tidak, korupsi merupakan hal yang endemik di Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu dari sedikit lembaga yang efektif melakukan pemberantasan korupsi. Siap siap Pak Nadiem, dari saksi jadi tersangka kayak proses terhadap Johnny G Plate, SYL dan Tom Lembong.  ([email protected])

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…