Kejagung Temukan Fakta Rapat Pengadaan Laptop yang Diselenggarakan Nadiem Makarim

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Nadiem Makarim usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Kejagung.
Ekspresi Nadiem Makarim usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memeriksa Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim . Ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem diperiksa selama 12 jam lamanya sejak Senin pagi pukul 09.15 wib.

Nadiem hadir di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan sejak pukul 09.15 WIB, Senin (23/6/2025). Nadiem terlihat baru keluar  dari Gedung Bundar sekira pukul 21.00 WIB.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkap salah satu materi yang didalami penyidik terhadap Nadiem. Termasuk dalam kapasitasnya sebagai menteri pada masa itu.

"Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri," kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin malam (23/6/2025).

"Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini," lanjutnya.

 


Rapat Teknis Pengadaan Laptop

Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," jelas Harli.

Rapat itu dinilai janggal, sebab tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.

"Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya ngga salah di bulan Juni atau Juli," terang Harli.

Ditanya perihal kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem, Harli belum memastikan. Dia menuturkan masih ada pertanyaan yang masih perlu didalami terhadap Nadiem.

"Nah kalau melihat dari masih ada data-data yang masih belum dibawa, belum diserahkan, kemudian masih ada pertanyaan-pertanyaan juga yang perlu didalami. Saya kira ini sangat terkait dengan beberapa jawaban nanti dari pihak-pihak lain yang akan terus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

 


Nadiem Apresiasi Kejagung

Usai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan keterangannya kepada awak media. Dia mengaku akan terus kooperatif jika dipanggil lagi oleh Kejagung.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," kata Nadiem usai diperiksa.

Nadiem menerangkan dirinya hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum. Nadiem mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah," ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan dirinya akan langsung pulang ke rumah. Dia menyebut keluarganya sudah menunggu.

"Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu," kata Nadiem.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” ujar Nadiem kepada awak media, Senin malam. Saat memberikan pernyataan ini, Nadiem terlihat membawa sebuah kertas yang ditaruhnya di depan dada, di luar sorotan kamera.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar dia melanjutkan.

Nadiem memberikan keterangan selama kurang lebih dua menit. Setelah menyelesaikan kalimat terakhirnya, Nadiem segera berjalan menuju mobil hitam yang menunggu. Ia tidak memberikan kesempatan sama sekali kepada media untuk mengajukan pertanyaan.

Tim pengacara juga berusaha menghalau media yang masih mengejar Nadiem. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Kamis, 19 Feb 2026 17:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berperan penting sebagai garda terdepan di kecamatan Jabon dalam mengkoordinasikan,…

Mbak Wali dan Gus Qowim Hadirkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Mbak Wali dan Gus Qowim Hadirkan Program Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 19 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin melaunching Program Penyelenggaraan Pelayanan…

PLN Jatim Catat Kinerja Penjualan Listrik 2025 Tembus 46,3 TWh

PLN Jatim Catat Kinerja Penjualan Listrik 2025 Tembus 46,3 TWh

Kamis, 19 Feb 2026 16:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Surabaya, 19 Februari 2026 - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mencatat kinerja penjualan tenaga listrik di…

Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – 181.867 (Kartu Keluarga) di Surabaya belum terkonfirmasi di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Hal itu diungkapkan oleh …

Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

Kamis, 19 Feb 2026 16:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 16:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Awal Bulan Suci Ramadan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Larangan, K…

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat berlibur di kawasan Malang, para wisatawan wajib berkunjung ke destinasi wisata alam Pantai Parang Dowo yang terletak di…