BPS Catat Kenaikan Harga Pangan Picu Inflasi di Kota Malang 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPS Kota Malang Umar Sjarifudin. SP/ MLG
Kepala BPS Kota Malang Umar Sjarifudin. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatatkan adanya kenaikan harga beberapa komoditas pangan yang memicu terjadinya inflasi di wilayah setempat secara month to month atau pada Juni 2025 terhadap Mei 2025 sebesar 0,38 persen.

"Inflasi secara month to month di Kota Malang sebesar 0,38 persen. Pemicunya karena kenaikan harga untuk mayoritas komoditas pangan," kata Kepala BPS Kota Malang Umar Sjarifudin di Kota Malang, Rabu (02/07/2025).

Berdasarkan catatan BPS Kota Malang, harga bahan pangan seperti cabai rawit mengalami inflasi 67,56 persen dan memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,10 persen dan harga kacang panjang mengalami kenaikan 67,95 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,05 persen.

Selanjutnya, harga sawi putih juga mengalami kenaikan 41,43 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,02 persen dan harga tomat naik 19,88 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,02 persen.

Lalu, harga bawang merah naik 8,91 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,03 persen, harga telur ayam ras naik 3,48 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,03 persen, dan harga beras naik 0,78 persen dengan andil terhadap inflasi 0,03 persen.

Kemudian, harga daging ayam ras naik 1,53 persen dengan andil terhadap inflasi 0,02 persen dan harga ayam goreng juga mengalami kenaikan 2,98 persen dengan andil terhadap inflasi 0,02 persen.

Sedangkan untuk inflasi di Kota Malang pada Juni 2025 yang sebesar 0,38 persen masih lebih rendah dengan inflasi yang terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 0,43 persen, tetapi lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi Nasional yang berada di angka 0,19 persen.

Dengan inflasi pada Juni 2025, maka inflasi pada tahun kalender Juni 2025 terhadap Desember 2024 (year to date) sebesar 1,32 persen. Inflasi secara tahun ke tahun (year on year) pada Juni 2025 terhadap Juni 2024 sebesar 2,11 persen. ml-01/dsy

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…