Polres Pasuruan Ungkap 4 Kasus Besar Beberapa Bulan Terakhir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pasuruan berhasil ungkap 4 kasus besar beberapa bulan terakhir. SP/ AZIZ
Polres Pasuruan berhasil ungkap 4 kasus besar beberapa bulan terakhir. SP/ AZIZ

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Polres Pasuruan berhasil ungkap 4 kasus besar beberapa bulan terakhir, tercatat sejak Maret hingga Juli 2025. Capaian ini sebagai bukti komitmen polri dalam hal ini polres Pasuruan dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan kabupaten Pasuruan.

Hal ini disampaikan oleh kasie humas Polres Pasuruan, Joko Suseno kepada media usai giat jumpa pers di Balai warta polres Pasuruan, Jum'at (4/25). Joko menjelaskan bahwa setidaknya ada 4 kasus yang menonjol beberapa bulan terakhir yang berhasil diungkap oleh kepolisian.

4 kasus itu antara lain, penganiayaan kelompok massa kepada seseorang di Cafe Purwosari, Penganiayaan dengan Sajam di Wonosunyo Gempol, Pencurian speda di area parkir taman safari II Prigen, dan terakhir yang paling hangat ialah kasus pembunuhan berencana di Gempol.

Atas hal ini, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa tidak ada tolerir bagi tindak kejahatan di wilayah Polres Pasuruan. 

"Keamanan bagi kami harga mati, jangan ada upaya ataupun niat melakukan kejahatan di Pasuruan, karena kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres Jazuli.

Adapun 4 kasus tersebut ialah, antara lain ;

1. Kasus penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi di Café Edelweis, Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka MDS bin H melakukan penganiayaan bersama teman lainnya terhadap korban NR dengan menggunakan alat jenis ruyung (double stick besi) dan asbak kayu, mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet. Motif pelaku adalah karena diajak temannya untuk pergi ke kafe dan melihat keributan, sehingga pelaku ikut serta dalam kejadian penganiayaan tersebut.

2. Kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada 2 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun Betro RT 01 RW 01, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pelaku Susianto alias Ambon, 46 tahun, karyawan swasta, melakukan penganiayaan terhadap korban Imam Ghozali, 43 tahun, karyawan swasta, dengan menggunakan parang di bagian punggung kiri/tulang rusuk. Motif dugaan dendam karena korban pernah mengejek dan mengolok-olok pelaku.

3. Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Taman Safari II Prigen, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 10.09 WIB. Pelaku yang berhasil diamankan adalah MSK, 24 tahun, karyawan Taman Safari II Prigen, dan RK, 19 tahun, kurir Shopee. Motif pelaku melakukan pencurian adalah karena membutuhkan uang untuk permainan judi online.

4. Kasus pembunuhan dengan berencana yang terjadi di halaman kos-kosan Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku RZ, 25 tahun, melakukan pembunuhan terhadap korban SL, 36 tahun, dengan menggunakan clurit pada bagian bahu dan pinggul. Motif pelaku melakukan pembunuhan adalah karena dendam sejak 3 tahun lalu setelah korban pernah menantang pelaku beserta ibunya.

Kapolres Pasuruan menghimbau kepada masyarakat agar menghindari segala potensi konflik, karena dalam keadaan emosi terkadang seseorang bertindak diluar kontrol akal sehat.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari segala bentuk konflik. Karena saat seseorang tidak bisa mengendalikan emosinya, dia akan berbuat di luar kontrol akal sehat," pungkasnya. ziz

Berita Terbaru

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penanganan jalan berlubang dengan mengerahkan sembilan tim Satuan Tugas…

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…