Mengurai Benang Kusut SPMB Sampang, Berpotensi Otak-Atik Data Kependudukan

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampan. SP/ GANDI
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampan. SP/ GANDI

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Pemerhati lingkungan Dani Febriansyah menganalisis Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 sebagai rujukan Peraturam Bupati nomor 28 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri telah diemplemintasikan pada penerimaan murid baru tahun pelajaran 2025/2026. 

Pergantian dasar penerimaan murid baru dari Zonasi ke Domisili diharapkan dapat menyelesaikan benang kusut PMB. Penggunaan SPMB Domisili diharapkan memberi kesempatan yang lebih besar kepada pendaftar untuk diterima di sekolah terdekat dan menghindari otak-atik data kependudukan.

"Modus otak-atik dokumen kependudukan berupa pindah alamat pada rumah keluarga atau kerabat yang dekat dengan sekolah favorit tetapi tempat tinggal tetap masih berpotensi terjadi. Dengan skor tempat tinggal 85 �ngan bukti fisik KK pada SPMB tingkat SMP modus pindah alamat merupakan jurus jitu menembus sekolah yang didambakan," ujar Dani Febriansyah, Rabu (7/7/2025).

Menurut Dani ota-atik KK terjadi ?. Jawaban pertanyaan ini bisa dilihat dari perubahan luasan sebaran domisili pendaftar yang diterima lewat jalus domisili serta  permintaan perubahan KK di Dispendukcapil dan permintaan surat keterangan (Suket) domisili di Kelurahan/Desa. 

Seyogyanya, kata Dani jika tidak terjadi ledakan pertumbuhan penduduk atau tidak terjadi pengembangan perumahan yang pesat di sekitar sekolah favorit, luasan daerah cakupan calon pendaftar yang diterima konstan. Modus pindah alamat dan penggunaan Suket bisa dideteksi dari permintaan perubahan KK dan permintaan Suket satu tahun terkhir, jika terjadi lonjakan yang tidak wajar patut dipertanyakan.   

"Memperhatikan perubahan PPDB Zonasi ke SPMB Domisili, perubahan alamat dan penggunaan Suket masih berpotensi menjadi modus utama agar calon pendaftar bisa masuk ke sekolah favorit," katanya.

"Dengan kegagalan SPPDB Zonasi dan SPMB Domisili mengurai benang kusut PMB perlu mengkaji penyebab kegagalan mengatasi penumpukan pendaftar di sekolah favorit,"pintanya.

Berdasarkan pengamatan Dani Febriansyah, proses pendaftaran SPMB Kabupaten Sampang per tanggal 5 Juli 2025 menunjukkan  SD Gunungsekar 1, SD Karangdalam 2, SD Dalpenang, SD Rongtenhgah,  dan SD Banyuanyar pendaftar berjubel, sedangkan SD di sekitarnya kekurangan pendaftar. Untuk tingkat SMP di SMPN 1 Sampang pagu 288 pendaftar 368, SMP 2 Sampang pagu 192 pedandaftar 120, dan SMP 3 Sampang pagu 224 pendaftar 149. 

Ditempat terpisah salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang Imam Sanusi, M.Pd menanggapi penumpukan pendaftar SPMB di lima SDN dan satu SMPN, ia mengatakan disebabkan sekolah tersebut diklaster sebagai sekolah favorit. Tetapi dengan SPMB online berakhir dan anak harus sekolah, pendaftar yang tidak diterima di sekolah favorit mulai hari Sabtu mencabut berkas dan bergerak mendaftar ke sekolah yang masih kekurangan pendaftar. 

Sehingga penumpukan pendaftar SPMB di sekolah tertentu dan potensi otak-atik data kependudukan merupakan fenomina yang perlu diselesaikan.

"Ini harus menjadi  perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang perlu  menghilangkan dikotomi sekolah favorit dan sekolah tidak favorit dengan mendekatkan disparitas mutu pendidikan melalui pemenuhan prasarana dan sarana pembelajaran. Perlu mendekatkan disparitas kualitas kepala sekolah dan guru melalui upgrading kepala sekolah dan guru,  magang Kepala Sekolah tidak favorit di sekolah favorit dan pertukaran guru pengajar antar sekolah favorit dan tidak favorit serta membuat aplikasi SPMB yang lebih handal.

Masih menurut anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang Imam Sanusi, M.Pd. solusi untuk meminimalkan persoalan SPMB mungkin tidak mudah dilaksanakan, karena akan berkaitan dengan  ketersediaan anggaran untuk mengupgrade Kepala Sekolah dan guru serta penyediaan prasarana dan sarana pembelajaran.

Selain itu, perbedaan motivasi kepala sekolah dan guru dalam mengelola dan mengajar di sekolah yang tidak favorit dan sekolah favorit. 

"Tetapi jika  menginginkan tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu dan menghilangkan praktek kurang adil pada SPMB solusi tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk menjadi kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang," ungkapnya. gan  

Tag :

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…