Mengurai Benang Kusut SPMB Sampang, Berpotensi Otak-Atik Data Kependudukan

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampan. SP/ GANDI
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampan. SP/ GANDI

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Pemerhati lingkungan Dani Febriansyah menganalisis Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 sebagai rujukan Peraturam Bupati nomor 28 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri telah diemplemintasikan pada penerimaan murid baru tahun pelajaran 2025/2026. 

Pergantian dasar penerimaan murid baru dari Zonasi ke Domisili diharapkan dapat menyelesaikan benang kusut PMB. Penggunaan SPMB Domisili diharapkan memberi kesempatan yang lebih besar kepada pendaftar untuk diterima di sekolah terdekat dan menghindari otak-atik data kependudukan.

"Modus otak-atik dokumen kependudukan berupa pindah alamat pada rumah keluarga atau kerabat yang dekat dengan sekolah favorit tetapi tempat tinggal tetap masih berpotensi terjadi. Dengan skor tempat tinggal 85 �ngan bukti fisik KK pada SPMB tingkat SMP modus pindah alamat merupakan jurus jitu menembus sekolah yang didambakan," ujar Dani Febriansyah, Rabu (7/7/2025).

Menurut Dani ota-atik KK terjadi ?. Jawaban pertanyaan ini bisa dilihat dari perubahan luasan sebaran domisili pendaftar yang diterima lewat jalus domisili serta  permintaan perubahan KK di Dispendukcapil dan permintaan surat keterangan (Suket) domisili di Kelurahan/Desa. 

Seyogyanya, kata Dani jika tidak terjadi ledakan pertumbuhan penduduk atau tidak terjadi pengembangan perumahan yang pesat di sekitar sekolah favorit, luasan daerah cakupan calon pendaftar yang diterima konstan. Modus pindah alamat dan penggunaan Suket bisa dideteksi dari permintaan perubahan KK dan permintaan Suket satu tahun terkhir, jika terjadi lonjakan yang tidak wajar patut dipertanyakan.   

"Memperhatikan perubahan PPDB Zonasi ke SPMB Domisili, perubahan alamat dan penggunaan Suket masih berpotensi menjadi modus utama agar calon pendaftar bisa masuk ke sekolah favorit," katanya.

"Dengan kegagalan SPPDB Zonasi dan SPMB Domisili mengurai benang kusut PMB perlu mengkaji penyebab kegagalan mengatasi penumpukan pendaftar di sekolah favorit,"pintanya.

Berdasarkan pengamatan Dani Febriansyah, proses pendaftaran SPMB Kabupaten Sampang per tanggal 5 Juli 2025 menunjukkan  SD Gunungsekar 1, SD Karangdalam 2, SD Dalpenang, SD Rongtenhgah,  dan SD Banyuanyar pendaftar berjubel, sedangkan SD di sekitarnya kekurangan pendaftar. Untuk tingkat SMP di SMPN 1 Sampang pagu 288 pendaftar 368, SMP 2 Sampang pagu 192 pedandaftar 120, dan SMP 3 Sampang pagu 224 pendaftar 149. 

Ditempat terpisah salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang Imam Sanusi, M.Pd menanggapi penumpukan pendaftar SPMB di lima SDN dan satu SMPN, ia mengatakan disebabkan sekolah tersebut diklaster sebagai sekolah favorit. Tetapi dengan SPMB online berakhir dan anak harus sekolah, pendaftar yang tidak diterima di sekolah favorit mulai hari Sabtu mencabut berkas dan bergerak mendaftar ke sekolah yang masih kekurangan pendaftar. 

Sehingga penumpukan pendaftar SPMB di sekolah tertentu dan potensi otak-atik data kependudukan merupakan fenomina yang perlu diselesaikan.

"Ini harus menjadi  perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang perlu  menghilangkan dikotomi sekolah favorit dan sekolah tidak favorit dengan mendekatkan disparitas mutu pendidikan melalui pemenuhan prasarana dan sarana pembelajaran. Perlu mendekatkan disparitas kualitas kepala sekolah dan guru melalui upgrading kepala sekolah dan guru,  magang Kepala Sekolah tidak favorit di sekolah favorit dan pertukaran guru pengajar antar sekolah favorit dan tidak favorit serta membuat aplikasi SPMB yang lebih handal.

Masih menurut anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang Imam Sanusi, M.Pd. solusi untuk meminimalkan persoalan SPMB mungkin tidak mudah dilaksanakan, karena akan berkaitan dengan  ketersediaan anggaran untuk mengupgrade Kepala Sekolah dan guru serta penyediaan prasarana dan sarana pembelajaran.

Selain itu, perbedaan motivasi kepala sekolah dan guru dalam mengelola dan mengajar di sekolah yang tidak favorit dan sekolah favorit. 

"Tetapi jika  menginginkan tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu dan menghilangkan praktek kurang adil pada SPMB solusi tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk menjadi kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang," ungkapnya. gan  

Tag :

Berita Terbaru

Dugaan Pungli Perizinan Disorot, Kejati Jatim Geledah Kantor Dinas ESDM

Dugaan Pungli Perizinan Disorot, Kejati Jatim Geledah Kantor Dinas ESDM

Kamis, 16 Apr 2026 21:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 21:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di s…

Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

Kamis, 16 Apr 2026 19:18 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi,muncul fakta yang selama ini tersembunyi, …

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Halal Bihalal yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan di Pondok Pesantren Annur Lopang, Kecamatan…

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil membongkar praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi d…

JPU Kejari Gresik Minta Hakim Tipikor Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Al Ibrohimi

JPU Kejari Gresik Minta Hakim Tipikor Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Al Ibrohimi

Kamis, 16 Apr 2026 18:11 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 senilai Rp400 juta untuk pembangunan asrama Pondok Pesantren …

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025, kembali…