Khofifah akan Diperiksa di Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (10/7/2025) dijadwalkan diperiksa KPK di Polda Jatim.
Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (10/7/2025) dijadwalkan diperiksa KPK di Polda Jatim.

i

KPK Jamin tak Ada Perlakuan khusus Terhadap Gubernur Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur 2019-2022

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kamis (10/7/2025) hari ini, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa diperiksa saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 di Polda Jatim.

KPK mengungkap alasan memeriksa Khofifah di Polda Jatim. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, lokasi  pemeriksaan dipilih karena penyidikan kasus ini dilakukan secara paralel baik di Gedung Merah Putih Jakarta maupun di wilayah Jawa Timur.

"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025)

Budi menjamin lokasi pemeriksaan tidak akan memengaruhi esensi dari pemeriksaan yang dilakukan. "Dari koordinasi yang dilakukan. Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," ujar Budi.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, lokasi pemeriksaan dipilih karena penyidikan kasus ini dilakukan secara paralel baik di Gedung Merah Putih Jakarta maupun di wilayah Jawa Timur.

KPK menegaskan, esensi pemeriksaan tidak bergantung pada lokasi, melainkan pada efektivitas mendapatkan keterangan yang relevan dari saksi.

“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif,” jelas Budi.

Khofifah dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap pengurusan dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim dalam kurun 2019 hingga 2022.

"Benar, Saudara KIP, gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas di Polda Jatim," ujar Budi.

KPK optimistis Khofifah akan memenuhi panggilan, setelah sebelumnya batal hadir pada 20 Juni 2025 karena keperluan lain dan telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi.

KPK juga menepis anggapan bahwa pihaknya memberi perlakuan khusus terhadap Khofifah. Budi memastikan setiap saksi diperlakukan setara dalam proses penegakan hukum.

"Tentu tidak ada yang diistimewakan. Pemeriksaan terhadap siapa pun dilakukan secara equal treatment," tegasnya.

Menurut Budi, keterlambatan pemeriksaan sebelumnya hanya persoalan teknis penjadwalan antara penyidik dan pihak yang diperiksa. Penjadwalan ulang dilakukan agar pemeriksaan berjalan maksimal.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, terdiri atas empat penerima dan 17 pemberi suap.

Budi menjelaskan, sejauh ini belum ada perubahan jadwal pemeriksaan.

"Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," terang dia.

KPK terakhir kali memanggil Khofifah sebagai saksi dalam perkara dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 pada Jumat (20/6). Tapi pada saat itu KPK menyebut Khofifah tidak hadir.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara. n jk/rmc

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…