Khofifah akan Diperiksa di Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (10/7/2025) dijadwalkan diperiksa KPK di Polda Jatim.
Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (10/7/2025) dijadwalkan diperiksa KPK di Polda Jatim.

i

KPK Jamin tak Ada Perlakuan khusus Terhadap Gubernur Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur 2019-2022

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kamis (10/7/2025) hari ini, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa diperiksa saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 di Polda Jatim.

KPK mengungkap alasan memeriksa Khofifah di Polda Jatim. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, lokasi  pemeriksaan dipilih karena penyidikan kasus ini dilakukan secara paralel baik di Gedung Merah Putih Jakarta maupun di wilayah Jawa Timur.

"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025)

Budi menjamin lokasi pemeriksaan tidak akan memengaruhi esensi dari pemeriksaan yang dilakukan. "Dari koordinasi yang dilakukan. Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," ujar Budi.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, lokasi pemeriksaan dipilih karena penyidikan kasus ini dilakukan secara paralel baik di Gedung Merah Putih Jakarta maupun di wilayah Jawa Timur.

KPK menegaskan, esensi pemeriksaan tidak bergantung pada lokasi, melainkan pada efektivitas mendapatkan keterangan yang relevan dari saksi.

“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif,” jelas Budi.

Khofifah dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap pengurusan dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim dalam kurun 2019 hingga 2022.

"Benar, Saudara KIP, gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas di Polda Jatim," ujar Budi.

KPK optimistis Khofifah akan memenuhi panggilan, setelah sebelumnya batal hadir pada 20 Juni 2025 karena keperluan lain dan telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi.

KPK juga menepis anggapan bahwa pihaknya memberi perlakuan khusus terhadap Khofifah. Budi memastikan setiap saksi diperlakukan setara dalam proses penegakan hukum.

"Tentu tidak ada yang diistimewakan. Pemeriksaan terhadap siapa pun dilakukan secara equal treatment," tegasnya.

Menurut Budi, keterlambatan pemeriksaan sebelumnya hanya persoalan teknis penjadwalan antara penyidik dan pihak yang diperiksa. Penjadwalan ulang dilakukan agar pemeriksaan berjalan maksimal.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, terdiri atas empat penerima dan 17 pemberi suap.

Budi menjelaskan, sejauh ini belum ada perubahan jadwal pemeriksaan.

"Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," terang dia.

KPK terakhir kali memanggil Khofifah sebagai saksi dalam perkara dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 pada Jumat (20/6). Tapi pada saat itu KPK menyebut Khofifah tidak hadir.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara. n jk/rmc

Berita Terbaru

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI com. Sidoarjo - Demi mewujudkan optimalisasi penerimaan zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) perlu sinergi antara pemerintah daerah, Badan Amil Zakat…

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas di jalan sepi di wilayah K…

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…