Khofifah akan Diperiksa di Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (10/7/2025) dijadwalkan diperiksa KPK di Polda Jatim.
Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (10/7/2025) dijadwalkan diperiksa KPK di Polda Jatim.

i

KPK Jamin tak Ada Perlakuan khusus Terhadap Gubernur Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur 2019-2022

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kamis (10/7/2025) hari ini, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa diperiksa saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 di Polda Jatim.

KPK mengungkap alasan memeriksa Khofifah di Polda Jatim. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, lokasi  pemeriksaan dipilih karena penyidikan kasus ini dilakukan secara paralel baik di Gedung Merah Putih Jakarta maupun di wilayah Jawa Timur.

"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025)

Budi menjamin lokasi pemeriksaan tidak akan memengaruhi esensi dari pemeriksaan yang dilakukan. "Dari koordinasi yang dilakukan. Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," ujar Budi.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, lokasi pemeriksaan dipilih karena penyidikan kasus ini dilakukan secara paralel baik di Gedung Merah Putih Jakarta maupun di wilayah Jawa Timur.

KPK menegaskan, esensi pemeriksaan tidak bergantung pada lokasi, melainkan pada efektivitas mendapatkan keterangan yang relevan dari saksi.

“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif,” jelas Budi.

Khofifah dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap pengurusan dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim dalam kurun 2019 hingga 2022.

"Benar, Saudara KIP, gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas di Polda Jatim," ujar Budi.

KPK optimistis Khofifah akan memenuhi panggilan, setelah sebelumnya batal hadir pada 20 Juni 2025 karena keperluan lain dan telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi.

KPK juga menepis anggapan bahwa pihaknya memberi perlakuan khusus terhadap Khofifah. Budi memastikan setiap saksi diperlakukan setara dalam proses penegakan hukum.

"Tentu tidak ada yang diistimewakan. Pemeriksaan terhadap siapa pun dilakukan secara equal treatment," tegasnya.

Menurut Budi, keterlambatan pemeriksaan sebelumnya hanya persoalan teknis penjadwalan antara penyidik dan pihak yang diperiksa. Penjadwalan ulang dilakukan agar pemeriksaan berjalan maksimal.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, terdiri atas empat penerima dan 17 pemberi suap.

Budi menjelaskan, sejauh ini belum ada perubahan jadwal pemeriksaan.

"Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," terang dia.

KPK terakhir kali memanggil Khofifah sebagai saksi dalam perkara dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 pada Jumat (20/6). Tapi pada saat itu KPK menyebut Khofifah tidak hadir.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara. n jk/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…