Gubernur Jatim Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak banyak awak media menunggu keluar dari tempat pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. SP/Achmad Adi
Tampak banyak awak media menunggu keluar dari tempat pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Kehadiran Khofifah dilakukan dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2024.

Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim dengan pengamanan terbatas. Gubernur Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi sejumlah staf internal Pemprov Jatim, namun tidak memberikan keterangan kepada media.

Kasus dana hibah Pokmas ini menjadi perhatian serius karena menyangkut anggaran besar yang disalurkan kepada ribuan kelompok masyarakat di berbagai daerah. Diduga, dalam proses penyaluran tersebut terjadi penyimpangan yang melibatkan oknum legislatif maupun eksekutif.

Meskipun Khofifah dipanggil hanya sebagai saksi, kehadirannya dalam pemeriksaan ini menjadi sorotan publik. Hal ini tidak lepas dari posisinya sebagai kepala daerah tertinggi di Jawa Timur, yang memiliki peran penting dalam pengelolaan kebijakan anggaran daerah.

Pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan untuk menggali keterangan lebih lanjut seputar mekanisme penyaluran hibah dan proses penganggarannya dalam APBD. KPK berupaya menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengajuan dan realisasi hibah tersebut.

Sejumlah pejabat dan mantan anggota DPRD Jawa Timur sebelumnya telah diperiksa dalam kasus ini. Bahkan beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima aliran dana dari proses penyaluran hibah yang tidak sesuai aturan.

KPK memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci, termasuk kepala daerah, menjadi langkah penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan kerugian negara.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah. Proses penyidikan masih berlangsung dan akan terus dikembangkan seiring dengan penemuan bukti-bukti baru.

Kasus hibah Pokmas ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola anggaran daerah yang rawan penyimpangan. KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini guna memastikan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan dana publik. Ad

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…