SURABAYA PAGI, Madiun – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, mengusulkan pencabutan sistem parkir berlangganan serta menyoroti persoalan klasik di sektor pertanian. Usulan tersebut disampaikan oleh Budi Wahono, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun yang digelar di ruang rapat gedung DPRD, Jumat (11/7/2025).
Budi Wahono menilai, sistem parkir berlangganan yang diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2020 perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama dari sisi implementasi di lapangan.
“Sistem parkir berlangganan seharusnya diiringi dengan peningkatan pelayanan. Dalam konsep retribusi, pemerintah harus memberikan pelayanan terlebih dahulu sebelum menarik tarif. Kalau pelayanannya tidak meningkat, lebih baik sistem ini dicabut saja,” tegasnya.
Menurutnya, revisi Perda yang dilakukan sebelumnya sudah menegaskan bahwa kenaikan tarif harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan. Salah satu konsekuensi logis dari penerapan tarif parkir berlangganan adalah tidak adanya lagi pungutan parkir di lapangan.
“Namun faktanya, saya sendiri menyaksikan dan mengalami langsung masih adanya pungutan di lapangan. Ini jelas bertentangan dengan semangat Perda,” ujarnya.
Budi juga menyoroti aspek penataan SDM petugas parkir. Dalam Perda, sebutannya bukan lagi “petugas parkir” melainkan “penata parkir”, yang secara tegas tidak diperbolehkan menerima imbalan dalam bentuk apapun.
“Namun kenyataannya, praktik seperti itu masih berlangsung. Artinya, tidak ada perubahan yang signifikan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, masyarakat sejatinya bisa menerima kenaikan tarif, asalkan diimbangi dengan layanan yang nyata dan terasa. Jika tidak, maka beban itu hanya menjadi ketidakadilan bagi warga.
Selain soal parkir, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti beragam masalah klasik di sektor pertanian yang hingga kini belum teratasi secara sistematis.
“Masalah pertanian ini seperti tidak pernah selesai. Petani kerap dibiarkan menghadapi persoalan sendiri, terutama saat menghadapi serangan hama dan keterlambatan penanganan dari pemerintah,” jelas Budi.
Ia mencontohkan, di beberapa wilayah, petani mengalami serangan hama secara berulang namun tidak ada pendampingan yang memadai dari Dinas Pertanian. Seharusnya, pemerintah bisa memetakan kondisi geografis dan kebutuhan petani agar tidak terjadi panen serempak yang berujung pada kekurangan alat panen.
Budi juga menyoroti ketidaktepatan distribusi pupuk dan bibit. Menurutnya, sering terjadi ketidaksesuaian antara waktu kebutuhan tanaman dan ketersediaan pupuk.
“Kadang saat tanaman butuh pupuk, barangnya belum datang. Giliran pupuk datang, tanaman sudah tidak membutuhkannya. Ini jelas berdampak pada produktivitas,” tegasnya.
Lebih jauh, Budi menekankan perlunya pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian, melakukan pemetaan alat dan sarana panen berdasarkan wilayah dan waktu tanam.
“Perlu ada koordinasi antar kelompok tani agar proses panen bisa berjalan efisien. Di sini, peran pemerintah sangat penting untuk menjembatani dan menyinergikan kebutuhan petani,” tandasnya.
Sementara itu, menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi pandangan serta masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa seluruh saran akan dibahas secara mendalam bersama jajaran OPD sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Masukan dari fraksi-fraksi sangat bagus dan membangun. Kami akan segera menindaklanjuti bersama OPD, sehingga pada tanggal 16 nanti prosesnya dapat diselesaikan,” ujar Bupati. Man
Editor : Redaksi