Capaian Serapan DD Tahap 2 di Tulungagung Tembus 66,3 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt. Kabid Bina Pemerintah Desa, DPMD Tulungagung, Wahyu Yuniarko. SP/ TLG
Plt. Kabid Bina Pemerintah Desa, DPMD Tulungagung, Wahyu Yuniarko. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Hingga pertengahan Juli 2025, proses pencairan dana desa (DD) tahap 2 di Kabupaten Tulungagung tembus mencapai 66,3 persen.

Dari capaian pencairan Dana Desa tersebut, dijetahui selain 160 desa yang sudah mencairkan, terdapat 11 desa dalam proses. Sementara 86 desa lainnya masih belum mengajukan pencairan karena kendala administrasi.

"Salah satu syarat utama pencairan adalah laporan realisasi DD tahap 1. Selain itu, ada persyaratan tambahan seperti akta notaris dan komitmen pembentukan Koperasi Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung Wahyu Yuniarko, Selasa (15/07/2025).

Lebih lanjut, pihaknya juga mencatat, dua desa mengalami hambatan teknis akibat bug pada sistem milik pemerintah pusat, yakni Desa Sidem (Gondang) dan Desa Ngluntung (Sendang). Kendala tersebut membuat proses pencairan tertunda, dan kini tengah menunggu perbaikan sistem dari pusat.

"Untuk kendala teknis di luar kewenangan daerah, kami hanya bisa menunggu perbaikan. Selebihnya, kami dorong desa segera lengkapi persyaratan agar proses berjalan lancar," tambahnya.

Sementara, total anggaran yang telah tersalurkan untuk 160 desa mencapai Rp108,8 miliar, sedangkan 11 desa yang masih proses akan menerima Rp72,1 miliar. Adapun total alokasi Dana Desa Tulungagung tahun 2025 sebesar Rp255,2 miliar.

Oleh karenanya, Wahyu mengimbau seluruh desa segera menyelesaikan administrasi agar tidak melewati tenggat pencairan yang ditetapkan hingga akhir tahun. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…