Sidak Pasar Setono Betek, Mbak Wali dan Dirut Bulog Pastikan Pendistribusian Beras SPHP

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani melakukan inspeksi mendadak di Pasar Setono Betek, Selasa (15/7/2025). Kunjungan ini untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras. Di mana Badan Pangan Nasional bersama Perum Bulog memperketat aturan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi terjadinya penyelewengan.

Saat ditemui, Mbak Wali mendukung upaya dari Badan Pangan bersama Perum Bulog. Adanya beras SPHP ini dapat menjaga stabilitas harga. Tujuan dari beras SPHP ini untuk melindungi daya beli dan keterjangkauan harga bagi konsumen. "Di sini juga hadir Forkopimda Kota Kediri harapannya kita bisa sama-sama memantau dan mengawasi pelaksanaan dari pendistribusian beras SPHP. Sehingga dengan harga yang terjangkau dan dipastikan beras ini tidak disalahgunakan," terangnya.

Wali Kota termuda ini juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Perum Bulog. Khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di Kota Kediri. Untuk pengawasan pendistribusian beras SPHP ini akan dilakukan sosialisasi baik ke penjual maupun masyarakat. "Jangan sampai beras SPHP ini disalahgunakan dan merugikan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog menjelaskan mengenai proses pendistribusian beras SPHP melalui aplikasi Klik SPHP. Pertama, setiap penjual harus terdaftar pada Klik SPHP. Setelah terdaftar dan tersertifikasi dengan baik, badan usaha jelas, izinnya jelas baru diizinkan untuk memesan beras SPHP. Kemudian, Bulog akan mendorong beras ini ke alamat dan beras ini akan disalurkan melalui tiga saluran yakni warung kecil, Koperasi Merah Putih dan program Gerakan Pangan Murah. Untuk beras SPHP setiap pembeli maksimal 2 pack atau 10 kg dalam sebulan. SPHP ini pemerintah melihat kondisi yang ada di lapangan, apabila ada fluktuasi harga beras maka diturunkanlah program SPHP ini.

"Terhitung tanggal 14 Juli telah terdistribusikan beras yaitu bantuan bahan pangan untuk seluruh Indonesia. Ada sekitar 18 juta penerima manfaat tersebut. Penerimanya by name by address yang ada di Dinas Sosial," terangnya.

Ahmad Rizal Dirut Bulog juga menjelaskan bahwa di setiap toko yang menjual beras SPHP juga telah ditempel beberapa ketentuan seperti menyediakan sarana informasi dengan mencantumkan nama toko, alamat, harga jual, kemasan dan layanan pengaduan konsumen serta melaporkan transaksi dalam aplikasi Klik SPHP. Lalu menjual beras di tingkat eceran paling tinggi sesuai HET di wilayahnya yang sesuai ketentuan Kepala Badan Pangan Nasional. Tidak membuka kemasan dan melakukan pencampuran atau mengoplos Beras SPHP dengan beras lainnya. Terakhir sanggup menjual beras SPHP kepada konsumen akhir maksimal 2 kemasan ukuran 5 kg dan tidak untuk dijual kembali.

"Apabila tidak mematuhi ketentuan, sanksinya cukup berat dan hukumannya sesuai ketentuan undang-undang bisa sampai 5 tahun. Aturan ini diperketat agar tidak salah dijual dalam partai besar. Sekarang beras SPHP tidak boleh dijual di pasar modern," tutupnya.

Turut mendampingi Kabag Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, dan Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi. Can

Berita Terbaru

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…