Per Triwulan I 2025, Investasi di Jember Capai Rp1,7 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat dengar pendapat DPMPTSP dengan Komisi B DPRD Jember. SP/ JBR
Rapat dengar pendapat DPMPTSP dengan Komisi B DPRD Jember. SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencatat investasi yang sudah masuk pada triwulan I tahun 2025 mencapai Rp1,7 triliun.

Nilai tersebut merupakan hasil dari laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang disampaikan oleh pelaku usaha non-usaha mikro dan kecil (UMK) pada triwulan I tahun 2025.

Sedangkan untuk non-UMK itu nilai investasinya di atas Rp5 miliar, sehingga bila dilakukan pendataan realisasi di triwulan pertama ini sudah mencapai Rp1,7 triliun atau 136 persen dari target rencana strategis (renstra) sebesar Rp1,2 triliun.

"Saat ini ada sebanyak 242 pelaku usaha non-UMK, dan terbagi di antaranya 38 penanam modal asing (PMA) dan 204 penanam modal dalam negeri (PMDN) di Jember," ujar Penelaah Teknis Kebijakan DPMPTSP Kabupaten Jember Meriza Setiawati, Rabu (16/07/2025).

Ia menjelaskan berdasarkan nilai investasi yang masuk tercatat terbesar dari sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran dengan nilai investasi Rp1,2 triliun, kemudian industri farmasi sebesar Rp211 miliar, dan industri makanan sebesar Rp118 miliar.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengapresiasi capaian nilai investasi tersebut, karena sudah melampaui target renstra tahun 2025.

"Alhamdulillah investasinya naik dari tahun lalu sebesar Rp1,5 triliun, kini pada triwulan I sudah mencapai Rp1,7 triliun. Kami sangat mengapresiasi dan mudah-mudahan semakin banyak investor yang menanamkan investasinya ke Jember asalkan perizinan dipermudah," katanya pula.

Kendati demikian, pihak DPMPTSP setempat harus melakukan pengawasan terkait laporan investasi yang masuk ke Kabupaten Jember sesuai dengan surat dari BKPM No. 5 Tahun 2021 bahwa setiap orang yang menanamkan modalnya dan wajib hukumnya itu melaporkan secara periodik. jr-01/dsy

Berita Terbaru

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…

Lailatul Qadr

Lailatul Qadr

Kamis, 12 Mar 2026 19:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setiap Ramadan, kita sering memburu datangnya Lailatul Qadar. Di antara seluruh malam dalam bulan yang mulia itu, ada satu malam…