Jurist Tan Buron, Teman Nadiem Sejak di Gojek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jurist Tan ditetapkan buronan oleh Kejagung.
Jurist Tan ditetapkan buronan oleh Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim, Jurist Tan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia belum ditahan karena kini masih berada di luar negeri.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, terungkap ada  grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" yang dibentuk Jurist Tan, jauh sebelum Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendikbudristek, yakni pada Agustus 2019.

Kemudian, Jurist dan Fiona memimpin serangkaian rapat Zoom dengan tersangka Multasyah, Sri, dan Ibrahim.

Dalam rapat tersebut, Jurist meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.

Jurist Tan dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu. Ia meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Informasi lain yang digali Surabaya Pagi, menyebut bahwa suami JT merupakan petinggi Google Asia Tenggara dan berkewarganegaraan Australia.

 

Jurist Tan, Tokoh Kesuksesan Gojek

Jurist Tan, dikenal sebagai salah satu tokoh penting di balik kesuksesan Gojek, bersama Nadiem Makarim dan Brian Cu, dahulu ia turut mendirikan startup ride-hailing yang kini menjadi bagian dari raksasa teknologi Indonesia, GoTo.

Rekam jejak akademiknya pun tak kalah mentereng. Jurist adalah alumni Yale University, Amerika Serikat, tempat ia meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID).

Meskipun memiliki jejak impresif di dunia startup dan kebijakan publik, informasi pribadi Jurist seperti tempat dan tanggal lahir maupun keyakinan agama tidak banyak diketahui publik, menunjukkan profilnya yang cukup tertutup.

 

Jurist Penghubung Nadiem - Google

Kejagung telah menetapkan empat tersangka, termasuk Jurist, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Selasa (15/7/2025).

Kontrak  dibuat Jurist agar Ibrahim dipekerjakan sebagai konsultan teknologi di PSPK, yang nantinya bertugas di Warung Teknologi di Kemendikbudristek.

"Yang tugasnya untuk membantu pengadaan TIK Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs," kata Qohar.

Kemudian, Jurist dan Fiona memimpin serangkaian rapat Zoom dengan tersangka Multasyah, Sri, dan Ibrahim.

Dalam rapat tersebut, Jurist meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.

"Sedangkan Staf Khusus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa," kata Qohar.

Tak berhenti sampai di situ, Jurist juga menindaklanjuti hasil pertemuan Nadiem dengan perwakilan Google terkait rencana pengadaan Chromebook.

Jurist kembali bertemu dengan perwakilan Google untuk bicara mengenai teknis pengadaan.

"Membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs di antaranya co-invesment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek," ujar Qohar.

 

Jurist Perintahkan Ketiga Tersangka

Dalam rapat tersebut, Jurist meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.

Padahal, Staf Khusus Menteri, kata Qohar, tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa.

Tak berhenti sampai di situ, Jurist juga menindaklanjuti hasil pertemuan Nadiem dengan perwakilan Google terkait rencana pengadaan Chromebook.

Jurist kembali bertemu dengan perwakilan Google untuk bicara mengenai teknis pengadaan.

"Membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs di antaranya co-invesment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek," ujar Qohar.

Jurist Tan, diduga terlibat dalam penyusunan kajian yang mendorong penggunaan sistem operasi Chrome/Chromebook, menggantikan kajian sebelumnya yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pun sedang mendalami siapa pihak yang memerintahkan penyusunan kajian yang dipimpin Jurist Tan?

Padahal, kata Harli, berdasarkan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom pada 2018–2019, ditemukan berbagai kendala. Salah satunya adalah perangkat hanya dapat berfungsi secara optimal apabila didukung oleh jaringan internet yang stabil, sementara infrastruktur internet di berbagai wilayah Indonesia saat itu belum merata. Akibatnya, penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif untuk pelaksanaan AKM.

Qohar menjelaskan, co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek akan dicairkan apabila pengadaan laptop Chromebook itu bisa terlaksana di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

 

Jurist Gelar Rapat Secara Daring

Jurist dan Fiona memimpin serangkaian rapat Zoom dengan tersangka Multasyah, Sri, dan Ibrahim.

Dalam rapat tersebut, Jurist meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.

"Sedangkan Staf Khusus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa," kata Qohar.

Jurist kembali bertemu dengan perwakilan Google untuk bicara mengenai teknis pengadaan.

"Membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs di antaranya co-invesment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek," ujar Qohar.

Kata Qohar, pada 6 Mei 2020, Jurist  menggelar rapat secara daring yang dihadiri oleh Ibrahim, Sri, dan Multasyah yang langsung dipimpin oleh Nadiem.

Dalam rapat itu, Nadiem memerintahkan agar anak buahnya tersebut melaksanakan pengadaan laptop menggunakan spesifikasi Chromebook dari pihak Google untuk tahun 2020-2022

 

Tak Punya Tanah dan Mobil

Jurist Tan terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Oktober 2024, di akhir masa jabatannya sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan Kemendikbudristek.

Harta kekayaan Jurist, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id: Ia tercatat memiliki total kekayaan hingga Rp17 miliar.

Namun, aset terbesar yang dimilikinya adalah surat berharga senilai Rp15 miliar.

Jurist tercatat tidak mempunyai tanah dan bangunan maupun alat transportasi. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…