Jurist Tan Buron, Teman Nadiem Sejak di Gojek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jurist Tan ditetapkan buronan oleh Kejagung.
Jurist Tan ditetapkan buronan oleh Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim, Jurist Tan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia belum ditahan karena kini masih berada di luar negeri.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, terungkap ada  grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" yang dibentuk Jurist Tan, jauh sebelum Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendikbudristek, yakni pada Agustus 2019.

Kemudian, Jurist dan Fiona memimpin serangkaian rapat Zoom dengan tersangka Multasyah, Sri, dan Ibrahim.

Dalam rapat tersebut, Jurist meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.

Jurist Tan dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu. Ia meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Informasi lain yang digali Surabaya Pagi, menyebut bahwa suami JT merupakan petinggi Google Asia Tenggara dan berkewarganegaraan Australia.

 

Jurist Tan, Tokoh Kesuksesan Gojek

Jurist Tan, dikenal sebagai salah satu tokoh penting di balik kesuksesan Gojek, bersama Nadiem Makarim dan Brian Cu, dahulu ia turut mendirikan startup ride-hailing yang kini menjadi bagian dari raksasa teknologi Indonesia, GoTo.

Rekam jejak akademiknya pun tak kalah mentereng. Jurist adalah alumni Yale University, Amerika Serikat, tempat ia meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID).

Meskipun memiliki jejak impresif di dunia startup dan kebijakan publik, informasi pribadi Jurist seperti tempat dan tanggal lahir maupun keyakinan agama tidak banyak diketahui publik, menunjukkan profilnya yang cukup tertutup.

 

Jurist Penghubung Nadiem - Google

Kejagung telah menetapkan empat tersangka, termasuk Jurist, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Selasa (15/7/2025).

Kontrak  dibuat Jurist agar Ibrahim dipekerjakan sebagai konsultan teknologi di PSPK, yang nantinya bertugas di Warung Teknologi di Kemendikbudristek.

"Yang tugasnya untuk membantu pengadaan TIK Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs," kata Qohar.

Kemudian, Jurist dan Fiona memimpin serangkaian rapat Zoom dengan tersangka Multasyah, Sri, dan Ibrahim.

Dalam rapat tersebut, Jurist meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.

"Sedangkan Staf Khusus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa," kata Qohar.

Tak berhenti sampai di situ, Jurist juga menindaklanjuti hasil pertemuan Nadiem dengan perwakilan Google terkait rencana pengadaan Chromebook.

Jurist kembali bertemu dengan perwakilan Google untuk bicara mengenai teknis pengadaan.

"Membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs di antaranya co-invesment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek," ujar Qohar.

 

Jurist Perintahkan Ketiga Tersangka

Dalam rapat tersebut, Jurist meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.

Padahal, Staf Khusus Menteri, kata Qohar, tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa.

Tak berhenti sampai di situ, Jurist juga menindaklanjuti hasil pertemuan Nadiem dengan perwakilan Google terkait rencana pengadaan Chromebook.

Jurist kembali bertemu dengan perwakilan Google untuk bicara mengenai teknis pengadaan.

"Membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs di antaranya co-invesment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek," ujar Qohar.

Jurist Tan, diduga terlibat dalam penyusunan kajian yang mendorong penggunaan sistem operasi Chrome/Chromebook, menggantikan kajian sebelumnya yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pun sedang mendalami siapa pihak yang memerintahkan penyusunan kajian yang dipimpin Jurist Tan?

Padahal, kata Harli, berdasarkan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom pada 2018–2019, ditemukan berbagai kendala. Salah satunya adalah perangkat hanya dapat berfungsi secara optimal apabila didukung oleh jaringan internet yang stabil, sementara infrastruktur internet di berbagai wilayah Indonesia saat itu belum merata. Akibatnya, penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif untuk pelaksanaan AKM.

Qohar menjelaskan, co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek akan dicairkan apabila pengadaan laptop Chromebook itu bisa terlaksana di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

 

Jurist Gelar Rapat Secara Daring

Jurist dan Fiona memimpin serangkaian rapat Zoom dengan tersangka Multasyah, Sri, dan Ibrahim.

Dalam rapat tersebut, Jurist meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.

"Sedangkan Staf Khusus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa," kata Qohar.

Jurist kembali bertemu dengan perwakilan Google untuk bicara mengenai teknis pengadaan.

"Membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs di antaranya co-invesment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek," ujar Qohar.

Kata Qohar, pada 6 Mei 2020, Jurist  menggelar rapat secara daring yang dihadiri oleh Ibrahim, Sri, dan Multasyah yang langsung dipimpin oleh Nadiem.

Dalam rapat itu, Nadiem memerintahkan agar anak buahnya tersebut melaksanakan pengadaan laptop menggunakan spesifikasi Chromebook dari pihak Google untuk tahun 2020-2022

 

Tak Punya Tanah dan Mobil

Jurist Tan terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Oktober 2024, di akhir masa jabatannya sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan Kemendikbudristek.

Harta kekayaan Jurist, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id: Ia tercatat memiliki total kekayaan hingga Rp17 miliar.

Namun, aset terbesar yang dimilikinya adalah surat berharga senilai Rp15 miliar.

Jurist tercatat tidak mempunyai tanah dan bangunan maupun alat transportasi. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…