Jurist Tan Buron, Teman Nadiem Sejak di Gojek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jurist Tan ditetapkan buronan oleh Kejagung.
Jurist Tan ditetapkan buronan oleh Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim, Jurist Tan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia belum ditahan karena kini masih berada di luar negeri.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, terungkap ada  grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" yang dibentuk Jurist Tan, jauh sebelum Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendikbudristek, yakni pada Agustus 2019.

Kemudian, Jurist dan Fiona memimpin serangkaian rapat Zoom dengan tersangka Multasyah, Sri, dan Ibrahim.

Dalam rapat tersebut, Jurist meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.

Jurist Tan dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu. Ia meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Informasi lain yang digali Surabaya Pagi, menyebut bahwa suami JT merupakan petinggi Google Asia Tenggara dan berkewarganegaraan Australia.

 

Jurist Tan, Tokoh Kesuksesan Gojek

Jurist Tan, dikenal sebagai salah satu tokoh penting di balik kesuksesan Gojek, bersama Nadiem Makarim dan Brian Cu, dahulu ia turut mendirikan startup ride-hailing yang kini menjadi bagian dari raksasa teknologi Indonesia, GoTo.

Rekam jejak akademiknya pun tak kalah mentereng. Jurist adalah alumni Yale University, Amerika Serikat, tempat ia meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID).

Meskipun memiliki jejak impresif di dunia startup dan kebijakan publik, informasi pribadi Jurist seperti tempat dan tanggal lahir maupun keyakinan agama tidak banyak diketahui publik, menunjukkan profilnya yang cukup tertutup.

 

Jurist Penghubung Nadiem - Google

Kejagung telah menetapkan empat tersangka, termasuk Jurist, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Selasa (15/7/2025).

Kontrak  dibuat Jurist agar Ibrahim dipekerjakan sebagai konsultan teknologi di PSPK, yang nantinya bertugas di Warung Teknologi di Kemendikbudristek.

"Yang tugasnya untuk membantu pengadaan TIK Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs," kata Qohar.

Kemudian, Jurist dan Fiona memimpin serangkaian rapat Zoom dengan tersangka Multasyah, Sri, dan Ibrahim.

Dalam rapat tersebut, Jurist meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.

"Sedangkan Staf Khusus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa," kata Qohar.

Tak berhenti sampai di situ, Jurist juga menindaklanjuti hasil pertemuan Nadiem dengan perwakilan Google terkait rencana pengadaan Chromebook.

Jurist kembali bertemu dengan perwakilan Google untuk bicara mengenai teknis pengadaan.

"Membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs di antaranya co-invesment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek," ujar Qohar.

 

Jurist Perintahkan Ketiga Tersangka

Dalam rapat tersebut, Jurist meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.

Padahal, Staf Khusus Menteri, kata Qohar, tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa.

Tak berhenti sampai di situ, Jurist juga menindaklanjuti hasil pertemuan Nadiem dengan perwakilan Google terkait rencana pengadaan Chromebook.

Jurist kembali bertemu dengan perwakilan Google untuk bicara mengenai teknis pengadaan.

"Membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs di antaranya co-invesment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek," ujar Qohar.

Jurist Tan, diduga terlibat dalam penyusunan kajian yang mendorong penggunaan sistem operasi Chrome/Chromebook, menggantikan kajian sebelumnya yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pun sedang mendalami siapa pihak yang memerintahkan penyusunan kajian yang dipimpin Jurist Tan?

Padahal, kata Harli, berdasarkan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom pada 2018–2019, ditemukan berbagai kendala. Salah satunya adalah perangkat hanya dapat berfungsi secara optimal apabila didukung oleh jaringan internet yang stabil, sementara infrastruktur internet di berbagai wilayah Indonesia saat itu belum merata. Akibatnya, penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif untuk pelaksanaan AKM.

Qohar menjelaskan, co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek akan dicairkan apabila pengadaan laptop Chromebook itu bisa terlaksana di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

 

Jurist Gelar Rapat Secara Daring

Jurist dan Fiona memimpin serangkaian rapat Zoom dengan tersangka Multasyah, Sri, dan Ibrahim.

Dalam rapat tersebut, Jurist meminta agar ketiga tersangka untuk melakukan pengadaan laptop di Kemendikbudristek menggunakan spesifikasi Chrome OS.

"Sedangkan Staf Khusus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa," kata Qohar.

Jurist kembali bertemu dengan perwakilan Google untuk bicara mengenai teknis pengadaan.

"Membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs di antaranya co-invesment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek," ujar Qohar.

Kata Qohar, pada 6 Mei 2020, Jurist  menggelar rapat secara daring yang dihadiri oleh Ibrahim, Sri, dan Multasyah yang langsung dipimpin oleh Nadiem.

Dalam rapat itu, Nadiem memerintahkan agar anak buahnya tersebut melaksanakan pengadaan laptop menggunakan spesifikasi Chromebook dari pihak Google untuk tahun 2020-2022

 

Tak Punya Tanah dan Mobil

Jurist Tan terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Oktober 2024, di akhir masa jabatannya sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan Kemendikbudristek.

Harta kekayaan Jurist, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id: Ia tercatat memiliki total kekayaan hingga Rp17 miliar.

Namun, aset terbesar yang dimilikinya adalah surat berharga senilai Rp15 miliar.

Jurist tercatat tidak mempunyai tanah dan bangunan maupun alat transportasi. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …