SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Kasus perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini kasus perundungan tersebut terjadi di SMP Negeri 3 Kec Doko Kabupaten Blitar.
Seorang siswa kelas 7 sebut saja Fulan (12) menjadi korban perundungan berupa kekerasan fisik oleh sejumlah pelajar. Aksi tersebut terjadi pada Jumat (18/7) pagi di area belakang kamar mandi sekolahan.
Video rekaman aksi perundungan tersebut membuat warga geger,
Kejadian bermula, seperti laporan orang tua korban di Polsek Doko, kejadian saat korban sedang istirahat dari MPLS, korban dipanggil salah satu temannya diajak ke belakang kamar mandi sekolahan, sesampai di lokasi belakang kamar mandi, Fulan melihat ada beberapa (20 an anak anak) teman teman (siswa) lain yang belum dikenal.
Rupanya sekitar 20 an anak-anak itu mengolok-olok Fulan (korban) secara verbal, saat olok-olokan itu ada NTN (12) siswa kelas 8 mendekati dan langsung memukul pipi korban dan menendang perutnya, rupanya aksi NTN itu diikuti teman-teman lainya.
“Usai kejadian tersebut, korban sempat masuk ke dalam kelas, dengan kondisi trauma, rupanya teman-temanya tidak cukup lakukan bullying pada korban, dan didatangi lagi teman temanya tadi sambil diancam jangan melapor kepada Guru maupun orang tuanya," terang Ipda Putut Siswahyudi pada wartawan, Senin (21/7) siang di ruang kerjanya.
Setelah laporan keluarga Fulan ke Polsek Doko..langsung ditindaklanjuti, bersama Reskrim Polres Blitar melakukan tindakan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi, diantaranya Ibu Wasilah (Guru BP) dan Pak Ahnas Safrudin, pemeriksaan medis (VER).
Sementara pihak Dispendik (Dinas Pendidikan) Kab.Blitar merespon atas kejadian di SMP Negeri 3 Doko, hal itu disampaikan Kadidiendik Andi Andika, pada wartawan, Senin (21/7) di kantornya, menurut Andika bahwa dirinya menerima laporan sore hari dari Waka Kesiswaan, atas kejadian tersebut, langsung Andika, meminta esok paginya (Sabtu 19/7) seluruhnya yang terlibat dipanggil untuk diminta keterangan, dan pertemuan yang melibatkan beberapa unsur, Babinsa, Babinkamtibmas, kepala desa juga seluruh orang tua siswa yang terlibat termasuk korban.
"Selain dilakukan pembinaan dari semua unsur juga para orang tuanya, maka hari ini (Senin 21 Juli 2925) dilakukan kesepakatan berbentuk surat pernyataan kesepakatan diantaranya pembinaan, namun demikian kita tidak tinggal diam, kasus ini merupakan kasus serius, walau sudah penandatanganan kesepakatan berupa pembinaan pada siswa yang terlibat dan terus kita awasi termasuk seluruh siswa siswa di sekolah manapun," kata Andi Andika.
Kasat Reskrim AKP Momon Suwito SH MH, pihaknya terus mendalami kasus tersebut, dan mengidentifikasi ke 14 nama nama siswa yang diduga terlibat aksi kekerasan tersebut, juga akan melibatkan Dinas PPA, Dinas Pendidikan serta Dinsos, dalam penanganan kasus ini, apalagi pelakunya di bawah umur semua, maka gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman SH S.IK M.SI menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa bullying tersebut.
"Kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah adalah tindakan yang tidak bisa di benarkan dalam bentuk apapun, untuk itu kami minta agar seluruh pihak, baik guru, orang tua, maupun siswa saling mengingatkan dan peduli terhadap perilaku di sekolah, kami akan segera lakukan program sosialisasi tentang kasus ini," tegas AKBP Arif pada wartawan. Les
Editor : Moch Ilham