Kasus Dugaan Manipulasi SPJ Perjalanan Dinas di Kota Madiun, Polisi Tunggu Audit BPKP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Madiun – Penyelidikan kasus dugaan manipulasi dan rekayasa surat pertanggungjawaban (SPJ) dalam kegiatan perjalanan dinas dalam kota di sejumlah kelurahan wilayah Kota Madiun masih terus berlanjut.

Hingga kini, penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur terkait besaran kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Rubito, menyampaikan bahwa penyelidikan masih dalam proses dan akan dilanjutkan setelah hasil audit diterima.

“Penyelidikan terkait dugaan rekayasa SPJ perjadin (perjalanan dinas) tetap berlanjut. Kami saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat dan BPKP Jatim,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/7/2025).

Ipda Rubito menambahkan, setelah hasil audit dan rekomendasi diterima, pihaknya akan menggelar ekspose perkara di tingkat Polda untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK), Putut Kristiawan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia bersama aktivis lainnya kembali menggelar audiensi dengan penyidik Tipikor Polres Madiun Kota untuk memastikan penanganan berjalan sesuai koridor hukum.

“Hari ini kami kembali melakukan audiensi dengan KBO Satreskrim terkait perkembangan penyelidikan dugaan manipulasi SPJ perjadin di kelurahan wilayah Kecamatan Kartoharjo,” ungkap Putut.

Pihaknya menyatakan optimis bahwa aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan transparan.

“Kami yakin dan percaya, aparat kepolisian memiliki integritas dan presisi tinggi dalam menangani kasus ini. GERTAK akan terus mengawalnya sampai tuntas,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan manipulasi dan rekayasa SPJ dalam kegiatan perjalanan dinas dalam kota ini mencuat setelah ditemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran di sejumlah kelurahan, khususnya di wilayah Kecamatan Kartoharjo. Kasus ini diduga terjadi secara masif pada tahun anggaran 2024 dan melibatkan lebih dari satu kelurahan di Kota Madiun. (man)

Berita Terbaru

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor…