SURABAYA PAGI, Madiun – Penyelidikan kasus dugaan manipulasi dan rekayasa surat pertanggungjawaban (SPJ) dalam kegiatan perjalanan dinas dalam kota di sejumlah kelurahan wilayah Kota Madiun masih terus berlanjut.
Hingga kini, penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur terkait besaran kerugian negara dalam kasus tersebut.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Rubito, menyampaikan bahwa penyelidikan masih dalam proses dan akan dilanjutkan setelah hasil audit diterima.
“Penyelidikan terkait dugaan rekayasa SPJ perjadin (perjalanan dinas) tetap berlanjut. Kami saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat dan BPKP Jatim,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/7/2025).
Ipda Rubito menambahkan, setelah hasil audit dan rekomendasi diterima, pihaknya akan menggelar ekspose perkara di tingkat Polda untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK), Putut Kristiawan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia bersama aktivis lainnya kembali menggelar audiensi dengan penyidik Tipikor Polres Madiun Kota untuk memastikan penanganan berjalan sesuai koridor hukum.
“Hari ini kami kembali melakukan audiensi dengan KBO Satreskrim terkait perkembangan penyelidikan dugaan manipulasi SPJ perjadin di kelurahan wilayah Kecamatan Kartoharjo,” ungkap Putut.
Pihaknya menyatakan optimis bahwa aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan transparan.
“Kami yakin dan percaya, aparat kepolisian memiliki integritas dan presisi tinggi dalam menangani kasus ini. GERTAK akan terus mengawalnya sampai tuntas,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan manipulasi dan rekayasa SPJ dalam kegiatan perjalanan dinas dalam kota ini mencuat setelah ditemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran di sejumlah kelurahan, khususnya di wilayah Kecamatan Kartoharjo. Kasus ini diduga terjadi secara masif pada tahun anggaran 2024 dan melibatkan lebih dari satu kelurahan di Kota Madiun. (man)
Editor : Redaksi