Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Pemkot Malang Hemat Rp 46 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu. SP/ MLG
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menerapkan program efisiensi perjalanan dinas sesuai tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan perhitungan kasar yang dilakukan, program efisiensi dari perjalanan dinas bisa memangkas angka Rp 46 miliar. Angka itu merupakan separuh atau 50 persen dari jumlah keseluruhan anggaran perjalanan dinas.

Sedangkan berdasarkan hasil penyisiran yang telah dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang di semua perangkat daerah setempat, didapati hasil anggaran untuk perjalanan dinas sekitar Rp 92 miliar. Anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas merupakan kategori yang akan dipangkas penggunaannya.

"Pak sekda sudah menginstruksikan untuk membuat surat edaran mengenai efisiensi terhadap pengurangan perjalanan dinas. Suratnya sudah berproses di bagian hukum," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, Kamis (06/02/2025).

Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sudah digulirkan, maka nantinya besaran anggaran yang terkena pemangkasan akan dituangkan di dalam regulasi khusus dan selanjutnya dilaporkan kepada DPRD Kota Malang.

"Melalui peraturan mendahului ini nanti bisa terpetakan dan bisa diubah langsung, misalnya dana transfer daerah akan berkurang sekian," ujarnya.

Pemkot Malang juga akan mengeluarkan Perwal Penjabaran Perubahan yang akan dilaporkan ke DPRD Kota Malang. Melalui Perwal tersebut, dapat terpetakan postur APBD Kota Malang. 

"Jadi efisiensinya terlihat, misalnya kan dana transfer itu sekian, maka kami harus menutup. Karena kalau dana transfer itu yang memang harus dikerjakan, kami kan harus menutup itu. Di Perwal mendahului, Perwal Perubahan Penjabaran," ungkapnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…

CCTV Diputar di Sidang, Haji Yus Ngaku Pukul Louis Tiga Kali

CCTV Diputar di Sidang, Haji Yus Ngaku Pukul Louis Tiga Kali

Kamis, 08 Okt 2026 07:20 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengakuan terdakwa Yusuf bin Buamin alias Haji Yus menjadi salah satu fakta menonjol dalam sidang perkara pengeroyokan di p…

Didesak Mundur, Gibran Malah Ingin Fokus Kerja

Didesak Mundur, Gibran Malah Ingin Fokus Kerja

Kamis, 08 Okt 2026 07:18 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan diskualifikasi pencalonan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam putusan yang…

Raja Properti Tan Kian Diperas Rp55 Miliar

Raja Properti Tan Kian Diperas Rp55 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 07:16 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriansyah…

KPK ‘Acak-Acak’ Dinkes hingga PDAM Kota Madiun

KPK ‘Acak-Acak’ Dinkes hingga PDAM Kota Madiun

Kamis, 08 Okt 2026 07:07 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mendatangi…