Prabowo Janji Allout Implementasikan Pasal 33 UUD 1945, Karena Kekayaan Orang Kaya Dalam Mazhab Neoliberal, Menetes ke Bawah Sangat Lama
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Persoalan Pasal 33 UUD 1945, diungkit lagi oleh Presiden Prabowo. Selama ini pasal 33 UUD 1945, masih sering jadi jargon dan bahan diskusi. Maka itu kini, Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, Ma'ruf Amin meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak boleh takut jika disebut antek pemerintah hanya karena mendukung program yang baik bagi rakyat yaitu penerapan Pasal 33 UUD 1945.
"Ada program pemerintah benar, baik untuk kepentingan rakyat, tidak usah takut dikatakan menjadi antek pemerintah, itu harus kita dukung semuanya," kata Ma'ruf Amin saat memberi sambutan dalam acara Milad ke-50 MUI di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
Dia mengatakan sejak awal, MUI pun sudah memposisikan diri sebagai mitra pemerintah. Dia pun menyebut MUI harus menjadi sahabat yang jujur dan benar bagi pemerintah.
Ma’ruf mengatakan, MUI mendukung Prabowo yang mau menguatkan Pasal 33 itu. "Ketika Pak Prabowo, Presiden, akan menjalankan Pasal 33, saya katakan, kami dukung," ucap Ma’ruf.
Kuatkan Sayapnya Dulu
Namun, sebelum menjalankannya, Ma'ruf menyebut pemerintah harus terlebih dahulu menguatkan 'sayapnya' agar masyarakat tak jadi 'santapan predator'.
"Perempuan-perempuan dan anak-anak, dia jadi mainan. Karena sayapnya belum kuat. Kuatkan sayapnya, siapkan dia, supaya mampu menghadapi itu," kata Ma'ruf.
"Alhamdulillah Bapak Presiden Bilang Saya siap dikritik asal jangan nyinyir. MUI perlu membetulkan, kalau tidak (baik), misalnya. Tapi tidak melalui kritik, tidak melalui nyinyir tapi melalui tausiyah," ujar Ma'ruf.
Dia menjelaskan tausiyah sebagai bentuk nasihat. Lebih dalam, kata dia, tausiyah merupakan kasih sayang yang ditunjukkan kepada sosok yang paling disayang.
"Apa artinya tausiyah itu? Tausiyah itu adalah tausiyah yaitu mengandung arti, pengertian, memberi nasihat dari orang yang mencintai atau dari orang yang dicintai kepada yang dicintai, dari orang yang saling mencintai Bentuknya adalah tausiyah, bukan kritik, bukan nyinyir, artinya apa? Kalau MUI memberikan tausiyah kepada pemerintah, artinya MUI mencintai pemerintah, begitu namanya itu," ungkapnya.
Dukung Jalankan Pasal 33 UUD 1945
Dia juga turut menyampaikan bahwa dirinya maupun MUI secara penuh mendukung Presiden Prabowo menjalankan Pasal 33 UUD 1945 yakni menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Malahan dia menyarankan agar Presiden bisa bersikap keras untuk menjalankan perintah undang-undang tersebut.
Adapun Pasal 33 itu berisi 3 Ayat yakni sebagai berikut:
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
(2) Cabang-cabang produksi yang baik bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Sesuai Gerakan MUI
"Ketika Pak Prabowo, Presiden, akan mengatakan menjalankan Pasal 33, saya katakan kami dukung, dan itu sesuai dengan gerakan MUI. Terakhir adalah saya ingin menyebutkan, saya bilang, saya setuju jika melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang 1945, Pak Presiden memang harus keras, Kalau tidak, akan tidak terjadi kemakmuran rakyat itu," tambahnya.
Menurutnya, Prabowo harus tahu, kapan waktunya untuk keras dan kapan waktunya untuk melemah.
“Jadi kalau waktu keras, harus keras. Kalau waktu lembek, harus lembek. Ya kan, begitu. Kalau keras terus, bagaimana itu? Tidak bisa pakai celana itu. Lembek terus, tidak bisa dipakai. Jadi kapan dia harus lembek, kapan dia harus keras,” ucap Ma’ruf.
Pujian Prabowo ke Ma'ruf
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memuji pidato Ketua Dewan Syuro PKB sekaligus Wapres ke-13 Ma'ruf Amin yang menyinggung Pasal 33 UUD 1945. Prabowo menekankan pasal itu merupakan landasan utama yang menggariskan arah pembangunan nasional demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
"Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana, tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara," kata Prabowo dalam pidatonya di Harlah ke-27 PKB di JCC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
Prabowo mengatakan esensi bernegara tidak hanya prosedur demokratis, tetapi memastikan agar rakyat hidup dalam kesejahteraan. Tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, menurut dia, adalah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Kalau kita bicara negara, kalau kita bicara tujuan negara, ya tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar. Itu tujuan negara," lanjutnya.
Demokrasi, menurut Prabowo, merupakan hal yang penting, tetapi tidak cukup apabila tidak menjawab kebutuhan dasar rakyat.
"Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan, ini bukan tujuan bernegara bagi saya," katanya.
Prabowo Singgung Mazhab Neoliberal
Pasal 33, lanjut Prabowo, menjadi pelaksanaan konkret dari semangat keadilan sosial yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan telah dituliskan bahwa tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Dan tujuan bernegara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," sambungnya.
"Pasal 33 ini tujuan nasional. Pasal 33 ayat 1, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi. Asas kekeluargaan, asas kekeluargaan ya seluruh bangsa Indonesia kita harus diperlakukan sebagai keluarga," lanjut Prabowo.
Untuk itu, Prabowo meyakini bahwa seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai keluarga meskipun hal tersebut bertentangan dengan beberapa mazhab ekonomi, misalnya neoliberal.
"Di mazhab neoliberal ini, menurut mereka nggak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya, enggak apa-apa. Biar segelintir orang tambah kaya, menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya menetesnya lama banget," pungkasnya. n erc/jk/cr9/rmc
Editor : Moch Ilham