Dorong Wisata Premium, Dinas Kehutanan Luncurkan Pemandian VIP di Cangar

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Kawasan Pemandian Air Panas Alam Cangar kini menghadirkan konsep wisata premium dengan fasilitas pemandian VIP. Inovasi ini dikelola oleh Dinas Kehutanan melalui UPT Tahura Raden Soerjo.

Setiap ruang pemandian VIP dibanderol Rp100.000 per jam dan dapat diisi maksimal delapan orang. Pengunjung bisa menikmati pengalaman berendam yang lebih privat dan nyaman dibandingkan kolam umum.

Sadrah Devi, Kepala Seksi Perencanaan, Pengembangan, dan Pemanfaatan UPT Tahura Raden Soerjo mengatakan, pihaknya mengelola kawasan konservasi seluas 27.800 hektar.

"Yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Kehutanan sejak 2002," katanya, Rabu (30/7/2025).

Pemandian Air Panas Cangar menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Sadrah, setiap tahun kawasan ini menyumbang sekitar Rp4 hingga Rp5 miliar.

“Peminatnya sangat tinggi, tidak hanya dari masyarakat lokal, tapi juga dari wisatawan mancanegara,” ujarnya.

Setiap tahunnya, Pemandian Air Panas Cangar dikunjungi sekitar 200.000 wisatawan. Jumlah ini menjadi indikator kuat bahwa kawasan tersebut memiliki daya tarik tinggi.

Rahmad Ilyasan, salah satu pengunjung ruang VIP menyampaikan kepuasannya. “Menurut aku sih enak sekali ya, harganya terjangkau. Jadi bisa lebih privat,” katanya.

Ia menambahkan, pemandian VIP cocok untuk bersantai bersama keluarga atau teman. “Satu jam sudah cukup, kita sudah hangat-hangat sekali. Sangat recommended,” ungkapnya.

Pemandian VIP ini hadir untuk meningkatkan kualitas layanan wisata berbasis alam, sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi.

Dinas Kehutanan berharap, dengan fasilitas ini, kunjungan wisatawan meningkat tanpa mengurangi nilai konservasi lingkungan.

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…