Polres Gresik Gerebek Tambang Ilegal di Bungah, Alat Berat dan Truk Disita

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kembali menunjukkan respons cepat dalam menindak praktik tambang ilegal di wilayahnya. Kali ini, tambang galian C tanpa izin di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, berhasil disisir oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Operasi tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dari hasil pengecekan di lapangan, polisi mendapati aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi.

Sebanyak enam orang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka adalah AI (48), warga Bungah yang diduga sebagai pemilik tambang, AY (25) operator excavator asal Lamongan, MAM (18) asal Kenjeran Surabaya yang bertugas sebagai ceker, serta tiga sopir truk, yakni AR (21) dari Bungah, R (52), dan ES (58) dari Rengel, Tuban.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna mendalami perkara tersebut.

“Penanganan masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi keterangan dan mendalami kemungkinan pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Selain mengamankan para pekerja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tambang. Di antaranya satu unit excavator, tiga unit truk bermuatan material tambang dengan nomor polisi S 8417 JJ, W 9071 UM, dan S 9835 HK, serta dokumen penunjang berupa tiga bendel surat jalan, satu buku rekap pengangkutan, dan satu kunci alat berat.

Dari catatan petugas, aktivitas tambang pada hari penggerebekan tercatat mencapai 51 rit pengangkutan menggunakan 18 unit truk. Meskipun tidak ada korban jiwa, tindakan ini dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan.

Pihak Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik tambang ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan ekosistem di sekitarnya. did

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…