Polres Gresik Gerebek Tambang Ilegal di Bungah, Alat Berat dan Truk Disita

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kembali menunjukkan respons cepat dalam menindak praktik tambang ilegal di wilayahnya. Kali ini, tambang galian C tanpa izin di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, berhasil disisir oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Operasi tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dari hasil pengecekan di lapangan, polisi mendapati aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi.

Sebanyak enam orang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka adalah AI (48), warga Bungah yang diduga sebagai pemilik tambang, AY (25) operator excavator asal Lamongan, MAM (18) asal Kenjeran Surabaya yang bertugas sebagai ceker, serta tiga sopir truk, yakni AR (21) dari Bungah, R (52), dan ES (58) dari Rengel, Tuban.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna mendalami perkara tersebut.

“Penanganan masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi keterangan dan mendalami kemungkinan pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Selain mengamankan para pekerja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tambang. Di antaranya satu unit excavator, tiga unit truk bermuatan material tambang dengan nomor polisi S 8417 JJ, W 9071 UM, dan S 9835 HK, serta dokumen penunjang berupa tiga bendel surat jalan, satu buku rekap pengangkutan, dan satu kunci alat berat.

Dari catatan petugas, aktivitas tambang pada hari penggerebekan tercatat mencapai 51 rit pengangkutan menggunakan 18 unit truk. Meskipun tidak ada korban jiwa, tindakan ini dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan.

Pihak Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik tambang ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan ekosistem di sekitarnya. did

Berita Terbaru

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Oditur militer menghadirkan dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha sebagai ahli kasus…