Polres Gresik Gerebek Tambang Ilegal di Bungah, Alat Berat dan Truk Disita

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kembali menunjukkan respons cepat dalam menindak praktik tambang ilegal di wilayahnya. Kali ini, tambang galian C tanpa izin di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, berhasil disisir oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Operasi tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dari hasil pengecekan di lapangan, polisi mendapati aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi.

Sebanyak enam orang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka adalah AI (48), warga Bungah yang diduga sebagai pemilik tambang, AY (25) operator excavator asal Lamongan, MAM (18) asal Kenjeran Surabaya yang bertugas sebagai ceker, serta tiga sopir truk, yakni AR (21) dari Bungah, R (52), dan ES (58) dari Rengel, Tuban.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna mendalami perkara tersebut.

“Penanganan masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi keterangan dan mendalami kemungkinan pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Selain mengamankan para pekerja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tambang. Di antaranya satu unit excavator, tiga unit truk bermuatan material tambang dengan nomor polisi S 8417 JJ, W 9071 UM, dan S 9835 HK, serta dokumen penunjang berupa tiga bendel surat jalan, satu buku rekap pengangkutan, dan satu kunci alat berat.

Dari catatan petugas, aktivitas tambang pada hari penggerebekan tercatat mencapai 51 rit pengangkutan menggunakan 18 unit truk. Meskipun tidak ada korban jiwa, tindakan ini dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan.

Pihak Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik tambang ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan ekosistem di sekitarnya. did

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…