Akibat Rintang Jalan KA Argo Bromo Anggrek

Daop 7 Madiun masih Lakukan Pelayanan Pemulihan Refund Tiket 100 Persen

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali memperluas jangkauan layanan refund 100 persen sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan perjalanan akibat insiden rintang jalan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi pada 1 Agustus 2025.

Untuk proses pengembalian bea tidak lagi terbatas di loket stasiun, mulai Senin, 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, pelanggan dapat melakukan pembatalan tiket dan pengajuan refund secara mandiri melalui dua kanal tambahan, yaitu Contact Center 121 via telepon 021-121 dan fitur VoIP di aplikasi Access by KAI.

“Kami memahami bahwa tidak semua pelanggan memiliki waktu atau kemudahan untuk datang langsung ke stasiun. Karena itu, KAI menghadirkan opsi jarak jauh agar proses refund tetap mudah, aman, dan cepat,” ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul,dalam Relis tertulisnya  Selasa siang (5/8/2025).

Langkah ini mempertegas komitmen KAI untuk tetap mengedepankan hak-hak pelanggan, khususnya bagi penumpang yang terdampak gangguan perjalanan, pelanggan yang mengalami keterlambatan lebih dari 1 jam, perubahan rute (rerouting), atau tidak dapat melanjutkan perjalanan karena keterbatasan layanan, berhak mendapatkan pengembalian dana secara utuh.

Untuk Proses pengajuan refund melalui Contact Center 121 dan VoIP dirancang sesederhana mungkin. Pelanggan cukup menghubungi layanan, menyampaikan kode booking, data diri, dan nomor rekening. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dan memproses pembatalan. Dana akan dikembalikan langsung ke rekening pelanggan melalui transfer bank.

“Tanpa formulir fisik, tanpa antre, dan tanpa potongan. Ini adalah cara KAI menjaga kepercayaan pelanggan,” tambah Zainul.

Sedang ketentuan layanan refund 100 persen ini berlaku untuk pelanggan yang, Mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari 1 jam, Menolak perubahan rute perjalanan (rerouting), Tidak dapat melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan, dan Menolak layanan KA pengganti atau moda transportasi lain yang ditawarkan.

Layanan refund hanya berlaku untuk KA yang telah ditetapkan sebagai "cancel train" dan tidak berlaku untuk penurunan kelas layanan. Pelanggan yang tetap ingin mengurus pembatalan secara langsung di loket stasiun juga tetap akan dilayani.

“Adapun untuk kondisi normal tanpa adanya gangguan operasional perjalanan KA, apabila pelanggan akan membatalkan perjalanannya, pelanggan dapat melakukan pembatalan tiket di stasiun-stasiun yang telah ditetapkan di wilayah Daop 7 Madiun, diantaranya di stasiun, Stasiun Madiun, Stasiun Kertosono, Stasiun Jombang, Stasiun Kediri dan Stasiun Blitar.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan, baik saat dalam perjalanan maupun menunggu informasi di stasiun. Tim KAI di seluruh wilayah terus bekerja maksimal agar layanan segera kembali normal." Pungkas  Zainul. Les

Berita Terbaru

25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

Kamis, 10 Sep 2026 12:55 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Patroli gabungan pemberantasan rokok ilegal berakhir dengan tanpa temuan. Tiga toko dan warung disisir Satpol-PP dan Bea Cukai, K…

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

Kamis, 10 Sep 2026 12:54 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memastikan proses penyidikan dugaan korupsi terkait program Bantuan Sosial (Bansos) Tahun…

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Pemkot Surabaya Tata Ulang Kawasan Kuliner Karang Menjangan

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Pemkot Surabaya Tata Ulang Kawasan Kuliner Karang Menjangan

Kamis, 10 Sep 2026 11:51 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga kenyamanan aktivitas kuliner sekaligus ketertiban ruang publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata…

Hadapi Tuntutan Dunia Kerja, Pemkab Lamongan Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi

Hadapi Tuntutan Dunia Kerja, Pemkab Lamongan Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi

Kamis, 10 Sep 2026 11:45 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai salah satu upaya strategis agar mampu menghadapi tuntutan dunia kerja yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Hadapi Banjir, Pemkab Dorong Percepatan Normalisasi Sungai dan Saluran Air

Hadapi Banjir, Pemkab Dorong Percepatan Normalisasi Sungai dan Saluran Air

Kamis, 10 Sep 2026 11:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya menangani persoalan banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong percepatan normalisasi sungai dan…

Pakai BMN, Pemkab Probolinggo Jadikan GWS Pusat Ekonomi di Bromo

Pakai BMN, Pemkab Probolinggo Jadikan GWS Pusat Ekonomi di Bromo

Kamis, 10 Sep 2026 11:11 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mendorong pusat ekonomi di kawasan wisata Gunung Bromo, menggunakan penerimaan hibah…