Akibat Rintang Jalan KA Argo Bromo Anggrek

Daop 7 Madiun masih Lakukan Pelayanan Pemulihan Refund Tiket 100 Persen

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali memperluas jangkauan layanan refund 100 persen sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan perjalanan akibat insiden rintang jalan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi pada 1 Agustus 2025.

Untuk proses pengembalian bea tidak lagi terbatas di loket stasiun, mulai Senin, 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, pelanggan dapat melakukan pembatalan tiket dan pengajuan refund secara mandiri melalui dua kanal tambahan, yaitu Contact Center 121 via telepon 021-121 dan fitur VoIP di aplikasi Access by KAI.

“Kami memahami bahwa tidak semua pelanggan memiliki waktu atau kemudahan untuk datang langsung ke stasiun. Karena itu, KAI menghadirkan opsi jarak jauh agar proses refund tetap mudah, aman, dan cepat,” ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul,dalam Relis tertulisnya  Selasa siang (5/8/2025).

Langkah ini mempertegas komitmen KAI untuk tetap mengedepankan hak-hak pelanggan, khususnya bagi penumpang yang terdampak gangguan perjalanan, pelanggan yang mengalami keterlambatan lebih dari 1 jam, perubahan rute (rerouting), atau tidak dapat melanjutkan perjalanan karena keterbatasan layanan, berhak mendapatkan pengembalian dana secara utuh.

Untuk Proses pengajuan refund melalui Contact Center 121 dan VoIP dirancang sesederhana mungkin. Pelanggan cukup menghubungi layanan, menyampaikan kode booking, data diri, dan nomor rekening. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dan memproses pembatalan. Dana akan dikembalikan langsung ke rekening pelanggan melalui transfer bank.

“Tanpa formulir fisik, tanpa antre, dan tanpa potongan. Ini adalah cara KAI menjaga kepercayaan pelanggan,” tambah Zainul.

Sedang ketentuan layanan refund 100 persen ini berlaku untuk pelanggan yang, Mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari 1 jam, Menolak perubahan rute perjalanan (rerouting), Tidak dapat melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan, dan Menolak layanan KA pengganti atau moda transportasi lain yang ditawarkan.

Layanan refund hanya berlaku untuk KA yang telah ditetapkan sebagai "cancel train" dan tidak berlaku untuk penurunan kelas layanan. Pelanggan yang tetap ingin mengurus pembatalan secara langsung di loket stasiun juga tetap akan dilayani.

“Adapun untuk kondisi normal tanpa adanya gangguan operasional perjalanan KA, apabila pelanggan akan membatalkan perjalanannya, pelanggan dapat melakukan pembatalan tiket di stasiun-stasiun yang telah ditetapkan di wilayah Daop 7 Madiun, diantaranya di stasiun, Stasiun Madiun, Stasiun Kertosono, Stasiun Jombang, Stasiun Kediri dan Stasiun Blitar.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan, baik saat dalam perjalanan maupun menunggu informasi di stasiun. Tim KAI di seluruh wilayah terus bekerja maksimal agar layanan segera kembali normal." Pungkas  Zainul. Les

Berita Terbaru

KPK Geledah Kantor PT JPC Madiun, Bawa Dua Koper

KPK Geledah Kantor PT JPC Madiun, Bawa Dua Koper

Kamis, 01 Okt 2026 09:24 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 09:24 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pid…

Tabir Misteri Bangunan ‘Mewah’ di Lapas Cibinong, Mulai Terungkap

Tabir Misteri Bangunan ‘Mewah’ di Lapas Cibinong, Mulai Terungkap

Kamis, 01 Okt 2026 07:38 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tabir misteri di balik berdirinya deretan bangunan ‘mewah’ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Ja…

Pabrikan Mobil asal Jepang di RI, Belum Sepenuhnya Gunakan Robot

Pabrikan Mobil asal Jepang di RI, Belum Sepenuhnya Gunakan Robot

Kamis, 01 Okt 2026 07:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pabrikan mobil asal Jepang belum sepenuhnya menggantikan manusia dengan robot untuk merakit kendaraan. Wakil Presiden Direktur PT Toyota…

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Siap Diaudit Forensik

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Siap Diaudit Forensik

Kamis, 01 Okt 2026 07:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung rencana audit forensik tata kelola Keuangan Haji. BPKH juga akan menyediakan data dan…

Honda Luncurkan Skuter Matic di China

Honda Luncurkan Skuter Matic di China

Kamis, 01 Okt 2026 07:31 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Honda meluncurkan skuter matic edisi khusus yang bisa bikin penggemar Gundam ngiler. Honda NS125FX Freedom Gundam Limited Edition resmi…

Sejumlah Penjual di TikTok Shop, Ngadu ke DPR-RI

Sejumlah Penjual di TikTok Shop, Ngadu ke DPR-RI

Kamis, 01 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Sejumlah penjual di TikTok Shop mengadukan persoalan saldo tidak dapat dicairkan hingga menjadi Rp 0 ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR…