Akibat Rintang Jalan KA Argo Bromo Anggrek

Daop 7 Madiun masih Lakukan Pelayanan Pemulihan Refund Tiket 100 Persen

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali memperluas jangkauan layanan refund 100 persen sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan perjalanan akibat insiden rintang jalan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi pada 1 Agustus 2025.

Untuk proses pengembalian bea tidak lagi terbatas di loket stasiun, mulai Senin, 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, pelanggan dapat melakukan pembatalan tiket dan pengajuan refund secara mandiri melalui dua kanal tambahan, yaitu Contact Center 121 via telepon 021-121 dan fitur VoIP di aplikasi Access by KAI.

“Kami memahami bahwa tidak semua pelanggan memiliki waktu atau kemudahan untuk datang langsung ke stasiun. Karena itu, KAI menghadirkan opsi jarak jauh agar proses refund tetap mudah, aman, dan cepat,” ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul,dalam Relis tertulisnya  Selasa siang (5/8/2025).

Langkah ini mempertegas komitmen KAI untuk tetap mengedepankan hak-hak pelanggan, khususnya bagi penumpang yang terdampak gangguan perjalanan, pelanggan yang mengalami keterlambatan lebih dari 1 jam, perubahan rute (rerouting), atau tidak dapat melanjutkan perjalanan karena keterbatasan layanan, berhak mendapatkan pengembalian dana secara utuh.

Untuk Proses pengajuan refund melalui Contact Center 121 dan VoIP dirancang sesederhana mungkin. Pelanggan cukup menghubungi layanan, menyampaikan kode booking, data diri, dan nomor rekening. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dan memproses pembatalan. Dana akan dikembalikan langsung ke rekening pelanggan melalui transfer bank.

“Tanpa formulir fisik, tanpa antre, dan tanpa potongan. Ini adalah cara KAI menjaga kepercayaan pelanggan,” tambah Zainul.

Sedang ketentuan layanan refund 100 persen ini berlaku untuk pelanggan yang, Mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari 1 jam, Menolak perubahan rute perjalanan (rerouting), Tidak dapat melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan, dan Menolak layanan KA pengganti atau moda transportasi lain yang ditawarkan.

Layanan refund hanya berlaku untuk KA yang telah ditetapkan sebagai "cancel train" dan tidak berlaku untuk penurunan kelas layanan. Pelanggan yang tetap ingin mengurus pembatalan secara langsung di loket stasiun juga tetap akan dilayani.

“Adapun untuk kondisi normal tanpa adanya gangguan operasional perjalanan KA, apabila pelanggan akan membatalkan perjalanannya, pelanggan dapat melakukan pembatalan tiket di stasiun-stasiun yang telah ditetapkan di wilayah Daop 7 Madiun, diantaranya di stasiun, Stasiun Madiun, Stasiun Kertosono, Stasiun Jombang, Stasiun Kediri dan Stasiun Blitar.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan, baik saat dalam perjalanan maupun menunggu informasi di stasiun. Tim KAI di seluruh wilayah terus bekerja maksimal agar layanan segera kembali normal." Pungkas  Zainul. Les

Berita Terbaru

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…

Home Care Jember Jadi Layanan Jemput Bola sampai Pelosok Desa, Pertama di Indonesia

Home Care Jember Jadi Layanan Jemput Bola sampai Pelosok Desa, Pertama di Indonesia

Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghadirkan inovasi layanan kesehatan melalui Program Home Care yang mengusung konsep jemput …

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memaksimalkan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Paling a…