Lima Mobil Mewah Buron Korupsi Riza Chalid, Disita Kejagung Tanpa Plat Nomor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lima mobil mewah milik buron korupsi Kejagung, Riza Chalid, disita dan diamankan di halaman Kejagung, Selasa (5/8/2025).
Lima mobil mewah milik buron korupsi Kejagung, Riza Chalid, disita dan diamankan di halaman Kejagung, Selasa (5/8/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, tinggalkan mobil mewah bodong di Indonesia. Riza Chalid, yang kini Kejaksaan Agung (Kejagung), dikabarkan ngumpet di Malaysia. Penyidik menyita sejumlah mata uang asing milik Riza.

"Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar (Amerika) maupun juga dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya," kata Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung, Yadyn, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Yadyn mengatakan uang tunai itu didapat dari hasil penggeledahan di tiga lokasi. Penyidik Kejagung menggeledah rumah yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid.

"Jadi penggeledahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah dan kemudian yang ketiga di Tegal Parang, daerah Mampang," ujar Yadyn.

Kejagung belum memerinci nominal uang milik Riza Chalid yang telah disita. Uang-uang yang disita itu masih dalam tahap penghitungan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menambahkan, penyidik Kejagung juga menyita lima mobil mewah milik Riza Chalid. Kelima kendaraan itu didapat dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di daerah Tegal Parang, Jakarta Selatan.

"Tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan, ada Toyota Alphard, ada MINI Cooper, ada tiga mobil sedan Mercy," kata Anang.

Anang mengatakan lima mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Kelima mobil itu juga tidak memiliki identitas pelat nomor kendaraan.

Kejagung menduga kendaraan tanpa pelat nomor itu sengaja dilakukan Riza untuk menghilangkan barang bukti. Namun, dari hasil penelusuran tim penyidik didapatkan bahwa kelima mobil itu terafiliasi dengan Riza Chalid.

"Penyidik temukan memang kondisinya begini, tidak ada pelat nomornya, sengaja untuk menghilangkan," ujar Anang.

Riza Chalid menjadi salah satu nama teranyar yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Usai ditetapkan tersangka, Riza tercatat tiga kali mangkir panggilan Kejagung.

Dalam panggilan pemeriksaan tersangka yang ketiga pada Senin (4/8), Riza kembali absen tanpa memberikan konfirmasi. Kejagung ini tengah bersiap mengajukan red notice untuk Riza Chalid. n jk/rmc

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…