Gelar Workshop di Mojokerto, Kemenham Kanwil Jatim Bedah dan Analisa 4 Produk Perda

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Workshop Kemenham Kanwil Jatim di Hotel Lyn Mojokerto
Workshop Kemenham Kanwil Jatim di Hotel Lyn Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kementerian hak asasi manusia (Kemenham) kantor wilayah Jawa Timur menggelar workshop analisa dan penelaahan produk hukum daerah dari perspektif HAM di Kabupaten Mojokerto.

Workshop yang digelar di Hotel Lyn Kota Mojokerto, Kamis (7/8/2025) ini dibuka Kepala Kemenham Kanwil Jatim, Toar R.E. Mangaribi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko.

Dalam sambutannya, Toar Mangaribi mengatakan, workshop ini difokuskan pada tema perda terkait lingkungan hidup dan penyandang disabilitas serta sub tema lainnya soal perlindungan perempuan dan anak.

"Berdasarkan data statistik di Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto tahun 2024 kemarin, jumlah penyandang disabilitas terlantar di luar panti masih tercatat sebanyak 36 orang. Jumlah itu mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebanyak 25 orang," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Toar,  perlu adanya peran Pemkab Mojokerto untuk menyusun berbagai regulasi dalam memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas agar mendapatkan kemudahan akses. 

"Diantaranya, akses dalam hal infrastruktur, pemenuhan lapangan pekerjaan serta pendidikan formal maupun inforrmal," jelasnya.

Masih kata Toar, pihaknya perlu mengadakan workshop ini untuk menganalisa apakah produk-produk perda yang telah di undang-undangkan di bumi mojopahit tersebut sudah memenuhi prinsip-prinsip HAM atau belum.

"Jika belum maka akan kita telaah lebih lanjut dari perspektif HAM. Maka kita berharap kepada tamu undangan dapat memberikan saran dan masukan agar telaah perda ini nantinya sesuai dengan realita di lapangan," pungkasnya.

Sementara itu, Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko menjelakan Pemkab Mojokerto tahun 2024 kemarin telah menerbitkan empat perda.

Diantaranya yakni Perda tentang kesejahteraan lansia, perda tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, perda tentang  penyandang disabilitas serta perda terkait pengelolaan sampah.

"Dalam menerbitkan perda tersebut kita telah melakukan harmonisasi dengan kantor Kemenkumham saat itu. Dan kini, kita juga akan bersikap terbuka untuk menerima saran dan masukan serta analisis dan telaah  jika diperlukan," tukasnya. dwi

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…