Gelar Workshop di Mojokerto, Kemenham Kanwil Jatim Bedah dan Analisa 4 Produk Perda

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Workshop Kemenham Kanwil Jatim di Hotel Lyn Mojokerto
Workshop Kemenham Kanwil Jatim di Hotel Lyn Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kementerian hak asasi manusia (Kemenham) kantor wilayah Jawa Timur menggelar workshop analisa dan penelaahan produk hukum daerah dari perspektif HAM di Kabupaten Mojokerto.

Workshop yang digelar di Hotel Lyn Kota Mojokerto, Kamis (7/8/2025) ini dibuka Kepala Kemenham Kanwil Jatim, Toar R.E. Mangaribi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko.

Dalam sambutannya, Toar Mangaribi mengatakan, workshop ini difokuskan pada tema perda terkait lingkungan hidup dan penyandang disabilitas serta sub tema lainnya soal perlindungan perempuan dan anak.

"Berdasarkan data statistik di Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto tahun 2024 kemarin, jumlah penyandang disabilitas terlantar di luar panti masih tercatat sebanyak 36 orang. Jumlah itu mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebanyak 25 orang," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Toar,  perlu adanya peran Pemkab Mojokerto untuk menyusun berbagai regulasi dalam memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas agar mendapatkan kemudahan akses. 

"Diantaranya, akses dalam hal infrastruktur, pemenuhan lapangan pekerjaan serta pendidikan formal maupun inforrmal," jelasnya.

Masih kata Toar, pihaknya perlu mengadakan workshop ini untuk menganalisa apakah produk-produk perda yang telah di undang-undangkan di bumi mojopahit tersebut sudah memenuhi prinsip-prinsip HAM atau belum.

"Jika belum maka akan kita telaah lebih lanjut dari perspektif HAM. Maka kita berharap kepada tamu undangan dapat memberikan saran dan masukan agar telaah perda ini nantinya sesuai dengan realita di lapangan," pungkasnya.

Sementara itu, Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko menjelakan Pemkab Mojokerto tahun 2024 kemarin telah menerbitkan empat perda.

Diantaranya yakni Perda tentang kesejahteraan lansia, perda tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, perda tentang  penyandang disabilitas serta perda terkait pengelolaan sampah.

"Dalam menerbitkan perda tersebut kita telah melakukan harmonisasi dengan kantor Kemenkumham saat itu. Dan kini, kita juga akan bersikap terbuka untuk menerima saran dan masukan serta analisis dan telaah  jika diperlukan," tukasnya. dwi

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…