Diduga Langgar Aturan, Pembagian Jaspro dan Tentium Direksi PDAM Kota Madiun Dilaporkan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Madiun – Pembagian jasa produksi (jaspro) dan tentium bagi direksi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun diduga menyalahi ketentuan yang berlaku. Praktik yang dinilai merugikan keuangan negara itu kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Irwan Febrianto Nugroho, pemerhati kebijakan publik asal Sidoarjo, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Usai mendaftarkan laporan, Irwan menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran terjadi pada tahun 2019 dan 2020.

“Saya melaporkan dugaan pelanggaran dalam pembagian jaspro dan tentium direksi pada 2019 dan 2020. Realisasinya melebihi batas maksimal yang diatur dalam peraturan,” jelas Irwan kepada awak media di depan kantor Kejari Madiun.

Ia merujuk pada Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 121 serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 103 yang mengatur bahwa pembagian jaspro dan tentium maksimal 5 persen dari laba perusahaan. Namun, dalam praktiknya, PDAM disebut membagikan hingga 15 persen.

“Artinya ada kelebihan 10 persen setiap tahun yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Temuan ini tidak datang tiba-tiba. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyoroti hal serupa dalam pembagian jaspro dan tentium tahun 2021. Hasil audit yang dirilis pada 2023 bahkan mencantumkan adanya pengembalian kelebihan senilai lebih dari Rp1 miliar.

Irwan mengaku menelusuri lebih jauh dan menganalisis laporan keuangan PDAM untuk tahun 2019 dan 2020. Hasilnya, ia menemukan indikasi pelanggaran yang sama dalam dua tahun tersebut.

“Data keuangan menunjukkan adanya pembagian jaspro dan tentium yang melebihi batas wajar, namun belum ada proses pengembalian seperti yang terjadi pada tahun 2021,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Dede Sutisna saat dikonfirmasi mengarahkan awak media untuk menghubungi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Dicky Andi Firmansyah, guna memberikan keterangan lebih lanjut. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kasi Intel belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (man)

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…