Diduga Langgar Aturan, Pembagian Jaspro dan Tentium Direksi PDAM Kota Madiun Dilaporkan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Madiun – Pembagian jasa produksi (jaspro) dan tentium bagi direksi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun diduga menyalahi ketentuan yang berlaku. Praktik yang dinilai merugikan keuangan negara itu kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Irwan Febrianto Nugroho, pemerhati kebijakan publik asal Sidoarjo, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Usai mendaftarkan laporan, Irwan menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran terjadi pada tahun 2019 dan 2020.

“Saya melaporkan dugaan pelanggaran dalam pembagian jaspro dan tentium direksi pada 2019 dan 2020. Realisasinya melebihi batas maksimal yang diatur dalam peraturan,” jelas Irwan kepada awak media di depan kantor Kejari Madiun.

Ia merujuk pada Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 121 serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 103 yang mengatur bahwa pembagian jaspro dan tentium maksimal 5 persen dari laba perusahaan. Namun, dalam praktiknya, PDAM disebut membagikan hingga 15 persen.

“Artinya ada kelebihan 10 persen setiap tahun yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Temuan ini tidak datang tiba-tiba. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyoroti hal serupa dalam pembagian jaspro dan tentium tahun 2021. Hasil audit yang dirilis pada 2023 bahkan mencantumkan adanya pengembalian kelebihan senilai lebih dari Rp1 miliar.

Irwan mengaku menelusuri lebih jauh dan menganalisis laporan keuangan PDAM untuk tahun 2019 dan 2020. Hasilnya, ia menemukan indikasi pelanggaran yang sama dalam dua tahun tersebut.

“Data keuangan menunjukkan adanya pembagian jaspro dan tentium yang melebihi batas wajar, namun belum ada proses pengembalian seperti yang terjadi pada tahun 2021,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Dede Sutisna saat dikonfirmasi mengarahkan awak media untuk menghubungi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Dicky Andi Firmansyah, guna memberikan keterangan lebih lanjut. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kasi Intel belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (man)

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…