Diduga Langgar Aturan, Pembagian Jaspro dan Tentium Direksi PDAM Kota Madiun Dilaporkan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Madiun – Pembagian jasa produksi (jaspro) dan tentium bagi direksi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun diduga menyalahi ketentuan yang berlaku. Praktik yang dinilai merugikan keuangan negara itu kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Irwan Febrianto Nugroho, pemerhati kebijakan publik asal Sidoarjo, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Usai mendaftarkan laporan, Irwan menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran terjadi pada tahun 2019 dan 2020.

“Saya melaporkan dugaan pelanggaran dalam pembagian jaspro dan tentium direksi pada 2019 dan 2020. Realisasinya melebihi batas maksimal yang diatur dalam peraturan,” jelas Irwan kepada awak media di depan kantor Kejari Madiun.

Ia merujuk pada Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 121 serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 103 yang mengatur bahwa pembagian jaspro dan tentium maksimal 5 persen dari laba perusahaan. Namun, dalam praktiknya, PDAM disebut membagikan hingga 15 persen.

“Artinya ada kelebihan 10 persen setiap tahun yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Temuan ini tidak datang tiba-tiba. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyoroti hal serupa dalam pembagian jaspro dan tentium tahun 2021. Hasil audit yang dirilis pada 2023 bahkan mencantumkan adanya pengembalian kelebihan senilai lebih dari Rp1 miliar.

Irwan mengaku menelusuri lebih jauh dan menganalisis laporan keuangan PDAM untuk tahun 2019 dan 2020. Hasilnya, ia menemukan indikasi pelanggaran yang sama dalam dua tahun tersebut.

“Data keuangan menunjukkan adanya pembagian jaspro dan tentium yang melebihi batas wajar, namun belum ada proses pengembalian seperti yang terjadi pada tahun 2021,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Dede Sutisna saat dikonfirmasi mengarahkan awak media untuk menghubungi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Dicky Andi Firmansyah, guna memberikan keterangan lebih lanjut. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kasi Intel belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (man)

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…