Diduga Langgar Aturan, Pembagian Jaspro dan Tentium Direksi PDAM Kota Madiun Dilaporkan ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Madiun – Pembagian jasa produksi (jaspro) dan tentium bagi direksi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun diduga menyalahi ketentuan yang berlaku. Praktik yang dinilai merugikan keuangan negara itu kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Irwan Febrianto Nugroho, pemerhati kebijakan publik asal Sidoarjo, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Usai mendaftarkan laporan, Irwan menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran terjadi pada tahun 2019 dan 2020.

“Saya melaporkan dugaan pelanggaran dalam pembagian jaspro dan tentium direksi pada 2019 dan 2020. Realisasinya melebihi batas maksimal yang diatur dalam peraturan,” jelas Irwan kepada awak media di depan kantor Kejari Madiun.

Ia merujuk pada Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 121 serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 103 yang mengatur bahwa pembagian jaspro dan tentium maksimal 5 persen dari laba perusahaan. Namun, dalam praktiknya, PDAM disebut membagikan hingga 15 persen.

“Artinya ada kelebihan 10 persen setiap tahun yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Temuan ini tidak datang tiba-tiba. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyoroti hal serupa dalam pembagian jaspro dan tentium tahun 2021. Hasil audit yang dirilis pada 2023 bahkan mencantumkan adanya pengembalian kelebihan senilai lebih dari Rp1 miliar.

Irwan mengaku menelusuri lebih jauh dan menganalisis laporan keuangan PDAM untuk tahun 2019 dan 2020. Hasilnya, ia menemukan indikasi pelanggaran yang sama dalam dua tahun tersebut.

“Data keuangan menunjukkan adanya pembagian jaspro dan tentium yang melebihi batas wajar, namun belum ada proses pengembalian seperti yang terjadi pada tahun 2021,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Dede Sutisna saat dikonfirmasi mengarahkan awak media untuk menghubungi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Dicky Andi Firmansyah, guna memberikan keterangan lebih lanjut. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kasi Intel belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (man)

Berita Terbaru

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka memperbaiki 25 sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas…

Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjalankan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung persyaratan mendaftar Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 jenjang SD dan SMP via jalur…

Jaga Suplai dan Stok Cabai, TPID Kota Madiun Perkuat Kerjasama Antardaerah

Jaga Suplai dan Stok Cabai, TPID Kota Madiun Perkuat Kerjasama Antardaerah

Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Demi menjaga suplai dan stok komoditas cabai di pasaran wilayah Madiun, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun mulai…

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/20267, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur mulai…

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan…