SURABAYAPAGI.com, Madiun - Aksi desakan penuntasan korupsi menggema di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Selasa (9/12/2025). Gerakan Masyarakat Tangkap Koruptor (GERTAK) menuntut penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di Kota Madiun dilakukan secara terbuka, tegas, dan tanpa kompromi.
Koordinator GERTAK Madiun, Putut Kristiawan, menyatakan aksi tersebut digelar bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia sebagai bentuk evaluasi terhadap maraknya kasus rasuah yang menggerogoti berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Korupsi membuat rakyat miskin dan menderita. Hari ini kami turun untuk mengingatkan bahwa Kota Madiun juga punya pekerjaan rumah besar soal korupsi,” tegas Putut.
Menurutnya, beberapa kasus yang tengah bergulir di Kejari Kota Madiun harus menjadi prioritas penegak hukum. Putut menyorot tiga perkara yang dinilai harus diusut secara tuntas: kasus LKK Kota Madiun, kasus perjalanan dinas DPRD Kota Madiun, serta dugaan korupsi di PDAM Kota Madiun.
“Semua harus dibuka seluas-luasnya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Transparansi itu harga mati,” ujarnya.
Putut menilai korupsi tidak hanya mengakibatkan kerugian negara, tetapi juga menunjukkan buruknya integritas sebagian pejabat publik. “Masalahnya bukan hanya uang negara yang bocor, tapi mental penyelenggara negara yang melanggar hukum. Ini yang harus dibenahi,” tegasnya.
GERTAK mengapresiasi sikap terbuka Kejari Kota Madiun yang menemui massa aksi secara lengkap. Kajari beserta jajaran—mulai dari Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, hingga Kasi Datun—bertatap muka langsung dengan perwakilan massa.
“Respons kejaksaan bagus. Semua pejabat struktural hadir dan menyampaikan komitmen untuk menangani kasus korupsi secara serius,” kata Putut.
Meski begitu, GERTAK menegaskan bahwa komitmen tidak boleh berhenti di ucapan. Mereka meminta seluruh aparat penegak hukum—tidak hanya kejaksaan, tetapi juga kepolisian dan pengadilan—bersih dari praktik korupsi.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Aparat hukum sendiri juga banyak yang korup. Itu yang kami tuntut: integritas,” ujar Putut.
Dalam aksi tersebut, GERTAK menegaskan tuntutan agar seluruh institusi hukum bertindak tanpa pandang bulu. Putut menekankan bahwa masyarakat tidak lagi ingin melihat perkara korupsi berjalan lambat atau berhenti di tengah jalan.
“Aksi ini untuk mengingatkan bahwa publik mengawasi. Tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi di Kota Madiun,” tegasnya.
Ia menambahkan, momentum Hari Antikorupsi Sedunia harus menjadi peringatan bagi semua pejabat bahwa praktik rasuah adalah kejahatan yang menghancurkan masa depan rakyat. “Kalau aparat hukum tidak punya integritas, bagaimana mungkin korupsi bisa diberantas?” tutup Putut.
Sementara itu, pihak Kejari Kota Madiun belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi GERTAK tersebut.
Kajari Kota Madiun melalui Kasi Intel Dicky Andi Firmansyah, menyampaikan bahwa saat ini belum bisa memberikan keterangan dikarenakan Kajari sedang melakukan Zoom Meet.
Ia menambahkan jika pihak Kejaksaan akan memberikan keterangan terkait hal tersebut melalui press release yang akan diadakan pada hari ini. man
Editor : Desy Ayu