Home / Hukum dan Kriminal : Operasi Stasioner Pesilat

Polisi Surabaya Ungkap Aksi Kejahatan Curanmor Sampai Bandar Pil Koplo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Jul 2023 10:57 WIB

Polisi Surabaya Ungkap Aksi Kejahatan Curanmor Sampai Bandar Pil Koplo

i

Razia malam Polrestabes Surabaya bekuk pengguna motor bawa narkoba. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus kejahatan di Bundaran Waru saat menggelar operasi stasioner pesilat di perbatasan Kota Surabaya pada Jumat (28/07/2023).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus itu. Mereka kedapatan membawa satu klip sabu, satu senjata tajam, 1 kunci T, dan 180 butir pil koplo.

Baca Juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi

Sementara itu, diketahui identitas ketiga pelaku yang ditangkap adalah Johan (46), Lukman (31), dan Bagas (20). Penangkapan dimulai saat polisi pertama kali memberhentikan Johan dan Lukman karena tidak menggunakan helm.

Menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazzlurahman, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu poket sabu, 1 kunci T, 1 kunci magnet, 1 sajam, 3 handphone, dan dua jimat. Diduga, kedua warga Girilaya ini terlibat dalam aksi kejahatan jalanan.

“Keduanya kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut karena diduga sebagai bandit 3C,” ungkap Arif, Jumat (28/07/2023).

Baca Juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

Beberapa saat kemudian, polisi juga berhasil menghentikan Bagas (20). Petugas mencurigai Bagas dari ekspresi wajahnya yang gelagapan, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada jok motornya.

Hasilnya, petugas menemukan 180 pil koplo yang terbagi dalam 10 klip. Remaja yang berasal dari Perhutani, Sambikerep tersebut akhirnya ikhlas digelandang ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Arif menambahkan, “Untuk sarana motor Satria FU dan uang sebesar Rp700 ribu, kami sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba.”

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Selain berhasil mengamankan bandit 3C dan pelaku penyalahgunaan narkotika, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya juga berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan sesuai aturan.

Arif menyatakan bahwa kegiatan operasi ini bertujuan untuk menyaring oknum kelompok silat dari luar kota yang mencoba masuk Surabaya untuk menghadiri pengesahan warga baru di malam hari. dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU