Bandar Sabu Menganti Dibekuk, Polisi Sita Sabu 27,59 gram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Cerme Iptu Andi Asworo bersama anggota Unit Reskrim memperlihatkan tersangka bandar sabu SR (44) asal Menganti beserta barang bukti yang berhasil disita aparat. Foto: SP/Grs.
Kapolsek Cerme Iptu Andi Asworo bersama anggota Unit Reskrim memperlihatkan tersangka bandar sabu SR (44) asal Menganti beserta barang bukti yang berhasil disita aparat. Foto: SP/Grs.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Seorang bandar sabu berhasil diringkus anggota Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cerme, Polres Gresik. Ia ditangkap saat berada di kediamannya di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Bandar sabu yang dibekuk berinisial SR (44), warga Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Gresik. Bersamanya ikut disita barang bukti sabu seberat 27,59 gram.

"Penangkapan dilakukan anggota pada Jumat (27/7/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Ini berkat adanya laporan dari warga yang menyebutkan adanya bandar narkoba di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti. Mendapati laporan ini, anggota Reskrim segera menindaklanjuti ke lokasi," ungkap Kapolsek Cerme Iptu Andi Asworo, Senin (24/7/2023).

Kediaman bandar yang didatangi ternyata merupakan rumah kontrakan. Di rumah ini pula dilakukan penangkapan terhadap tersangka SR.

"Saat digrebek, tersangka berada di dalam kamarnya sedang menimbang sabu dengan menggunakan timbangan digital. Dari sini diamankan 37 poket sabu yang dikemas di dalam klip plastik warna putih. Setelah itu, pelaku langsung digelandang ke Polsek Cerme. Setelah dilakukan penimbangan, total sabu yang berhasil disita sebanyak 27,59 gram," beber Kapolsek Cerme.

Selain bukti sabu, polisi juga mengamankan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp315.000, 2 buah handphone warna hitam dan warna putih, 1 buah alat hisap, 1 buah kaca pipet, 1 buah buku rekening ATM bank dan sebuah timbangan digital. Juga ikut disita seperangkat alat hisap sabu terdiri dari botol bekas parfum kaca yang telah dimodifikasi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. grs

Berita Terbaru

Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS

Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS

Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi, memperkuat pengawasan petugas, dan mengoptimalkan pendapatan…

Selesaikan Persoalan di Kota, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Inovboyo 2.0

Selesaikan Persoalan di Kota, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Inovboyo 2.0

Minggu, 18 Okt 2026 14:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu program yang sedang digencarkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Surabaya, Pemerintah Kota…

Kendalikan Harga Bapokting, Pemkot Gelar Sidak di Lima Stand Pasar di Surabaya

Kendalikan Harga Bapokting, Pemkot Gelar Sidak di Lima Stand Pasar di Surabaya

Minggu, 18 Okt 2026 14:45 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menindaklanjuti adanya temuan komoditas minyak goreng bersubsidi dan daging yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),…

Maraknya Kasus Bullying, Pemkot Dampingi Keluarga Bocah Difabel yang Meninggal di Surabaya

Maraknya Kasus Bullying, Pemkot Dampingi Keluarga Bocah Difabel yang Meninggal di Surabaya

Minggu, 18 Okt 2026 14:38 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus bullying yang menimpa bocah penyandang disabilitas bernama Zulkarnain Abdil Aziz (10), saat ini Pemerintah…

Terbakar Hebat! 13 Ribu Ayam di Madiun Gosong, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Terbakar Hebat! 13 Ribu Ayam di Madiun Gosong, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Minggu, 18 Okt 2026 14:16 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebanyak 13 ribu ekor anak ayam milik H. Mursaid di Dusun Banyak, Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun gosong akibat…

Jadi Wisata Dadakan, Bengawan Solo di Ngawi Jadi Hamparan Bunga Enceng Gondok

Jadi Wisata Dadakan, Bengawan Solo di Ngawi Jadi Hamparan Bunga Enceng Gondok

Minggu, 18 Okt 2026 14:08 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Momen kemarau panjang di Kabupaten Magetan justru menjadikan fenomena unik. Salah satunya debit air menyusut di aliran Sungai…