Bandar Sabu Menganti Dibekuk, Polisi Sita Sabu 27,59 gram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Cerme Iptu Andi Asworo bersama anggota Unit Reskrim memperlihatkan tersangka bandar sabu SR (44) asal Menganti beserta barang bukti yang berhasil disita aparat. Foto: SP/Grs.
Kapolsek Cerme Iptu Andi Asworo bersama anggota Unit Reskrim memperlihatkan tersangka bandar sabu SR (44) asal Menganti beserta barang bukti yang berhasil disita aparat. Foto: SP/Grs.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Seorang bandar sabu berhasil diringkus anggota Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cerme, Polres Gresik. Ia ditangkap saat berada di kediamannya di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Bandar sabu yang dibekuk berinisial SR (44), warga Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Gresik. Bersamanya ikut disita barang bukti sabu seberat 27,59 gram.

"Penangkapan dilakukan anggota pada Jumat (27/7/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Ini berkat adanya laporan dari warga yang menyebutkan adanya bandar narkoba di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti. Mendapati laporan ini, anggota Reskrim segera menindaklanjuti ke lokasi," ungkap Kapolsek Cerme Iptu Andi Asworo, Senin (24/7/2023).

Kediaman bandar yang didatangi ternyata merupakan rumah kontrakan. Di rumah ini pula dilakukan penangkapan terhadap tersangka SR.

"Saat digrebek, tersangka berada di dalam kamarnya sedang menimbang sabu dengan menggunakan timbangan digital. Dari sini diamankan 37 poket sabu yang dikemas di dalam klip plastik warna putih. Setelah itu, pelaku langsung digelandang ke Polsek Cerme. Setelah dilakukan penimbangan, total sabu yang berhasil disita sebanyak 27,59 gram," beber Kapolsek Cerme.

Selain bukti sabu, polisi juga mengamankan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp315.000, 2 buah handphone warna hitam dan warna putih, 1 buah alat hisap, 1 buah kaca pipet, 1 buah buku rekening ATM bank dan sebuah timbangan digital. Juga ikut disita seperangkat alat hisap sabu terdiri dari botol bekas parfum kaca yang telah dimodifikasi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. grs

Berita Terbaru

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Surabayapagi.com:  PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia (PT AMBPI) resmi mengumumkan peluncuran kampanye “Rejeki Langsung” pada Februari 2026. Kamp…

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…