SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat fenomena kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), salah satunya yang viral di Pati, Pemerintah Kabupaten Lumajang, justru tidak menaikkannya. Namun, pihaknya hanya memastikan pemutakhiran data objek pajak yang bisa membuat nilah pajak lebih mahal dari biasanya.
Kepala Bidang Penagihan BPRD Kabupaten Lumajang Abdul Aziz mengatakan, pemerintah belum ada rencana untuk menaikkan PBB-P2. Sedangkan untuk proses pemutakhiran data objek pajak ini nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).
Meskipun, secara aturan, pemerintah sudah bisa melakukan kenaikan. Sebab, terakhir kali PBB-P2 naik yakni 2021. Sedangkan, aturannya dalam kurun waktu 3 tahun harusnya ada kenaikan.
"Kalau naik tidak, kita terakhir naik itu 2021, sebenarnya sudah bisa dinaikkan, tapi sejauh ini belum ada rencana untuk menaikkan PBB-P2," kata Aziz di kantornya, Jumat (15/08/2025).
Meski begitu, pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data objek pajak. Sebab, di Lumajang banyak tanah yang dulunya kosong sekarang sudah ada bangunannya. Kasus-kasus semacam ini yang akan dilakukan pemutakhiran.
"Yang dulunya tanah kosong sekarang ada bangunannya, nah itu yang kemudian terlihat ada peningkatan biaya yang harus dibayarkan wajib pajak," jelasnya.
Adapun, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Lumajang dijelaskan, penghitungan PBB-P2 didasarkan pada nilai jual objek pajak (NJOP).
NJOP dibawah Rp 1 miliar, dikenakan tarif sebesar 0,05 persen. NJOP antara Rp 1-2 miliar dikenakan tarif sebesar 0,07 persen. NJOP antara Rp 2-4 miliar dikenakan tarid sebesar 0,1 persen. Kemudian, NJOP antara Rp 4-10 miliar dikenakan tarif 0,12 persen. Serta, NJOP di atas Rp 10 miliar dikenakan tarif 0,15 persen.
Artinya, jika besaran NJOP dari tanah dan bangunan yang dimiliki warga senilai Rp Rp 100 juta, maka PBB-P2 yang harus dibayarkan sekitar Rp 50.000 setahun.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif PBB-P2 di Lumajang. "Saat ini pemutakhiran, belum, kita belum ada rencana menaikkan," tegasnya. lj-02/dsy
Editor : Desy Ayu