Tak Naikkan PBB-P2, Pemkab Lumajang Fokus Mutakhirkan Data Objek Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Penagihan BPRD Kabupaten Lumajang Abdul Aziz. SP/ LMJ
Kepala Bidang Penagihan BPRD Kabupaten Lumajang Abdul Aziz. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat fenomena kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), salah satunya yang viral di Pati, Pemerintah Kabupaten Lumajang, justru tidak menaikkannya. Namun, pihaknya hanya memastikan pemutakhiran data objek pajak yang bisa membuat nilah pajak lebih mahal dari biasanya. 

Kepala Bidang Penagihan BPRD Kabupaten Lumajang Abdul Aziz mengatakan, pemerintah belum ada rencana untuk menaikkan PBB-P2. Sedangkan untuk proses pemutakhiran data objek pajak ini nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). 

Meskipun, secara aturan, pemerintah sudah bisa melakukan kenaikan. Sebab, terakhir kali PBB-P2 naik yakni 2021. Sedangkan, aturannya dalam kurun waktu 3 tahun harusnya ada kenaikan.

"Kalau naik tidak, kita terakhir naik itu 2021, sebenarnya sudah bisa dinaikkan, tapi sejauh ini belum ada rencana untuk menaikkan PBB-P2," kata Aziz di kantornya, Jumat (15/08/2025). 

Meski begitu, pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data objek pajak. Sebab, di Lumajang banyak tanah yang dulunya kosong sekarang sudah ada bangunannya. Kasus-kasus semacam ini yang akan dilakukan pemutakhiran. 

"Yang dulunya tanah kosong sekarang ada bangunannya, nah itu yang kemudian terlihat ada peningkatan biaya yang harus dibayarkan wajib pajak," jelasnya. 

Adapun, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Lumajang dijelaskan, penghitungan PBB-P2 didasarkan pada nilai jual objek pajak (NJOP).

NJOP dibawah Rp 1 miliar, dikenakan tarif sebesar 0,05 persen. NJOP antara Rp 1-2 miliar dikenakan tarif sebesar 0,07 persen. NJOP antara Rp 2-4 miliar dikenakan tarid sebesar 0,1 persen. Kemudian, NJOP antara Rp 4-10 miliar dikenakan tarif 0,12 persen. Serta, NJOP di atas Rp 10 miliar dikenakan tarif 0,15 persen. 

Artinya, jika besaran NJOP dari tanah dan bangunan yang dimiliki warga senilai Rp Rp 100 juta, maka PBB-P2 yang harus dibayarkan sekitar Rp 50.000 setahun.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif PBB-P2 di Lumajang. "Saat ini pemutakhiran, belum, kita belum ada rencana menaikkan," tegasnya. lj-02/dsy

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…