Tak Naikkan PBB-P2, Pemkab Lumajang Fokus Mutakhirkan Data Objek Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Penagihan BPRD Kabupaten Lumajang Abdul Aziz. SP/ LMJ
Kepala Bidang Penagihan BPRD Kabupaten Lumajang Abdul Aziz. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat fenomena kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), salah satunya yang viral di Pati, Pemerintah Kabupaten Lumajang, justru tidak menaikkannya. Namun, pihaknya hanya memastikan pemutakhiran data objek pajak yang bisa membuat nilah pajak lebih mahal dari biasanya. 

Kepala Bidang Penagihan BPRD Kabupaten Lumajang Abdul Aziz mengatakan, pemerintah belum ada rencana untuk menaikkan PBB-P2. Sedangkan untuk proses pemutakhiran data objek pajak ini nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). 

Meskipun, secara aturan, pemerintah sudah bisa melakukan kenaikan. Sebab, terakhir kali PBB-P2 naik yakni 2021. Sedangkan, aturannya dalam kurun waktu 3 tahun harusnya ada kenaikan.

"Kalau naik tidak, kita terakhir naik itu 2021, sebenarnya sudah bisa dinaikkan, tapi sejauh ini belum ada rencana untuk menaikkan PBB-P2," kata Aziz di kantornya, Jumat (15/08/2025). 

Meski begitu, pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data objek pajak. Sebab, di Lumajang banyak tanah yang dulunya kosong sekarang sudah ada bangunannya. Kasus-kasus semacam ini yang akan dilakukan pemutakhiran. 

"Yang dulunya tanah kosong sekarang ada bangunannya, nah itu yang kemudian terlihat ada peningkatan biaya yang harus dibayarkan wajib pajak," jelasnya. 

Adapun, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Lumajang dijelaskan, penghitungan PBB-P2 didasarkan pada nilai jual objek pajak (NJOP).

NJOP dibawah Rp 1 miliar, dikenakan tarif sebesar 0,05 persen. NJOP antara Rp 1-2 miliar dikenakan tarif sebesar 0,07 persen. NJOP antara Rp 2-4 miliar dikenakan tarid sebesar 0,1 persen. Kemudian, NJOP antara Rp 4-10 miliar dikenakan tarif 0,12 persen. Serta, NJOP di atas Rp 10 miliar dikenakan tarif 0,15 persen. 

Artinya, jika besaran NJOP dari tanah dan bangunan yang dimiliki warga senilai Rp Rp 100 juta, maka PBB-P2 yang harus dibayarkan sekitar Rp 50.000 setahun.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif PBB-P2 di Lumajang. "Saat ini pemutakhiran, belum, kita belum ada rencana menaikkan," tegasnya. lj-02/dsy

Berita Terbaru

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…

Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…

Siap Meluncur 2027, Ford Siapkan Truk Listrik Terjangkau untuk Keluarga

Siap Meluncur 2027, Ford Siapkan Truk Listrik Terjangkau untuk Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:19 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan asal Amerika Serikat, Ford saat ini tengah menghadapi persaingan ketat dengan memilih jalur baru dengan menghadirkan mobil…

Berperforma Tinggi, Hyundai Ioniq 5 N Dinobatkan Best Performance EV 2026

Berperforma Tinggi, Hyundai Ioniq 5 N Dinobatkan Best Performance EV 2026

Minggu, 22 Feb 2026 14:11 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hyundai yang merupakan pabrikan terbesar asal Korea Selatan baru-baru ini menorehkan tren positif dengan berhasil meraih…

Pererat Ukhuwah dan Hubungan Bilateral, Khofifah dan Atase Arab Saudi Buka Puasa Bersama Ribuan Warga di Surabaya

Pererat Ukhuwah dan Hubungan Bilateral, Khofifah dan Atase Arab Saudi Buka Puasa Bersama Ribuan Warga di Surabaya

Minggu, 22 Feb 2026 14:08 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Syeikh Ahmad bin Izza Al H…

Usung Semangat Kebersamaan & Keberkahan, Bank Jatim Hadirkan Ragam Promo Spesial Ramadan

Usung Semangat Kebersamaan & Keberkahan, Bank Jatim Hadirkan Ragam Promo Spesial Ramadan

Minggu, 22 Feb 2026 13:58 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 13:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Selama bulan suci Ramadan 1447 H, Bank Jatim menghadirkan berbagai program dan promo spesial bagi para nasabah setia. Dengan m…