Tak Naikkan PBB-P2, Pemkab Lumajang Fokus Mutakhirkan Data Objek Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Penagihan BPRD Kabupaten Lumajang Abdul Aziz. SP/ LMJ
Kepala Bidang Penagihan BPRD Kabupaten Lumajang Abdul Aziz. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat fenomena kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), salah satunya yang viral di Pati, Pemerintah Kabupaten Lumajang, justru tidak menaikkannya. Namun, pihaknya hanya memastikan pemutakhiran data objek pajak yang bisa membuat nilah pajak lebih mahal dari biasanya. 

Kepala Bidang Penagihan BPRD Kabupaten Lumajang Abdul Aziz mengatakan, pemerintah belum ada rencana untuk menaikkan PBB-P2. Sedangkan untuk proses pemutakhiran data objek pajak ini nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). 

Meskipun, secara aturan, pemerintah sudah bisa melakukan kenaikan. Sebab, terakhir kali PBB-P2 naik yakni 2021. Sedangkan, aturannya dalam kurun waktu 3 tahun harusnya ada kenaikan.

"Kalau naik tidak, kita terakhir naik itu 2021, sebenarnya sudah bisa dinaikkan, tapi sejauh ini belum ada rencana untuk menaikkan PBB-P2," kata Aziz di kantornya, Jumat (15/08/2025). 

Meski begitu, pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data objek pajak. Sebab, di Lumajang banyak tanah yang dulunya kosong sekarang sudah ada bangunannya. Kasus-kasus semacam ini yang akan dilakukan pemutakhiran. 

"Yang dulunya tanah kosong sekarang ada bangunannya, nah itu yang kemudian terlihat ada peningkatan biaya yang harus dibayarkan wajib pajak," jelasnya. 

Adapun, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Lumajang dijelaskan, penghitungan PBB-P2 didasarkan pada nilai jual objek pajak (NJOP).

NJOP dibawah Rp 1 miliar, dikenakan tarif sebesar 0,05 persen. NJOP antara Rp 1-2 miliar dikenakan tarif sebesar 0,07 persen. NJOP antara Rp 2-4 miliar dikenakan tarid sebesar 0,1 persen. Kemudian, NJOP antara Rp 4-10 miliar dikenakan tarif 0,12 persen. Serta, NJOP di atas Rp 10 miliar dikenakan tarif 0,15 persen. 

Artinya, jika besaran NJOP dari tanah dan bangunan yang dimiliki warga senilai Rp Rp 100 juta, maka PBB-P2 yang harus dibayarkan sekitar Rp 50.000 setahun.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif PBB-P2 di Lumajang. "Saat ini pemutakhiran, belum, kita belum ada rencana menaikkan," tegasnya. lj-02/dsy

Berita Terbaru

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, memberikan apresiasi kepada puluhan Aparatur Sipil N…

Narkoba Jenis Kokain Ditemukan di Sumenep, Polisi Kembangkan Jaringan Internasional

Narkoba Jenis Kokain Ditemukan di Sumenep, Polisi Kembangkan Jaringan Internasional

Senin, 04 Mei 2026 16:32 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir menyusul temuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar di K…