Gandeng Polda Jatim, Pemkot Mojokerto Gelar FGD Penyelesaian Permasalahan Hukum Koperasi

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FGD terkait Penyelesaian Permasalahan Hukum Perkoperasian di Gedung PLUT Makarya Kota Mojokerto, Rabu (20/8/2025). SP/Dwy AS
FGD terkait Penyelesaian Permasalahan Hukum Perkoperasian di Gedung PLUT Makarya Kota Mojokerto, Rabu (20/8/2025). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Pemerintah Kota Mojokerto bersama Polda Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyelesaian Permasalahan Hukum Perkoperasian di Gedung PLUT Makarya Kota Mojokerto, Rabu (20/8/2025).

Forum diskusi kelompok ini bertujuan untuk membahas dan mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi koperasi di Kota Mojokerto. 

Ani Wijaya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto mengatakan, FGD melibatkan berbagai pihak terkait. Diantaranya mengundang gerakan koperasi se-Kota Mojokerto, aparat penegak hukum dan ahli hukum. 

"Kita memberikan kesempatan kepada sejumlah koperasi berbadan hukum Kota Mojokerto yang kemarin mendapat panggilan dari Polda Jatim untuk berkonsultasi langsung perihal bagaimana tindak lanjut proses hukumnya serta upaya untuk meminimalisirnya," jelasnya.

Ani menyebut, FGD ini juga mengidentifikasi secara mendalam berbagai permasalahan hukum yang dihadapi koperasi, baik dari segi regulasi, pelaksanaan operasional, maupun sengketa internal.

"Setelah masalah teridentifikasi, kita bersama-sama akan mencari solusi terbaik dan alternatif yang relevan, termasuk rekomendasi perubahan regulasi atau perbaikan sistem," tukasnya.

Sehingga, lanjut Ani, terjadi peningkatan pemahaman: semua pihak terkait mengenai hukum perkoperasian, agar dapat meminimalkan potensi masalah di masa depan.

"Melalui FGD, kita berharap dapat tercipta tata kelola koperasi di Kota Mojokerto yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian," pungkasnya.

Sementara itu, AKP Moch Djupri SH, Kanit Indagsi Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Jawa Timur selaku narasumber FGD dalam paparannya membahas terkait penyelenggaraan koperasi di Jawa Timur. 

Diantaranya soal, dasar hukum tindakan kepolisian, Dasar hukum koperasi, bidang usaha koperasi, perijinan, AD/ART, potensi pelanggaran atau tindak pidana.

"Ada beberapa pasal di KUHP yang bisa menjerat pelaku koperasi, yakni pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 372 tentang penggelapan serta tindak pidana perbankan," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, terdapat pelanggaran lain diluar tindak pidana tersebut diatas. Seperti penerapan bunga diatas 24 persen per tahun, kegiatan gadai yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk sanksinya maksimal berupa penutupan koperasi atau sanksi administrasi," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …