Gandeng Polda Jatim, Pemkot Mojokerto Gelar FGD Penyelesaian Permasalahan Hukum Koperasi

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FGD terkait Penyelesaian Permasalahan Hukum Perkoperasian di Gedung PLUT Makarya Kota Mojokerto, Rabu (20/8/2025). SP/Dwy AS
FGD terkait Penyelesaian Permasalahan Hukum Perkoperasian di Gedung PLUT Makarya Kota Mojokerto, Rabu (20/8/2025). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Pemerintah Kota Mojokerto bersama Polda Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyelesaian Permasalahan Hukum Perkoperasian di Gedung PLUT Makarya Kota Mojokerto, Rabu (20/8/2025).

Forum diskusi kelompok ini bertujuan untuk membahas dan mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi koperasi di Kota Mojokerto. 

Ani Wijaya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto mengatakan, FGD melibatkan berbagai pihak terkait. Diantaranya mengundang gerakan koperasi se-Kota Mojokerto, aparat penegak hukum dan ahli hukum. 

"Kita memberikan kesempatan kepada sejumlah koperasi berbadan hukum Kota Mojokerto yang kemarin mendapat panggilan dari Polda Jatim untuk berkonsultasi langsung perihal bagaimana tindak lanjut proses hukumnya serta upaya untuk meminimalisirnya," jelasnya.

Ani menyebut, FGD ini juga mengidentifikasi secara mendalam berbagai permasalahan hukum yang dihadapi koperasi, baik dari segi regulasi, pelaksanaan operasional, maupun sengketa internal.

"Setelah masalah teridentifikasi, kita bersama-sama akan mencari solusi terbaik dan alternatif yang relevan, termasuk rekomendasi perubahan regulasi atau perbaikan sistem," tukasnya.

Sehingga, lanjut Ani, terjadi peningkatan pemahaman: semua pihak terkait mengenai hukum perkoperasian, agar dapat meminimalkan potensi masalah di masa depan.

"Melalui FGD, kita berharap dapat tercipta tata kelola koperasi di Kota Mojokerto yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian," pungkasnya.

Sementara itu, AKP Moch Djupri SH, Kanit Indagsi Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Jawa Timur selaku narasumber FGD dalam paparannya membahas terkait penyelenggaraan koperasi di Jawa Timur. 

Diantaranya soal, dasar hukum tindakan kepolisian, Dasar hukum koperasi, bidang usaha koperasi, perijinan, AD/ART, potensi pelanggaran atau tindak pidana.

"Ada beberapa pasal di KUHP yang bisa menjerat pelaku koperasi, yakni pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 372 tentang penggelapan serta tindak pidana perbankan," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, terdapat pelanggaran lain diluar tindak pidana tersebut diatas. Seperti penerapan bunga diatas 24 persen per tahun, kegiatan gadai yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk sanksinya maksimal berupa penutupan koperasi atau sanksi administrasi," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…