Teknologi Face Recognition Diterapkan KAI Daop 7 Madiun guna Permudah Proses Masuk Penumpang KA

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menyampaikan bahwa teknologi pengenalan wajah (face recognition) mempermudah dan mempercepat proses boarding atau masuk penumpang kereta api jarak jauh dan lokal,hal itu disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Rahmad Makin Zaenul dalam releasenya tertulis pada wartawan Jumat 20 Agustus 2025 sore.

“Dengan teknologi ini, penumpang cukup memindai wajah mereka di gerbang face recognition tanpa perlu menunjukkan tiket fisik atau identitas diri, sehingga proses masuk ke area peron menjadi lebih cepat dan efisien," terang Zainul.

Saat ini, di wilayah Daop 7 Madiun, penerapan sistem face recognition terdapat di Stasiun Madiun. Penggunaan face recognition ini memiliki nilai keuntungan bagi para pelanggan maupun perusahaan karena fasilitas ini ramah lingkungan, mengingat penumpang tidak perlu mencetak tiket atau boarding pass, sehingga dapat mengurangi pemakaian kertas, hal ini tentunya sejalan dengan program perusahaan terkait pembangunan berkelanjutan atau sustainability goals/SDGs, tambahnya.

Lebih jauh pria berbadan subur ini, mengungkapkan, dari data yang dihimpun selama Semester I Tahun 2025, atau sepanjang bulan Januari hingga Juni, terdapat 255.236 penumpang yang telah menggunakan fasilitas layanan face recognition ini.

Zaenul juga menjelaskan,untuk menggunakan layanan pengenalan wajah, bahwa penumpang perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan di stasiun dengan bantuan petugas atau melalui aplikasi Access by KAI.

Berikut tata cara pendaftaran melalui aplikasi Access by KAI, sebagai berikut, -Buka tab menu akun pada Access by KAI. -Pilih menu Registrasi Face Recognition. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi, lalu klik “Setuju” setelah memahami, dan Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi, Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik “Ambil Foto KTP” untuk melengkapi verifikasi.

Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang.”

Untuk Semester II Tahun 2025 diprogramkan penambahan fasilitas face recognition di Stasiun Blitar dan Kediri, serta tahun 2026 di Stasiun Tulungagung.

“Penerapan teknologi face recognition ini merupakan upaya PT KAI untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi operasional di stasiun-stasiun utama, sehingga pengalaman perjalanan penumpang menjadi lebih nyaman dan lancar," pungkas Zaenul. Les

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…