SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Peran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, terus dikejar KPK. Setelah memanggil Lisa Mariana, mantan teman dekat RK, KPK juga memanggil anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie.
Ilham, dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK menyebut Ilham akan diklarifikasi soal jual-beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan Jakarta, seperti dikutip pada Selasa (26/8/2025).
Asep mengatakan mobil Mercy yang dibeli RK dari Ilham itu masih atas nama BJ Habibie. Mobil itu telah disita KPK dalam kasus ini.
"Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya," ujar Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Alasan Belum Panggil RK
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penyidik tengah sibuk memeriksa saksi lain. Jadi memang sampai dengan saat ini Bank Jabat ya, Bank Jabar masih fokus kepada pemeriksaan saksi yang lain-lain," kata Setyo.
Setyo mengatakan, penyidik juga belum memanggil Ridwan Kamil karena banyaknya dokumen terkait kasus yang harus ditelaah. KPK memastikan RK akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Saya yakin penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan, karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan penggeledahan yang sudah pernah dilakukan,” ucap Setyo.
Setyo mengatakan, pimpinan KPK mempersilakan waktu pemanggilan RK kepada penyidik. Alur waktu penanganan kasus cuma mereka yang mengetahui.
“Sepanjang bahwa segala sesuatunya terpenuhi, pasti akan dipercepat, tinggal tunggu waktu saja,” ujar Setyo.
Moge Merek Royal Enfield
KPK juga pernah menggeledah rumah RK terkait kasus ini. KPK menyita motor gede dan Mercy RK. Kedua kendaraan itu disebut bukan terdaftar atas nama RK.
Motor gede atau moge hingga mobil Mercedes-Benz (Mercy) disita KPK dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK. Namun, sampai sekarang RK belum juga diperiksa KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK awalnya menyita moge merek Royal Enfield berwarna hitam dengan corak kuning di beberapa bodi motor. Moge tersebut tidak tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik RK.
Moge itu saat ini terparkir di lantai dasar area parkir gedung Rupbasan KPK. Moge tersebut diparkir bersama dengan deretan barang sitaan lainnya yang diperoleh KPK dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham