SBMR Tuntut Manajemen Umbul Bayar Rp600 Juta Tunggakan 7 Bulan Gaji Karyawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua SBMR, Aris Budiono.
Ketua SBMR, Aris Budiono.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menuntut manajemen Madiun Umbul Square segera menyelesaikan tunggakan gaji karyawan beserta tunjangan lainnya yang sudah mengendap selama 7 bulan. Total hak karyawan yang belum terbayarkan diperkirakan mencapai Rp600 juta.

Ketua SBMR, Aris Budiono, mengungkapkan ada 14 karyawan yang memberi kuasa kepada serikat untuk memperjuangkan hak mereka. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya sudah pensiun namun tetap berhak atas pembayaran gaji, pesangon, serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 yang belum diterima.

“Agenda kami hari ini bipartit. Langkah awal agar hak-hak pekerja segera dipenuhi. Namun pertemuan belum menemukan titik temu, sehingga akan dilanjutkan lagi pada Kamis, 4 September. Jika masih buntu, kami akan melanjutkan proses ke Disnaker,” jelas Aris, Selasa (26/8/2025).

Pihak manajemen mengakui kondisi tersebut. Plt. Direktur Madiun Umbul Square, Agus Mahendra, mengatakan keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena kondisi keuangan perusahaan sangat tertekan pascapandemi.

“Karyawan yang dirumahkan sejak 2024 memang ada yang belum menerima gaji selama 7 bulan. Kami menerima kedatangan serikat buruh dengan baik, dan prinsipnya perusahaan berusaha mencari solusi untuk memenuhi tuntutan mereka,” ujar Agus.

Menurut Agus, masalah utama Umbul terletak pada turunnya jumlah kunjungan. Banyak wisata baru yang lebih modern bahkan gratis, sementara wahana Umbul masih berusia lama dan belum sempat diperbarui. Pandemi Covid-19 memperburuk keadaan karena tempat wisata ini sempat hampir dua tahun tidak beroperasi.

“Dulu sebelum pandemi jumlah karyawan mencapai 80 orang, sekarang tinggal 24. Bahkan untuk efisiensi, kami juga berencana mengurangi jumlah satwa titipan dari BKSDA, agar biaya pakan bisa ditekan. Saat ini biaya satwa saja sekitar Rp30 juta per bulan, sementara pendapatan masih di bawah Rp100 juta,” terang Agus.

Pertemuan dengan serikat buruh akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk kembali duduk bersama pada 4 September mendatang pukul 13.00 WIB. Sebelum itu, manajemen Umbul bersama Dewan Pengawas dan Dinas Tenaga Kerja berencana menghadap Bupati Madiun untuk meminta arahan terkait penyelesaian masalah gaji karyawan. (man)

Tag :

Berita Terbaru

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…