SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Sebelum menindak tegas acara Karnaval Sound Horeg yang di gelar masarakat Desa Kedawung Kec.Ngkegok Kabupaten Blitar oleh Polres Blitar Kota pada Rabu 27 Agustus 2025 malam, Polres Blitar Kota sudah melayangkan surat rekom yang menyatakan tidak memberi Izin kepada Kepala Desa maupun Panitia pelaksana.
Hal itu di tegaskan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Ully S.IK M.SI kepada wartawan pada Rabu (27 Agustus 2025) malam usainya menggiring ke 15 Truk menuju Polres Blitar Kota, tindakan ini kita ambil karena panitia pelaksana Karnaval Sound Horeg tidak mengantongi ijin, sebelumnya jajaran Polres Blitar Kota telah melayangkan surat rekom atau tidak memberi izin kepada kepala desa dan panitia.
“Sayavtegaskan,bahwa izin acara tersebut (Karnaval Sound Horeg) tidak ada. Dan kami Polres Blitar Kota telah melayangkan surat rekom atau tidak memberi izin acara ke kepala desa dan panitia pelaksana, untuk itu masyarakat kami harapkan paham, bahwa kita mengacu pada surat edaran yang ditandatangani oleh Gubernur dan Kapolda,” tegas orang nomer satu di Polres Blitar Kota ini.
Perlu di ketahui bahwa di desa Kedawung Kec.Ngkegok Kabupaten Blitar, semalam (Rabu 27 Agustus 2025) mengadakan Karnaval Sound Horeg dengan menggunakan sejumlah truk dan beberapa mobil yang mengangkut perakaran Sound dengan iringan musik keras layaknya yang disertai para dancer, dengan menyusuri jalan jalan desa, sehingga masarakat terganggu keberadaan Karnaval Sound Horeg tersebut, sehingga masarakat melaporkan ke Polres Blitar Kota.
AKBP Yudha menyampaikan sebanyak 15 truk yang mengangkut sound diamankan di Polres Blitar Kota, guna penindakan lanjutan yang akan dikenakan sanksi tilang, sekaligus petugas juga memeriksa sopir truk termasuk panitia, termasuk melakukan tes urine untuk memastikan ada tidaknya mereka mengkonsumsi narkoba dan sejenisnya ataupun miras, sedang panitia pelaksana juga diperiksa terkait kegiatan karnaval ilegal ini.
“Adanya pengaduan masyarakat terkait adanya kegiatan Karnaval Sound Horeg yang mengganggu ketertiban umum, dan kita melakukan penindakan. Terang AKBP Yudha semalam.Les
Editor : Redaksi