Mantan Menag Yaqut, Mulai Ditanya Aliran Uang dari Travel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat menghadiri panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama tahun 2023/2024.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat menghadiri panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama tahun 2023/2024.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  selesai diperiksa sekitar pukul 16.19 WIB. Yaqut sendiri mulai diperiksa KPK sekitar pukul 09.32 WIB yang berarti diperiksa 6 jam lebih.

"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan. Jadi ada pendalaman," kata Yaqut.

"Insyaallah kalau saya tidak salah ada 18 (pertanyaan)."

Yaqut tak meminta materi pemeriksaan kali ini ditanyakan langsung ke penyidik KPK. Yaqut menyebutkan pemeriksaan kali ini hanya memperdalam pemeriksaan sebelumnya.

Berbesa dengan penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo . Penyidik menggali asal muasalnya dilakukan plotting 50%-50%. "Asalnya  seperti apa," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Budi mengatakan penyidik KPK juga mendalami kronologi kuota tambahan haji dibagi. Termasuk, katanya, soal dugaan aliran uang terkait pembagian kuota haji tambahan itu.

"Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.

Meski demikian, Budi belum menjelaskan siapa saja yang diduga menerima aliran dana itu. Dia mengatakan aliran dana itu diduga mengalir dari pihak travel haji khusus kepada pihak di Kemenag.

"Itu masuk ke materi penyidikan namun tentu KPK mendalami terkait dengan aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola Biro Perjalanan Haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama," ujarnya.

 

Panggilan Kedua

KPK memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Senin (1/9), untuk kedua kalinya.

Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  terlihat mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

"Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui," kata Yaqut.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Yaqut. Dia mengaku tak membawa dokumen apapun ke KPK.

 Yaqut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satunya Yaqut.

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

 

Maktour, Ditanya Kuota Tambahan

Pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), mengatakan ditanya soal kuota tambahan." Kami memberikan penjelasan. Insyaallah sebagai pelayan tamu Allah, Maktour selama 41 tahun mempunyai integritas, menjaga terus," kata Fuad setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Fuad jelaskan travel miliknya mendapat kuota haji khusus tambahan hingga ribuan. Fuad menyebut pembagian kuota itu merupakan pemberian dari Arab Saudi kepada Indonesia sehingga harus dijaga.

"Jadi, tidak ada bilang sampai ribuan apa semua. Nggak, ya," kata dia.

Fuad juga menyebut bertemu dengan asosiasi haji sebatas silaturahmi di kantornya. Dirinya juga mengatakan tidak ada penghilangan barang bukti saat KPK menggeledah kantor travel-nya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dinkes Ponorogo Terapkan SKDR, Cegah Penularan Penyakit Influenza

Dinkes Ponorogo Terapkan SKDR, Cegah Penularan Penyakit Influenza

Senin, 12 Okt 2026 14:24 WIB

Senin, 12 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti kasus penularan influenza sebagai penyakit infeksi saluran pernapasan akut yang menyerang hidung, tenggorokan, dan…

Gegara Bakar Sembarangan, Lahan Tebu Seluas Satu Hektare di Jombang Hangus

Gegara Bakar Sembarangan, Lahan Tebu Seluas Satu Hektare di Jombang Hangus

Senin, 12 Okt 2026 14:12 WIB

Senin, 12 Okt 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Diduga bermula dari pembakaran daun tebu kering kemudian menjalar dengan cepat akibat tiupan angin kencang, lahan tebus seluas…

Harga Komoditas Beras Medium di Jombang Naik Tembus Rp14 Ribu Per Kilogram

Harga Komoditas Beras Medium di Jombang Naik Tembus Rp14 Ribu Per Kilogram

Senin, 12 Okt 2026 13:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Berdasarkan pemantauan pasar yang dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok…

Rehabilitasi Sekolah Khususnya Toilet, Pemkot Surabaya Optimalkan Dana BOPDA dan BOPNAS

Rehabilitasi Sekolah Khususnya Toilet, Pemkot Surabaya Optimalkan Dana BOPDA dan BOPNAS

Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian penting dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menargetkan rehabilitasi sekolah…

Cak dan Ning Surabaya Dorong Kepemimpinan Anak Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Cak dan Ning Surabaya Dorong Kepemimpinan Anak Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 15 finalis "Cak dan Ning" Kota Surabaya Tahun 2026 saling adu gagasan dan inovasi dalam acara bertajuk “Adhigana M…

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menegakkan aturan administrasi sekaligus memastikan pengelolaan hunian rusunawa berjalan tertib sesuai ketentuan yang…