Rangkul Ormas Agama dan Pemuda, Wali Kota Ning Ita Ajak 'Ayo Jaga Kota Bersama'

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Komitmen Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto untuk menjaga kondusifitas bersambut dengan organisasi lintas agama dan kepemudaan Kota Mojokerto. Komitmen tersebut tercermin dalam Deklarasi Damai yang dilaksanakan di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat pada Selasa (2/9). 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan para anggota organisasi kepemudaan tersebut.

“Kota Mojokerto adalah rumah kita bersama. Jika para pemuda telah bertekad menjaga keamanan dan kedamaian, saya yakin kota ini akan menjadi salah satu kota ternyaman di Nusantara. Terima kasih atas komitmen luar biasa yang diinisiasi KMPI dan seluruh organisasi kepemudaan,” kata perempuan yang kerap disapa Ning Ita tersebut.

Dalam kesempatan ini, Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak seluruh warga, namun harus disampaikan secara damai dan tidak dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga tidak ditunggangi kepentingan yang merusak.

"Perlu dipahami bahwa kondisi yang terjadi dalam kurun waktu seminggu terakhir ini kita tahu, niat baik menyampaikan pendapat ternyata dalam perjalanannya ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang negatif. Maka di sini kami sepakat untuk sementara penyampaian pendapat secara terbuka atau yang sering kita menyebutnya dengan istilah demo ini kita tahan dulu keinginan untuk itu. Tapi bukan berarti kami melarang atau kami membatasi, itu adalah hak seluruh warga bangsa," tambahnya. 

Ning Ita juga meminta seluruh organisasi pemuda dan lintas agama yang hadir di pendopo bisa mengajak teman-teman atau saudara-saudaranya yang lain untuk tetap waspada, menjaga Kota Mojokerto bersama dengan pasukan TNI Polri.

"Kalau ada potensi-potensi pada titik-titik tertentu, silakan menginformasikan supaya segera dilakukan upaya-upaya pencegahan lebih dini dalam rangka penjagaan kota ini," pungkasnya. 

Kapolresta Mojokerto, AKBP Herdiawan Arifianto, menambahkan pentingnya kewaspadaan bersama. Ia mengungkapkan, sempat ditemukan provokasi melalui media sosial yang menyasar pelajar untuk ikut aksi anarkis. Namun, berkat koordinasi semua pihak, situasi dapat dikendalikan.

“Mari kita bersama-sama menjadi provokator untuk meningkatkan dan mempertahankan keamanan dan ketertiban.  Mari kita bergandengan tangan untuk menjaga kota ini agar tetap  menjadi kota yang damai, kota yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” imbaunya.

Adapun deklarasi damai dibacakan sebagai pernyataan sikap bersama dalam merespons situasi kebangsaan yang belakangan dinilai memprihatinkan. Berikut isi dari deklarasi damai tersebut:

• Mengharap pemerintah untuk mengoreksi dan membatalkan kebijakan yang tidak adil serta menambah beban masyarakat, dan senantiasa mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat.

• Mengimbau seluruh elemen masyarakat agar mengedepankan norma-norma yang berlaku, tidak melanggar hukum dalam menyampaikan aspirasi.

• Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi isu SARA yang berpotensi menimbulkan konflik di Kota Mojokerto.

• Meminta TNI dan Polri agar mengedepankan langkah persuasif, dialogis, dan humanis dalam menghadapi aksi massa saat menyampaikan aspirasi.

• Mendorong seluruh pimpinan organisasi kepemudaan dan lintas agama agar menjaga ketertiban serta menginstruksikan anggotanya menciptakan suasana damai dan kondusif di Kota Mojokerto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wawali Rachman Sidharta Arisandi, Dandim 0815 Mojokerto Letkol. Inf. Rully Noriza serta Dandenpom V/2 Letkol. CPM Sigit Prabowo. dwi

 

 

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …