Truk Barang Wajib Tertib, Perusahaan di Gresik Sepakat Patuhi Jam Operasional

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fandi Akhmad Yani menyalami pimpinan perusahaan angkutan pada rapat koordinasi dengan forkopimda. SP/M Aidid
Bupati Fandi Akhmad Yani menyalami pimpinan perusahaan angkutan pada rapat koordinasi dengan forkopimda. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Untuk menjaga keselamatan warga di jalan raya, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama jajaran Forkopimda resmi mendeklarasikan penegakan jam operasional angkutan barang. Deklarasi ini diikuti oleh perusahaan angkutan besar, termasuk sektor galian C dan batu bara.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan keselamatan masyarakat.

“Distribusi logistik penting, tapi keselamatan warga lebih utama. Kami minta perusahaan tidak melintasi kota di luar jam operasional,” tegasnya.

Jam operasional yang diatur adalah pukul 05.00–08.00 WIB dan 15.00–18.00 WIB sebagai jam larangan melintas bagi kendaraan berat.

Langkah ini didasari Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat. Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 166 kendaraan ditilang, dan ratusan lainnya diarahkan agar mematuhi aturan.

Kapolres Gresik, AKBP Richard Rovan Mahenu, menambahkan bahwa masyarakat terus menyuarakan keresahan mereka atas pelanggaran jam operasional ini.

“Kami akan terus bertindak. Tapi perusahaan juga harus bertanggung jawab dengan menyeleksi sopir dan armada,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik juga berharap deklarasi ini jadi awal dari kepatuhan bersama. Menurutnya, sanksi hukum adalah pilihan terakhir jika edukasi tidak diindahkan.

Dari laporan di lapangan, banyak sopir melanggar karena tidak memahami rambu atau sekadar mengikuti petunjuk dari Google Maps. Karena itu, perusahaan diminta lebih aktif melakukan pembinaan.

 

Isi Deklarasi Kepatuhan:

Memahami dan patuh pada jam operasional di Gresik.

Tidak melintas pada pukul 05.00–08.00 dan 15.00–18.00 WIB.

Memastikan semua sopir dan kendaraan mematuhi aturan.

Siap menerima sanksi jika melanggar.

 

Dengan penandatanganan deklarasi ini, Gresik berharap ruang jalan bisa lebih tertib, aman, dan nyaman, tanpa menghambat roda ekonomi. did

Berita Terbaru

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah pesawat tempur dilengkapi persenjataan ke TNI untuk memperkuat alusista Indonesia khususnya dalam…

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Saat azan Maghrib berkumandang pada Minggu (17/5/2026) Waktu Arab Saudi. Dari puncak Makkah Clock Tower, cahaya hijau terang memancar menembus…

Pernyataan Prabowo yang 'Nyeleneh' Turut Perdalam Pelemahan Rupiah

Pernyataan Prabowo yang 'Nyeleneh' Turut Perdalam Pelemahan Rupiah

Selasa, 19 Mei 2026 05:27 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI : Nilai tukar rupiah semakin terpuruk terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata Uang Garuda melanjutkan tren pelemahan dan semakin jauh dari level…

Jokowi Keliling Indonesia, Jaga Citra Hadapi Pemilu 2029

Jokowi Keliling Indonesia, Jaga Citra Hadapi Pemilu 2029

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI : "Visi besar Pak Jokowi kembali keliling Indonesia tentu untuk tetap menjaga koneksi emosional dengan rakyat tetap hidup, mempertahankan citra…

Bercanda saat Dolar Melambung

Bercanda saat Dolar Melambung

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

Rupiah sempat menyentuh rekor penutupan terendah hingga level Rp17.614 per dolar AS. Ini dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global dan defisit neraca…

Dibongkar, Kampung Narkoba dengan Penjagaan Ketat

Dibongkar, Kampung Narkoba dengan Penjagaan Ketat

Selasa, 19 Mei 2026 05:20 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI : Kawasan kampung narkoba di Samarinda, ini gegerkan publik. Hal ini terungkap setelah tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC…