Truk Barang Wajib Tertib, Perusahaan di Gresik Sepakat Patuhi Jam Operasional

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fandi Akhmad Yani menyalami pimpinan perusahaan angkutan pada rapat koordinasi dengan forkopimda. SP/M Aidid
Bupati Fandi Akhmad Yani menyalami pimpinan perusahaan angkutan pada rapat koordinasi dengan forkopimda. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Untuk menjaga keselamatan warga di jalan raya, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama jajaran Forkopimda resmi mendeklarasikan penegakan jam operasional angkutan barang. Deklarasi ini diikuti oleh perusahaan angkutan besar, termasuk sektor galian C dan batu bara.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan keselamatan masyarakat.

“Distribusi logistik penting, tapi keselamatan warga lebih utama. Kami minta perusahaan tidak melintasi kota di luar jam operasional,” tegasnya.

Jam operasional yang diatur adalah pukul 05.00–08.00 WIB dan 15.00–18.00 WIB sebagai jam larangan melintas bagi kendaraan berat.

Langkah ini didasari Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat. Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 166 kendaraan ditilang, dan ratusan lainnya diarahkan agar mematuhi aturan.

Kapolres Gresik, AKBP Richard Rovan Mahenu, menambahkan bahwa masyarakat terus menyuarakan keresahan mereka atas pelanggaran jam operasional ini.

“Kami akan terus bertindak. Tapi perusahaan juga harus bertanggung jawab dengan menyeleksi sopir dan armada,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik juga berharap deklarasi ini jadi awal dari kepatuhan bersama. Menurutnya, sanksi hukum adalah pilihan terakhir jika edukasi tidak diindahkan.

Dari laporan di lapangan, banyak sopir melanggar karena tidak memahami rambu atau sekadar mengikuti petunjuk dari Google Maps. Karena itu, perusahaan diminta lebih aktif melakukan pembinaan.

 

Isi Deklarasi Kepatuhan:

Memahami dan patuh pada jam operasional di Gresik.

Tidak melintas pada pukul 05.00–08.00 dan 15.00–18.00 WIB.

Memastikan semua sopir dan kendaraan mematuhi aturan.

Siap menerima sanksi jika melanggar.

 

Dengan penandatanganan deklarasi ini, Gresik berharap ruang jalan bisa lebih tertib, aman, dan nyaman, tanpa menghambat roda ekonomi. did

Berita Terbaru

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…