Pemuda Sok Jagoan yang Serang Petugas, Berhasil Ditangkap Polres Blitar Kota

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar Kota mengamankan tersangka 37 orang dalam kasus aksi brutal dalam saat ratusan orang melakukan aksi mereka, termasuk penyerangan di Kantor Polres Blitar Kota. SP Lestariono
Polres Blitar Kota mengamankan tersangka 37 orang dalam kasus aksi brutal dalam saat ratusan orang melakukan aksi mereka, termasuk penyerangan di Kantor Polres Blitar Kota. SP Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Polres Blitar Kota menetapkan tersangka 37 orang setelah di dalami penyidikan terhadap 143 pelaku yang diamankan saat aksi brutal dalam saat ratusan orang melakukan aksi mereka, termasuk penyerangan di Kantor Polres Blitar Kota, selai pengrusakan Fasum yang terjadi pada Minggu (31/08/2025) lalu, dini hari.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly S.IK M.Si dalam rilis nya (Rabu 10 September 2025) sore pada wartawan, lebih dalam AKBP Yudha menyampaikan, dari ke 37 pelaku yang kini dalam proses hukum ada yang menggunakan senjata Angin kaliber 4.5, dan 3 buah bondet yang sudah di persiapkan untuk aksinya dalam penyerangan terhadap petugas, dan kini warga Kelurahan Turi Kec.Sukorejo Kota Blitar yakni ATG 20 terus di dalami kasusnya.

"Kita menetapkan tersangka 37 orang dari pengamanan 143 orang  saat kejadian Minggu 31 Agustus, dengan rincian 16 pelaku dewasa sedang ke 20 pelaku anak anak, satu orang yang membawa senapan angin dan membawa  Bondet, untuk ke 20 anak tidak di tahan, tapi tetap wajib lapor," terang AKBP Yudha, Kamis (11/09/2025).

Untuk di ketahui aksi  anarkis dalam UNRAS pada 31 Agustus 2025 terjadi malam hari di awali pukul 22.00 dngn konvoi motor sambil bakar bakar di setiap jalan yang di lalui para aksi, selanjutnya mereka kumpul di perempatan jalan depan PGSD.

Selanjutnya pukul 22.00 WIB, mereka menyerang kantor Polres Blitar Kota sampai pukul 02.00 Minggu dini hari, dalam aksinya bisa di halau petugas dan mengamankan ratusan orang, bahkan dalam aksi tersebut belasan Polisi alami luka luka.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para pelaku yang di amankan, bahwa serangan mereka telah di rencanakan dengan matang, dari kejadian itu kita mengamankan barang bukti 1 senjata angin kaliber 4,5, tiga buah bondet hasil rakitan, dan bom molotov, termasuk belasan pentingan besi yang digunakan menyerang petugas, juga barang bukti Fasum yang di rusak," ungkap AKBP Yudha.

Dalam kasus tersebut para pelaku dijerat pasal 212 dan 213 KUHP yang ancamannya 5 tahun penjara, untuk ATG yang gunakan Senapan angin dan membawa Bondet di jerat UU.Darurat No 12/1951 atas pasal pasal itu tersangka diancam hukuman ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Kini kita masih mengembangkan kasus ini, sekaligus mencari dan menyelidiki siapa yang menyuruh mereka atau yang mendanai aksi nya, sekaligus kita menghubungkan dengan aksi aksi yang terjadi di jajaran Polres Polres lainya di jajaran Polda Jatim, untuk mencari benang merah kasus ini," AKBP Titus Yudha Uly. les

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …