PLN UIT JBM Perkenalkan Produk Pupuk Kompos Dari Rumah Gardu Induk Tandes

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Momen Hari Pelanggan Nasional dimanfaatkan oleh PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung program keberlanjutan lingkungan.

Melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Gresik, telah dilakukan Langkah nyata untuk mewujudkan komitmen tersebut, yaitu dengan memanfaatkan limbah/sampah organik dari lingkungan kantor di bawah wilayah kerja UPT Gresik untuk diolah menjadi pupuk kompos melalui fasilitas Rumah Kompos yang berada dan dikelola langsung oleh Gardu Induk (GI) Tandes.

Pupuk kompos yang dihasilkan dibuat dari bahan-bahan alami yang tersedia di lingkungan sekitar, seperti daun kering, rumput, dan serpihan kayu hasil perawatan tanaman di area kantor seluruh Gardu Induk yang berada di wilayah kerja UPT Gresik. 

Dalam proses pembuatannya, seluruh pegawai GI Tandes turut terlibat aktif, sehingga program ini sekaligus menjadi wadah kolaborasi dan pembelajaran dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Program ini tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah organik di sekitar lingkungan kantor, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa pupuk ramah lingkungan, Sebagai langkah awal memperkenalkan produk tersebut, pada tanggal 9 September 2025 UIT JBM melalui Tim UPT Gresik mendistribusikan pupuk kompos tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Rayon Taman Barat 2, sejumlah 770,64 Kg.

General Manager (GM) UIT JBM, Ika Sudarmaja, menyampaikan bahwa inisiatif ini bukan hanya sebatas program internal, tetapi juga sebagai bentuk sinergi PLN dengan masyarakat dan instansi sekitar dalam menjaga kelestarian lingkungan. 

“Momen Hari Pelanggan Nasional tahun ini lebih istimewa, karena kami bisa turut serta dalam program pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui pembagian pupuk kompos buatan rekan-rekan di GI Tandes ini. Sebagai tahap awal, pupuk ini baru kami distribusikan ke Dinas Lingkungan Hidup, sebagai wujud komitmen PLN mendukung prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mewujudkan green lifestyle melalui pengelolaan limbah yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” Ungkap Ika

Untuk memberikan jaminan kualitas, pupuk kompos yang dihasilkan akan melalui proses uji laboratorium terlebih dahulu. Dengan langkah ini, UIT JBM ingin memastikan bahwa pupuk kompos yang dihasilkan benar-benar aman, layak, dan bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungan yang berada di sekitar aset penyaluran. 

“Melalui Rumah Kompos ini, kami berharap tidak hanya dapat mengurangi limbah organik, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Pupuk kompos ini bisa dimanfaatkan untuk pertanian dan penghijauan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan Bersama. Seluruh pupuk kompos yang telah didistribusikan ini akan dipergunakan untuk memupuk tanaman yang ada di taman daerah Pakal, Surabaya," Pungkas Ika. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…